... Apakah Sulam Alis Boleh untuk Sholat? Panduan Praktis dan Perspektif Agama dalam Sulam Alis

Sulam Alis dan Sholat - Apakah Boleh dalam Bingkai Seni Jahit DIY?

Apakah sulam alis haram?

Apakah sulam alis haram tentu menjadi banyak perbincangan karena banyak yang mengetahui bahwa upaya dalam mengubah bagian dari tubuh hanya dapat dibenarkan jika dilakukan sesuai dengan syariah islam.

Oleh Halal Mui disampaikan bahwa kepentingan tersebut dibolehkan dalam rangka pengobatan, misalnya untuk langkah medis diperlukan dengan mencukur alis dan lain sebagainya. Hal ini berarti dilakukan untuk sebuah kebutuhan akan pengobatan dna ini dibolehkan.

Jika hal tersebut dilakukan hanya untuk menambah kepuasan atau kecantikan semata, maka hal tersebut dianggap sebagai sebuah cara dalam melawan takdir allah dengan tidak bersyukur atas apa yang sudah dimilikinya.

Alis yang diganti dengan tato permanen jelas haram, dianggap melukai diri sendiri, menusukkan jarum hingga tinta ke dalam tubuh.

Praktik ini juga dianggap sebagai salah satu hal yang berisiko untuk kesehatan sehingga sebaiknya tidak dilakukan.

Untuk mengetahui jenis sulam alis yang tidak disarankan, yuk coba simak penjelasan berikut ini!

Bagaimana prosedur sulam alis?

Untuk mendapatkan alis idaman, Anda mungkin akan memerlukan beberapa kali sesi sulam alis.

Pada sesi pertama, teknisi akan membersihkan rambut-rambut halus pada alis Anda untuk memetakan bentuk alis yang sesuai dengan wajah Anda.

Kemudian, teknisi akan mengoleskan krim anestesi pada kedua alis untuk meringankan rasa nyeri yang mungkin Anda alami selama proses sulam.

Krim ini akan membuat area alis Anda mati rasa, tapi Anda tidak perlu khawatir akan hal tersebut.

Lewat sayatan ini, teknisi dapat menyisipkan pigmen warna sesuai jalur alis tersebut.

Warna alis juga akan memudar dalam dua minggu pertama. Maka dari itu, Anda akan memerlukan prosedur lanjutan untuk menyempurnakan hasilnya.

Selama menunggu prosedur selanjutnya, Anda tidak boleh menggaruk ataupun menggosok alis. Anda juga tidak boleh melakukan eksfoliasi untuk mengangkat sel kulit mati di bagian alis.

Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan bentuk alis Anda yang baru.

Pada sesi kedua, teknisi akan mengulangi proses pengirisan untuk menambahkan beberapa pigmen baru dan menggelapkan kembali warna alis Anda.

  • Oleskan minyak kelapa ke alis dua kali sehari sampai pulih.
  • Jaga alis agar tetap bersih dan kering.
  • Jangan gunakan make-up pada alis selama seminggu.
  • Kurangi aktivitas fisik berlebih dan udara panas agar alis tak berkeringat.
  • Hindari matahari langsung.

Lalu, Bagaimana Hukum Melakukan Sulam Alis?

Salah satu prosedur yang harus dilakukan saat menyulam alis adalah dengan mencukur sebagian alis sehingga bisa lebih mudah dibentuk. Dari sini saja sebenarnya sudah menjadi masalah dalam Islam.

Memang, hukum boleh atau tidaknya mencukur atau mengerok alis belum ada ketetapan ulama. Namun, ada ulama yang berpendapat bahwa mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, maka dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah SWT. Itu tentu saja tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Melansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Misalnya, ada penyakit di bagian alis dan untuk mengobatinya, alis harus dicukur habis. Maka itu termasuk Lil-hajat karena ada kebutuhan untuk pengobatan.

Jika mencukur alis dilakukan sekedar karena merasa tidak puas dengan penampilan wajah, maka itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT. Padahal Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Sempurna Anugerah-Nya, seperti yang tertuang dalam Q.S. At-Tiin, 95:4:

Selain mencukur alis, sulam alis juga masuk ke dalam aktivitas mentato atau al-wasym dan bagian dari an-nashimah , yakni pelaku yang mencukur rambut wajah. Melansir dari BincangSyariah.com , dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa sulam alis menimbulkan rasa sakit dan mengubah ciptaan Allah SWT.


Tags: sulam untuk alis

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia