Sulam Alis dan Sholat - Apakah Boleh dalam Bingkai Seni Jahit DIY?
Nail Art: Apakah Sah untuk Sholat?
Sebelum kita membahas lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa pemahaman mengenai masalah ini dapat bervariasi di antara individu dan mazhab. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan argumen dan pemahaman umum mengenai nail art dan sholat.
Adapun mengenai nail art, ini adalah bentuk seni yang melibatkan dekorasi dan penghiasan kuku dengan berbagai macam pola dan gambar. Nail art dapat dilakukan dengan menggunakan kuteks, stiker kuku, hiasan paku, atau bahan-bahan lainnya yang biasanya digunakan pada salon-salon kecantikan.
Sementara itu, sholat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang berusia dewasa. Sholat adalah bentuk ibadah di mana seorang Muslim berkomunikasi langsung dengan Allah SWT melalui gerakan dan doa-doa yang ditentukan.
Sebelum seseorang melaksanakan sholat, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, termasuk berwudhu atau mandi junub terlebih dahulu. Wudhu melibatkan mencuci bagian-bagian tertentu dari tubuh, termasuk tangan dan kuku.
Sebuah pertanyaan muncul: apakah nail art bisa mempengaruhi keabsahan wudhu dan akhirnya mempengaruhi keabsahan sholat itu sendiri? Mari kita lihat secara lebih rinci dalam penjelasan berikut ini.
Lalu, Bagaimana Hukum Melakukan Sulam Alis?
Salah satu prosedur yang harus dilakukan saat menyulam alis adalah dengan mencukur sebagian alis sehingga bisa lebih mudah dibentuk. Dari sini saja sebenarnya sudah menjadi masalah dalam Islam.
Memang, hukum boleh atau tidaknya mencukur atau mengerok alis belum ada ketetapan ulama. Namun, ada ulama yang berpendapat bahwa mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, maka dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah SWT. Itu tentu saja tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Melansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Misalnya, ada penyakit di bagian alis dan untuk mengobatinya, alis harus dicukur habis. Maka itu termasuk Lil-hajat karena ada kebutuhan untuk pengobatan.
Jika mencukur alis dilakukan sekedar karena merasa tidak puas dengan penampilan wajah, maka itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT. Padahal Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Sempurna Anugerah-Nya, seperti yang tertuang dalam Q.S. At-Tiin, 95:4:
Selain mencukur alis, sulam alis juga masuk ke dalam aktivitas mentato atau al-wasym dan bagian dari an-nashimah , yakni pelaku yang mencukur rambut wajah. Melansir dari BincangSyariah.com , dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa sulam alis menimbulkan rasa sakit dan mengubah ciptaan Allah SWT.
Hukumnya Halal
Meskipun terdapat pandangan yang menyatakan bahwa hukum sulam alis dan bibir adalah haram dalam Islam, perlu dicatat bahwa ada juga pandangan yang membolehkannya. Menurut beberapa ulama, hukum sulam alis dan bibir dapat dianggap halal bagi umat Muslim jika dilakukan dengan menggunakan tinta jenis henna.
Masih mengutip penelitian yang sama, dr. Trifena menjelaskan bahwa tinta yang digunakan untuk sulam alis dan sulam bibir biasanya adalah tinta jenis henna. Perbedaan mendasar antara tinta sulam alis dan bibir dengan tato terletak pada kedalaman penetrasi ke dalam kulit.
Tinta tato dapat menembus lapisan kulit yang dalam (dermis), sementara tinta sulam alis dan bibir hanya mencapai lapisan atas (epidermis). Ini memunculkan pertanyaan yang relevan dalam konteks ibadah, seperti wudhu.
Imam Nawawi, seorang cendekiawan terkemuka dalam Islam, mengemukakan pandangan yang relevan terkait masalah ini. Beliau menyatakan bahwa jika anggota tubuh tertutup dengan cat, lem, kutek, atau zat lainnya yang dapat menghalangi air mencapai permukaan kulit saat berwudhu, maka wudhunya menjadi batal, baik itu sedikit atau banyak.
Namun, juga dijelaskan bahwa jika bekas pacar kuku atau bahan lainnya masih ada di tangan tetapi warnanya sudah hilang dan air masih bisa mencapai kulit dengan baik, maka wudhu tetap sah.
“Apabila anggota tubuh tertutup cat atau lem, atau kutek atau semacamnya, sehingga bisa menghalangi air sampai ke permukaan kulit anggota wudhu, maka wudhunya batal baik sedikit maupun banyak.” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 1/467).
Dalam pembahasan sulam alis dan bibir, ini berarti bahwa jika tinta henna yang digunakan tidak menghalangi air saat berwudhu, wudhu tetap dianggap sah. Hal ini penting untuk memahami bahwa dalam Islam, ketentuan ibadah seperti wudhu memiliki aturan yang jelas, dan sebisa mungkin harus diikuti.
Apa itu sulam alis?
Sulam alis adalah prosedur kosmetik untuk mengisi alis dengan menanamkan pigmen berwarna.
Pigmen ini memiliki tekstur menyerupai rambut asli dan dipasang mengikuti jalur pertumbuhan rambut asli, alias feathering .
Dalam teknik feathering , Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada teknisi untuk mendapatkan pigmen warna yang senada dengan warna rambut alis asli Anda.
Dengan begitu, prosedur sulam akan menghasilkan bentuk alis baru yang terlihat lebih alami.
Mengutip situs The Society of Permanent Cosmetic Professionals , tidak seperti tato alis yang menembus lapisan kulit yang dalam, sulam alis hanya memengaruhi lapisan terluar kulit, yakni epidermis.
Itu sebabnya hasil sulam umumnya hanya bertahan hingga dua tahun dengan touch-up rutin.
Sulam alis akan memudahkan Anda mengganti model alis sesuai dengan keinginan Anda. P rosedur ini juga cocok bagi Anda yang ingin alis tipis atau memberikan warna yang lebih gelap agar alis terlihat lebih jelas.
Jenis sulam alis yang haram
Sulam alis terdiri dari berbagai tipe dan teknik. Tipe sulam alis sendiri ada 1D, 3D, 4D, hingga 6D. Untuk jenis sulam alis yang benar-benar mengubah bentuk alis menggunakan beberapa teknik berikut ini:
- Teknik microblading. Teknik ini merupakan salah satu cara membuat alis terlihat semakin tebal dengan membentuk alis perhelai. Rambut alis akan tampak lebih lebat dan rapi sesuai dengan keinginan pasien.
- Teknik misty powder. Teknik ini menjadikan alis terlihat penuh dengan pensil alis.
- Teknis phibrows. Teknik ini menggunakan alat gambar yang dapat menggambar alis dengan arsiran yang rapi.
Apakah sulam alis haram? Tentunya jika menilik tujuan dan prosedurnya akan memiliki hukum haram dalam mata syariah islam.
Tags: sulam untuk alis