"Kerajinan Tak Tersembuh - Apa Yang Harus Dilakukan?"
Alasan kenapa Jurnal Ditolak
Tidak semua artikel ilmiah yang di submit oleh dosen dan peneliti profesional akan diterima sebuah jurnal. Sebab aktualnya, setiap dosen atau nyaris semua dosen pernah merasakan jurnal ditolak.
Kecewa, sudah tentu akan dirasakan. Namun, dibalik penolakan tersebut tentu bisa menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi. Sebab pihak jurnal biasanya menyertakan penjelasan mengenai alasan penolakan jurnal tersebut.
1. Kualitas Artikel Rendah atau Berkualitas Trivial
Alasan pertama yang mungkin membuat artikel ilmiah Anda ditolak sebuah jurnal adalah karena kualitasnya masih trivial atau kurang maksimal. Sangat mungkin alasan ini Anda dapatkan di catatan reviewer maupun editor.
Saat hal ini dihadapi, jangan buru-buru sakit hati dan marah. Melainkan segera memeriksa catatan tersebut dan memeriksa kesesuaiannya dengan artikel yang disusun. Sebab rata-rata alasan ini yang sering menggagalkan artikel publish.
Artikel dikatakan memiliki kualitas rendah bisa karena beberapa hal. Sebut saja seperti metodologi penelitian yang lemah, data yang tidak memadai, analisis yang kurang memadai, dan lain sebagainya.
2. Tidak Sesuai dengan Fokus dan Scope Jurnal
Alasan kedua kenapa jurnal ditolak adalah karena tidak sesuai dengan fokus dan cakupan bidang yang dipilih jurnal tersebut. Istilahnya tidak sesuai dengan focus dan scope jurnal yang bersangkutan.
Setiap pengelola jurnal diketahui memilih fokus dan cakupan bidang keilmuan yang khas. Satu sama lain akan berbeda dan para penulis wajib memperhatikan hal ini untuk memastikan artikel yang disusun sudah sesuai.
Semakin sesuai dengan fokus dan cakupannya maka semakin besar peluang artikel diterima dan mengalami revisi. Jadi, silakan mengecek kembali fokus dan cakupan jurnal tersebut apa untuk kemudian menyadari kesalahan yang sudah dilakukan untuk tidak diulang di masa mendatang.
Salah Lapor SPT? Tenang, SPT Salah Bisa Dibetulkan
Pertanyaan yang sering muncul dalam melaporkan SPT, adalah bila salah lapor SPT apakah SPT tersebut dapat dihapus kembali untuk diperbaiki? Apa yang perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan dalam pelaporan SPT?
Setiap wajib pajak pribadi, termasuk di dalamnya adalah karyawan perusahaan yang bekerja dan setiap bulan menerima gaji dan dipotong pajak penghasilan PPh 21, berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya.
Periode yang dilaporkan adalah untuk periode pajak sebelumnya. Misalnya pada tahun 2023, Anda berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan untuk Periode Pajak Tahun 2022. SPT Tahunan ini perlu dilaporkan maksimal tanggal 31 Maret untuk SPT Tahunan Pribadi, dan maksimal 30 April untuk SPT Tahunan Badan.
Tags: kerajinan yang tidak bisa