"Kerajinan Tak Tersembuh - Apa Yang Harus Dilakukan?"
Tanda Jurnal Ditolak
Hal pertama untuk dibahas adalah mengenai tanda jurnal ditolak. Status usai submit artikel ke pihak pengelola jurnal setidaknya ada 4 (empat) macam dan bertahap.
Ketika artikel yang disubmit dalam status “Awaiting assignment” maka artinya artikel tersebut sedang diperiksa oleh editor. Pada tahap ini, terdapat dua kemungkinan. Pertama, artikel dinyatakan ditolak dan dijelaskan alasannya.
Kedua, artikel diterima dan kemudian berlanjut ke tahap berikutnya. Sehingga, status artikel menjadi “In review” karena akan di review oleh reviewer dari pihak pengelola jurnal tersebut. Sehingga, saat status masih “Awaiting assignment” sangat penting untuk rutin mengecek.
Jika status artikel sudah “In review” maka artinya artikel yang Anda submit sudah diterima. Hanya saja masih di review oleh ahli di bidangnya dan akan ditentukan ada tidaknya revisi. Sehingga tetap ada kemungkinan mengalami revisi minor maupun mayor.
Dalam proses revisi tersebut, silakan mengikuti prosedur yang diterapkan oleh pihak pengelola jurnal. Sehingga revisi bisa segera diperiksa dan diproses. Proses revisi sendiri kadang kala tidak hanya sekali, melainkan bisa beberapa kali. Jadi, dosen tentu butuh kesabaran dan konsistensi disini.

Masalah Kepatuhan Hukum
Masalah kepatuhan hukum merupakan ancaman yang mengancam ketika praktik pembukuan dalam suatu bisnis gagal.
Catatan keuangan yang tidak akurat atau tidak lengkap dapat menyebabkan pelanggaran yang tidak disengaja terhadap undang-undang perpajakan, peraturan keuangan, dan persyaratan pelaporan, terlebih jika bisnis Anda adalah perusahaan publik.
Kelalaian ini tidak hanya membuat bisnis terkena dampak hukum namun juga merusak reputasinya, yang berpotensi mengakibatkan denda, penalti, dan perselisihan hukum.
Tanpa pembukuan yang cermat, bisnis mungkin kesulitan mengelola dokumentasi yang diperlukan untuk membuktikan kepatuhan selama audit atau inspeksi peraturan.
Kegagalan dalam memenuhi persyaratan hukum dapat mengakibatkan kerugian finansial, rusaknya reputasi perusahaan, dan ketegangan hubungan dengan badan pengawas.
Selain itu, masalah kepatuhan hukum dapat mengikis kepercayaan pelanggan, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga berdampak negatif terhadap stabilitas dan keberlanjutan bisnis secara keseluruhan.
Mengatasi masalah kepatuhan hukum memerlukan komitmen terhadap praktik pembukuan yang kuat. Dengan menyimpan catatan keuangan yang akurat dan terkini, dunia usaha dapat memastikan bahwa mereka memenuhi semua kewajiban hukum, menghindari hukuman, dan menjaga hubungan positif dengan pihak berwenang.
Pembukuan yang proaktif tidak hanya melindungi dari masalah hukum namun juga berkontribusi pada pembentukan citra perusahaan yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab.

Tags: kerajinan yang tidak bisa