Apakah Sulam Bibir Melanggar Hukum Dalam Konteks Seni Jahit dan DIY?
Prosedur sulam bibir
Berikut ini tahapan prosedur yang perlu diketahui sebelum mencoba perawatan bibir ini.
1. Sebelum melakukan sulam bibir
Sebelum sulam bibir, pastikan bahwa Anda tahu bagian bibir mana yang ingin ditato, apakah di bagian dalam atau luar.
Diskusikan juga mengenai tampilan bibir seperti apa yang Anda inginkan, sehingga hasil prosedur dapat sesuai dengan harapan.
Dokter bedah atau ahli kecantikan juga biasanya akan menjelaskan mengenai tahapan prosedur dari sulam bibir ini. Pastikan juga Anda benar-benar fit dan sehat, tidak sedang demam atau sakit apa pun.
2. Proses sulam bibir
Sebelum prosedur dimulai, biasanya dokter akan memberikan anestesi topikal pada area bibir untuk membuat bibir mati rasa. Efek obat bius atau anestesi ini biasanya berlangsung selama 20 menit.
Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan pisau kecil untuk membuat luka di kulit. Kemudian, tinta akan dimasukkan ke dalam setiap lapisan bibir.
Umumnya prosedur ini dilakukan pada bagian sisi atau tepi bibir, yang cenderung mulai kehilangan warna alaminya. Prosedur ini dapat memakan waktu sekitar 1 jam.
Namun, efek ini biasanya hanya terjadi sementara. Anda dapat menggunakan kompres dingin untuk membantu mengurangi pembengkakan.
Lantas, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam?
Pexels/Alena Darmel
Dilansir dari laman dalamislam.com, dalam pendapat ulama dan imam fiqih islam, seorang perempuan muslimah diharamkan untuk mentato bagian tubuhnya, apalagi dalam hal ini mentato bibir atau sulam bibir.
Selain karena mengubah bentuk asli dari yang sudah Allah SWT berikan kepada kita, sulam bibir juga dapat memberikan efek samping yang bahaya kepada tubuh.
Mengingat proses sulam bibir dengan memasukkan pigment ke dalam bibir, hal ini tentu menjadikan bagian tersebut terhalang pori-porinya dari air atau keringat.
- Dalil Mengenai Larangan Merubah Ciptaan Allah SWT
Salah satu hal yang menjadikan sulam bibir haram untuk dilakukan adalah karena sulam bibir dianggap merubah bentuk ciptaan yang sudah diberikan Allah SWT kepada kita. Larangan untuk merubah ciptaan Allah SWT pun terkandung di dalam Al-Quran. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَّلَاُ ضِلَّـنَّهُمْ وَلَاُ مَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰ مُرَنَّهُمْ فَلَيُبَـتِّكُنَّ اٰذَا نَ الْاَ نْعَا مِ وَلَاٰ مُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَا نًا مُّبِيْنًا
- Hadist Larangan Untuk Mentato Bagian Tubuh
Selain dianggap merubah bagian tubuh, sulam bibir juga diharamkan karena kesamaannya dengan mentato karena dimasukkannya sebuah pigment warna di dalam tubuh. Adapun larangan untuk mentato terdapat dalam hadist berikut:
“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari)
Di dalam hadist tersebut, dijelaskan bahwa Allah SWT melaknat orang-orang yang mentato bagian tubuhnya dengan alasan apapun, termasuk untuk alasan kecantikan.
Sulam Bibir Menurut Hukum Islam, Apakah Diperbolehkan?
Pexels/Mart Production
Setiap orang memiliki warna bibir yang berbeda-beda, ada yang pink, merah, hitam, bahkan hingga pucat. Namun memiliki bibir yang berwarna pink dan cerah nampaknya menjadi dambaan bagi sebagian orang.
Karena hal tersebut lah beberapa produk, sebut saja lipstik diciptakan untuk membuat bibir berwarna sesuai dengan yang kita inginkan. Selain menggunakan lipstik, cara lain yang mudah untuk membuat bibir berwarna pink dan cerah adalah dengan melakukan sulam bibir.
