Sulam Alis dan Sholat - Apakah Boleh dalam Bingkai Seni Jahit DIY?
Bagaimana prosedur sulam alis?
Untuk mendapatkan alis idaman, Anda mungkin akan memerlukan beberapa kali sesi sulam alis.
Pada sesi pertama, teknisi akan membersihkan rambut-rambut halus pada alis Anda untuk memetakan bentuk alis yang sesuai dengan wajah Anda.
Kemudian, teknisi akan mengoleskan krim anestesi pada kedua alis untuk meringankan rasa nyeri yang mungkin Anda alami selama proses sulam.
Krim ini akan membuat area alis Anda mati rasa, tapi Anda tidak perlu khawatir akan hal tersebut.
Lewat sayatan ini, teknisi dapat menyisipkan pigmen warna sesuai jalur alis tersebut.
Warna alis juga akan memudar dalam dua minggu pertama. Maka dari itu, Anda akan memerlukan prosedur lanjutan untuk menyempurnakan hasilnya.
Selama menunggu prosedur selanjutnya, Anda tidak boleh menggaruk ataupun menggosok alis. Anda juga tidak boleh melakukan eksfoliasi untuk mengangkat sel kulit mati di bagian alis.
Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan bentuk alis Anda yang baru.
Pada sesi kedua, teknisi akan mengulangi proses pengirisan untuk menambahkan beberapa pigmen baru dan menggelapkan kembali warna alis Anda.
- Oleskan minyak kelapa ke alis dua kali sehari sampai pulih.
- Jaga alis agar tetap bersih dan kering.
- Jangan gunakan make-up pada alis selama seminggu.
- Kurangi aktivitas fisik berlebih dan udara panas agar alis tak berkeringat.
- Hindari matahari langsung.
FAQ Mengenai Nail Art dan Sholat
1. Apakah saya perlu menghapus nail art saat berwudhu?
Tidak ada aturan yang tegas mengenai hal ini. Namun, disarankan untuk membersihkan kuku dengan baik dan memastikan bahwa air dapat mencapai kulit apa pun yang tertutupi oleh kuteks atau hiasan kuku.
2. Bagaimana jika nail art saya merusak wudhu saya?
Jika nail art menyebabkan air tidak mencapai bagian kulit yang perlu dibasahi saat berwudhu, sebaiknya Anda membersihkannya atau menghapusnya untuk memastikan wudhu yang sempurna.
3. Apakah nail art menghapus kesederhanaan saat beribadah?
Hal ini tergantung pada desain dan ukuran nail art. Jika desainnya mencolok dan berlebihan, hal tersebut bisa mengurangi kesederhanaan yang dianjurkan dalam beribadah, terutama saat menjalankan sholat.
4. Apakah saya dapat melakukan sholat tanpa menghapus nail art?
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, sholat masih sah dengan nail art selama air masih mencapai bagian-bagian tubuh yang harus dibasahi saat berwudhu.
5. Apakah nail art bisa membuat seseorang menjadi riya’?
Secara teori, nail art yang mencolok dan dibuat untuk mendapatkan perhatian dapat menjadi bentuk riya’, yang dapat merusak niat ikhlas dalam beribadah. Namun, ini tergantung pada niat dan tujuan seseorang saat menghias kuku dengan nail art.
6. Bagaimana dengan perbedaan pendapat antar mazhab?
Terjadi perbedaan pendapat di antara mazhab mengenai keabsahan nail art untuk sholat. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti pedoman mazhab yang dianut oleh individu tersebut.
7. Apakah nail art diizinkan dalam Islam secara keseluruhan?
Diizinkan atau tidaknya nail art dalam Islam adalah topik yang kontroversial dan bervariasi berdasarkan pemahaman dan interpretasi individu serta mazhab yang diikuti. Oleh karena itu, tidak ada kesepakatan yang dapat diberikan secara umum.
Hukum Sulam Alis dan Bibir Menurut Syariat Islam, Halal atau Haram?
Ada dua pandangan hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam.
Diperbarui 03 Okt 2023, 09:37 WIB Diterbitkan 03 Okt 2023, 09:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Tren perawatan kecantikan yang sedang populer di kalangan perempuan dan pria saat ini adalah sulam alis dan bibir. Semakin banyak orang yang memilih untuk menjalani prosedur sulam alis dan bibir ini sebagai cara untuk meningkatkan rasa percaya diri melalui penampilan mereka. Ini sekaligus mempersingkat waktu yang mereka habiskan saat berdandan.
7 Potret Terbaru Aming Pasca Sulam Alis di AS, Tegaskan Bukan Hijrah
7 Cara Merapikan Alis yang Berantakan, Mudah Dipraktikkan
7 Penyebab Alis Menipis, Bisa Menandakan Tubuh Kurang Nutrisi
Pandangan Islam terhadap sulam alis dan bibir mengharuskan muslim untuk mempertimbangkan niat dan keadaan daruratnya. Dalam banyak kasus, sulam alis dan bibir dapat menjadi alat untuk meningkatkan rasa percaya diri seseorang, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kualitas hidup mereka secara positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa tindakan ini dilakukan dengan niat yang baik dan bukan untuk mengejar standar kecantikan yang tidak realistis.
Selain itu, ada juga pandangan yang mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan dari sulam alis dan bibir. Penting untuk melakukan prosedur ini di tempat yang terpercaya dan dengan peralatan yang steril, mengingat potensi risiko infeksi.
Agar lebih memahami hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam, simak penjelasan lengkapnya. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam hukumnya, Selasa (3/10/2023).
Pertama Kali, Natasha Wilona Lakukan Sulam Alis
Lalu, Bagaimana Hukum Melakukan Sulam Alis?
Salah satu prosedur yang harus dilakukan saat menyulam alis adalah dengan mencukur sebagian alis sehingga bisa lebih mudah dibentuk. Dari sini saja sebenarnya sudah menjadi masalah dalam Islam.
Memang, hukum boleh atau tidaknya mencukur atau mengerok alis belum ada ketetapan ulama. Namun, ada ulama yang berpendapat bahwa mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, maka dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah SWT. Itu tentu saja tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Melansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Misalnya, ada penyakit di bagian alis dan untuk mengobatinya, alis harus dicukur habis. Maka itu termasuk Lil-hajat karena ada kebutuhan untuk pengobatan.
Jika mencukur alis dilakukan sekedar karena merasa tidak puas dengan penampilan wajah, maka itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT. Padahal Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Sempurna Anugerah-Nya, seperti yang tertuang dalam Q.S. At-Tiin, 95:4:
Selain mencukur alis, sulam alis juga masuk ke dalam aktivitas mentato atau al-wasym dan bagian dari an-nashimah , yakni pelaku yang mencukur rambut wajah. Melansir dari BincangSyariah.com , dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa sulam alis menimbulkan rasa sakit dan mengubah ciptaan Allah SWT.
Tags: sulam untuk alis