Keindahan Kerajinan Pasar Lokal - Menggali Makna dalam Dunia Sulaman dan Kerajinan DIY
Definisi pasar
Sementara itu dikutip dari Investopedia, market atau pasar adalah tempat berkumpulnya berbagai pihak untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Pihak-pihak yang terlibat biasanya adalah pembeli dan penjual. Saat ini, pasar tak hanya berbentuk fisik, namun juga bisa berbentuk pasar virtual seperti pasar online, di mana tidak ada kontak fisik langsung antara pembeli dan penjual. Baca juga: Cara Membeli Pulsa Listrik PLN, Mudah dan Praktis Secara teknis, pasar adalah tempat di mana dua pihak atau lebih dapat bertemu untuk melakukan transaksi ekonomi, bahkan yang tidak melibatkan alat pembayaran yang sah sekalipun.
Transaksi pasar dapat melibatkan pertukaran barang, jasa, tenaga kerja, modal, surat berharga, informasi, hingga mata uang. Di mana barang-barang itu berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Sementara apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar adalah sebagai tempat sekumpulan orang melakukan transaksi jual-beli. Sekaligus tempat untuk jual beli yang diadakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dan sebagainya dengan maksud mencari derma. Singkatnya, pasar adalah arena di mana pembeli dan penjual dapat berkumpul dan berinteraksi.
KOMPAS.com/Tria Sutrisna Pengertian pasar, pasar adalah tempat transaksi pembeli dan penjual

Potensi Usaha Kerajinan Pasar Lokal
Karakteristik unik dan khas, jadi salah satu alasan tingginya potensi bisnis kerajinan pasar lokal (Credit: Freepik.com)
Lalu apa saja potensi bisnis dari kerajinan pasar lokal ini? Apakah benar hanya mencakup pasar lokal saja tidak bisa sampai go internasional?
Jawabannya TIDAK, bisnis kerajinan pasar lokal ini memiliki potensi bisnis yang sangat menjanjikan, dan berpeluang untuk menembus pasar internasional.
Hal ini disebabkan karena beberapa alasan berikut:
1. Unik dan Berciri Khas
Kerajinan pasar lokal memiliki keunikan dan ciri khas yang tidak dapat ditemukan pada produk-produk industri massal. Keunikan ini berasal dari budaya, tradisi, dan motif lokal yang diolah oleh para pengrajin secara turun-temurun. Hal ini menjadikan produk kerajinan pasar lokal memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen, baik lokal maupun internasional.
2. Tren Kesadaran Konsumen
Saat ini, konsumen semakin sadar akan nilai budaya dan kelestarian lingkungan. Mereka lebih memilih produk-produk buatan tangan dan berkelanjutan daripada produk industri massal yang monoton. Tren ini membuka peluang bagi kerajinan pasar lokal untuk digemari oleh konsumen global.
3. Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi, seperti internet dan media sosial, memudahkan pengrajin lokal untuk menjangkau pasar global. Mereka dapat mempromosikan produknya secara online, berpartisipasi dalam marketplace internasional, dan terhubung dengan pembeli dari seluruh dunia.
Kerajinan pasar lokal bukan hanya memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi juga memainkan peran penting dalam pelestarian budaya dan tradisi bangsa.

Fungsi pasar
Pengertian pasar tidak hanya sebagai tempat untuk pelayanan jual beli saja, melainkan ada beberapa fungsi lainnya yaitu:
1. Fungsi sarana distribusi
Pasar adalah tempat transaksi antara produsen dan konsumen yang merupakan komoditas untuk mewadahi kebutuhan sebagai demand dan suplai. Di mana pasar adalah berfungsi sebagai tempat penyaluran distribusi barang dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen. Lewat keberadaan pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen.
2. Fungsi pembentuk harga
Pasar adalah penentu harga barang atau jasa. Itu sebabnya seringkali kita mengenal mekanisme pasar. Harga ini bisa naik turun tergantung adanya permintaan dan penawaran di pasar. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa juga akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut serendah mungkin, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak.
3. Fungsi promosi
Salah satu fungsi pasar adalah sebagai sarana promosi. Pasar adalah sebagai sarana promosi atau memperkenalkan suatu barang atau jasa kepada calon pembelinya terkait manfaat, kualitas, keunggulan, harga, dan kekhasannya.

E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.
Surat Perjanjian Konsinyasi
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.
1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.
2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.
3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.
4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:
Pihak Pertama Pihak Kedua
(nama lengkap) (nama lengkap)

Tags: kerajinan yang dimaksud