... Apa yang Harus Dilakukan Jika Kerajinan Anda di Bidang Sulaman Tidak Dapat Diperbaiki?

"Kerajinan Tak Tersembuh - Apa Yang Harus Dilakukan?"

Tanda Jurnal Ditolak

Hal pertama untuk dibahas adalah mengenai tanda jurnal ditolak. Status usai submit artikel ke pihak pengelola jurnal setidaknya ada 4 (empat) macam dan bertahap.

Ketika artikel yang disubmit dalam status “Awaiting assignment” maka artinya artikel tersebut sedang diperiksa oleh editor. Pada tahap ini, terdapat dua kemungkinan. Pertama, artikel dinyatakan ditolak dan dijelaskan alasannya.

Kedua, artikel diterima dan kemudian berlanjut ke tahap berikutnya. Sehingga, status artikel menjadi “In review” karena akan di review oleh reviewer dari pihak pengelola jurnal tersebut. Sehingga, saat status masih “Awaiting assignment” sangat penting untuk rutin mengecek.

Jika status artikel sudah “In review” maka artinya artikel yang Anda submit sudah diterima. Hanya saja masih di review oleh ahli di bidangnya dan akan ditentukan ada tidaknya revisi. Sehingga tetap ada kemungkinan mengalami revisi minor maupun mayor.

Dalam proses revisi tersebut, silakan mengikuti prosedur yang diterapkan oleh pihak pengelola jurnal. Sehingga revisi bisa segera diperiksa dan diproses. Proses revisi sendiri kadang kala tidak hanya sekali, melainkan bisa beberapa kali. Jadi, dosen tentu butuh kesabaran dan konsistensi disini.

Salah Lapor SPT? Tenang, SPT Salah Bisa Dibetulkan

Pertanyaan yang sering muncul dalam melaporkan SPT, adalah bila salah lapor SPT apakah SPT tersebut dapat dihapus kembali untuk diperbaiki? Apa yang perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan dalam pelaporan SPT?

Setiap wajib pajak pribadi, termasuk di dalamnya adalah karyawan perusahaan yang bekerja dan setiap bulan menerima gaji dan dipotong pajak penghasilan PPh 21, berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya.

Periode yang dilaporkan adalah untuk periode pajak sebelumnya. Misalnya pada tahun 2023, Anda berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan untuk Periode Pajak Tahun 2022. SPT Tahunan ini perlu dilaporkan maksimal tanggal 31 Maret untuk SPT Tahunan Pribadi, dan maksimal 30 April untuk SPT Tahunan Badan.

Gantungan kunci unik dari karet gelang bekas

Jika Anda memiliki banyak karet gelang bekas, jangan buru – buru untuk membuangnya. Anda bisa mengolah kembali karet gelang bekas tersebut menjadi barang yang memiliki nilai guna. Salah satu contohnya yaitu gantungan kunci. Gantungan kunci tersebut bisa Anda pakai untuk gantungan kunci rumah, atau kendaraan Anda, tidak hanya itu gantungan kunci juga bisa Anda jadikan sebagai suvenir dan lain-lain.

Jika Anda berkeinginan untuk membuat gantungan kunci sendiri maka Anda bisa menggunakan karet gelas bekas. Selain Anda tidak perlu membelinya di toko, Anda juga bisa membuat bisnis baru dengan menjual gantungan kunci yang menarik dari gelang karet bekas.


Tags: kerajinan yang tidak bisa

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia