... Apakah Sulam Alis Boleh untuk Sholat? Panduan Praktis dan Perspektif Agama dalam Sulam Alis

Sulam Alis dan Sholat - Apakah Boleh dalam Bingkai Seni Jahit DIY?

Lalu, Bagaimana Hukum Melakukan Sulam Alis?

Salah satu prosedur yang harus dilakukan saat menyulam alis adalah dengan mencukur sebagian alis sehingga bisa lebih mudah dibentuk. Dari sini saja sebenarnya sudah menjadi masalah dalam Islam.

Memang, hukum boleh atau tidaknya mencukur atau mengerok alis belum ada ketetapan ulama. Namun, ada ulama yang berpendapat bahwa mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, maka dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah SWT. Itu tentu saja tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Melansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Misalnya, ada penyakit di bagian alis dan untuk mengobatinya, alis harus dicukur habis. Maka itu termasuk Lil-hajat karena ada kebutuhan untuk pengobatan.

Jika mencukur alis dilakukan sekedar karena merasa tidak puas dengan penampilan wajah, maka itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT. Padahal Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Sempurna Anugerah-Nya, seperti yang tertuang dalam Q.S. At-Tiin, 95:4:

Selain mencukur alis, sulam alis juga masuk ke dalam aktivitas mentato atau al-wasym dan bagian dari an-nashimah , yakni pelaku yang mencukur rambut wajah. Melansir dari BincangSyariah.com , dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa sulam alis menimbulkan rasa sakit dan mengubah ciptaan Allah SWT.

Hukumnya Halal

Meskipun terdapat pandangan yang menyatakan bahwa hukum sulam alis dan bibir adalah haram dalam Islam, perlu dicatat bahwa ada juga pandangan yang membolehkannya. Menurut beberapa ulama, hukum sulam alis dan bibir dapat dianggap halal bagi umat Muslim jika dilakukan dengan menggunakan tinta jenis henna.

Masih mengutip penelitian yang sama, dr. Trifena menjelaskan bahwa tinta yang digunakan untuk sulam alis dan sulam bibir biasanya adalah tinta jenis henna. Perbedaan mendasar antara tinta sulam alis dan bibir dengan tato terletak pada kedalaman penetrasi ke dalam kulit.

Tinta tato dapat menembus lapisan kulit yang dalam (dermis), sementara tinta sulam alis dan bibir hanya mencapai lapisan atas (epidermis). Ini memunculkan pertanyaan yang relevan dalam konteks ibadah, seperti wudhu.

Imam Nawawi, seorang cendekiawan terkemuka dalam Islam, mengemukakan pandangan yang relevan terkait masalah ini. Beliau menyatakan bahwa jika anggota tubuh tertutup dengan cat, lem, kutek, atau zat lainnya yang dapat menghalangi air mencapai permukaan kulit saat berwudhu, maka wudhunya menjadi batal, baik itu sedikit atau banyak.

Namun, juga dijelaskan bahwa jika bekas pacar kuku atau bahan lainnya masih ada di tangan tetapi warnanya sudah hilang dan air masih bisa mencapai kulit dengan baik, maka wudhu tetap sah.

“Apabila anggota tubuh tertutup cat atau lem, atau kutek atau semacamnya, sehingga bisa menghalangi air sampai ke permukaan kulit anggota wudhu, maka wudhunya batal baik sedikit maupun banyak.” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 1/467).

Dalam pembahasan sulam alis dan bibir, ini berarti bahwa jika tinta henna yang digunakan tidak menghalangi air saat berwudhu, wudhu tetap dianggap sah. Hal ini penting untuk memahami bahwa dalam Islam, ketentuan ibadah seperti wudhu memiliki aturan yang jelas, dan sebisa mungkin harus diikuti.

Hukum Sulam Alis dan Bibir Menurut Syariat Islam, Halal atau Haram?

Ada dua pandangan hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam.

Diperbarui 03 Okt 2023, 09:37 WIB Diterbitkan 03 Okt 2023, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tren perawatan kecantikan yang sedang populer di kalangan perempuan dan pria saat ini adalah sulam alis dan bibir. Semakin banyak orang yang memilih untuk menjalani prosedur sulam alis dan bibir ini sebagai cara untuk meningkatkan rasa percaya diri melalui penampilan mereka. Ini sekaligus mempersingkat waktu yang mereka habiskan saat berdandan.