Apa sih sulam bibir itu? Dan apakah boleh dilakukan menurut pandangan Islam?
Jangan khawatir, berikut Popmama.com rangkumkan semua informasinya untuk kamu.
Editors' Pick
Hukum Melakukan Prosedur Sulam Alis dalam Islam: Halal atau Haram?
Apakah boleh alis disulam agar lebih mudah dibentuk dan membuat wajah lebih cantik?
Salah satu cara untuk mempercantik wajah yang banyak dilakukan oleh kaum hawa adalah sulam alis. Tujuannya agar bentuk alis bisa lebih sesuai dengan bentuk wajah dan membuat wajah terlihat lebih menarik. Namun, bagaimana sebenarnya hukum sulam alis dalam Islam?
Ada yang bilang sulam alis ini beda dengan tato alis yang bersifat permanen. Sulam alis tidak menggunakan jarum seperti tato alis dan akan memudar dalam waktu beberapa tahun, itulah mengapa banyak yang bilang kalau sulam alis dibolehkan dalam Islam. Benarkah?
Beginilah Hukum Menyulam Alis dan Bibir Menurut Para Ulama
Sulam alis, Boleh ataukah Haram ? Note : Sulam alis adalah melukis alis mata yang sebelumnya rambut alis yang asli dibuang atau dikerok.Sistem pembuatannya mirip (bahkan kalau saya lihat sama) dengan tatto, hanya saja kalau Sulam daya tahannya cuman 6 bulan, alias semi permanen. Untuk sulam bibir teknisnya tidak jauh beda, bisa dilihat disini :
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam. Sulam alis dan sulam bibir pada prinsipnya sama dengan tatto, maka hukumnya haram. Wallahu A'lam.
ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ - ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ - ﺝ - ١٠ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٣١٣ - ٣١٤:
ﻗﻮﻟﻪ: ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺎﺕ. ﺟﻤﻊ ﻭﺍﺷﻤﺔ ﺑﺎﻟﺸﻴﻦ ﺍﻟﻤﻌﺠﻤﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺸﻢ. ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺎﺕ ﺟﻤﻊ ﻣﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻄﻠﺐ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﻭﻧﻘﻞ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺘﻴﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺪﺍﻭﺩﻱ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻔﻌﻞ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻔﻌﻠﻪ ﻭﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺫﻟﻚ ﻭﺳﻴﺄﺗﻲ ﺑﻌﺪ ﺑﺎﺑﻴﻦ ﻣﻦ ﻭﺟﻪ ﺁﺧﺮ ﻋﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﺑﻠﻔﻆ ﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺎﺕ ﻭﻫﻮ ﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﺸﻴﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﺑﻔﺘﺤﻬﺎ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻄﻠﺐ ﺫﻟﻚ ﻭﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻣﻔﻀﻞ ﺍﺑﻦ ﻣﻬﻠﻬﻞ ﻋﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻭﺍﻟﻤﻮﺷﻮﻣﺎﺕ ﻭﻫﻲ ﻣﻦ ﻳﻔﻌﻞ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻮﺷﻢ. ﻗﺎﻝ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﺑﻔﺘﺢ ﺛﻢ ﺳﻜﻮﻥ ﺃﻥ ﻳﻐﺮﺯ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺑﺮﺓ ﺃﻭ ﻧﺤﻮﻫﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﻴﻞ ﺍﻟﺪﻡ ﺛﻢ ﻳﺤﺸﻰ ﺑﻨﻮﺭﺓ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻴﺨﻀﺮ. ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﻦ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺠﻌﻞ ﺍﻟﺨﻴﻼﻥ ﻓﻲ ﻭﺟﻬﻬﺎ ﺑﻜﺤﻞ ﺃﻭ ﻣﺪﺍﺩ ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﺍﻟﻤﻌﻤﻮﻝ ﺑﻬﺎ ﺍﻧﺘﻬﻰ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Ingin tahu lebih lanjut seputar konten Laduni.ID yuk follow dan subscribe akun sosial media Laduni.ID di bawah ini.
Tags: sulam bibir