7 Potret Terbaru Aming Pasca Sulam Alis di AS, Tegaskan Bukan Hijrah

7 Cara Merapikan Alis yang Berantakan, Mudah Dipraktikkan

7 Penyebab Alis Menipis, Bisa Menandakan Tubuh Kurang Nutrisi

Pandangan Islam terhadap sulam alis dan bibir mengharuskan muslim untuk mempertimbangkan niat dan keadaan daruratnya. Dalam banyak kasus, sulam alis dan bibir dapat menjadi alat untuk meningkatkan rasa percaya diri seseorang, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kualitas hidup mereka secara positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa tindakan ini dilakukan dengan niat yang baik dan bukan untuk mengejar standar kecantikan yang tidak realistis.

Selain itu, ada juga pandangan yang mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan dari sulam alis dan bibir. Penting untuk melakukan prosedur ini di tempat yang terpercaya dan dengan peralatan yang steril, mengingat potensi risiko infeksi.

Agar lebih memahami hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam, simak penjelasan lengkapnya. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam hukumnya, Selasa (3/10/2023).

Pertama Kali, Natasha Wilona Lakukan Sulam Alis

Alternatif tanpa sulam alis

Sebenarnya dalam membentuk alis yang indah dan rapi serta lebih tebal terdapat beberapa metode yang dapat dipakai dan car aini dipandang lebih aman dan alami. Berikut metode yang bisa kamu lakukan agar alis terlihat lebih rapi:

  • Pijat alis. Melakukan pijat alis dengan lembut dan rutin di sekitar bulu mata akan membuat pertumbuhan alis lebih rapi. Sirkulasi darah akan mengalir lancar dan rambut alis tumbuh lebih lebat.
  • Gunakan castor oil. Minyak jarak sering digunakan sebagai penumbuh alis dan bulu mata. Gunakan minyak jarak secara rutin untuk membantu rambut lebih lebat dan tumbuh dengan rapi.
  • Aplikasi serum alis. Saat ini terdapat banyak serum untuk alis dan mata sehingga membuat rambut lebih rapi dan lebat. Gunakan serum dengan rutin agar dapat menumbuhkan rambut dengan lebih baik.
  • Pakai pensil alis. Alis yang tipis memang terkadang mengurangi ketegasan wajah. Cobalah pakai pensil alis yang tepat dan sesuai meskipun tidak dapat bertahan lama.
  • Menghidrasi alis. Kulit yang sehat dan terhidrasi dengan baik akan tetap cantik meskipun tidak memiliki bulu mata atau alis yang lebat. Konsumsi air lebih banyak agar nutrisi rambut alis lebih terjaga.
Share artikel ini
Reference

Healthline. https://www.healthline.com/health/does-microblading-hurt
Diakses pada 27 Desember 2022

Ruhee. https://www.ruhee.id/blog/apakah-melakukan-sulam-haram-ini-yang-kamu-harus-tau
Diakses pada 27 Desember 2022

Mayo clinic. https://www.mayoclinic.org/healthy-lifestyle/adult-health/in-depth/tattoos-and-piercings/art-20045067#
Diakses pada 27 Desember 2022

Birdie. https://www.byrdie.com/tips-for-fuller-eyebrows-5073805
Diakses pada 27 Desember 2022

Nail Art: Apakah Sah untuk Sholat?

Sebelum kita membahas lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa pemahaman mengenai masalah ini dapat bervariasi di antara individu dan mazhab. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan argumen dan pemahaman umum mengenai nail art dan sholat.

Adapun mengenai nail art, ini adalah bentuk seni yang melibatkan dekorasi dan penghiasan kuku dengan berbagai macam pola dan gambar. Nail art dapat dilakukan dengan menggunakan kuteks, stiker kuku, hiasan paku, atau bahan-bahan lainnya yang biasanya digunakan pada salon-salon kecantikan.

Sementara itu, sholat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang berusia dewasa. Sholat adalah bentuk ibadah di mana seorang Muslim berkomunikasi langsung dengan Allah SWT melalui gerakan dan doa-doa yang ditentukan.

Sebelum seseorang melaksanakan sholat, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, termasuk berwudhu atau mandi junub terlebih dahulu. Wudhu melibatkan mencuci bagian-bagian tertentu dari tubuh, termasuk tangan dan kuku.

Sebuah pertanyaan muncul: apakah nail art bisa mempengaruhi keabsahan wudhu dan akhirnya mempengaruhi keabsahan sholat itu sendiri? Mari kita lihat secara lebih rinci dalam penjelasan berikut ini.


Tags: sulam untuk alis

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia