Biaya Jahit Luka di Puskesmas - Panduan Hemat untuk Perawatan Jahitan Sendiri
Apakah Tarif Jahit Luka Bisa di Cover Asuransi?
Jika tidak mampu membayar biaya penanganan medis penjahitan luka, maka kalian bisa menggunakan beberapa layanan asuransi untuk menanggung biaya tersebut. Beberapa jenis asuransi yang dapat membantu mengatasi biaya jahit luka antara lain:
1. BPJS Kesehatan
Asuransi BPJS Kesehatan adalah jenis asuransi yang melindungi pemiliknya dari risiko kecelakaan atau penyakit. Dalam beberapa kasus, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya cek kolesterol, biaya USG hingga biaya operasi jahit luka.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pasien jika pasien meninggal dunia akibat suatu penyakit atau kecelakaan. Selain itu, sebagian asuransi jiwa juga menawarkan perlindungan untuk menanggung tarif jahit luka.
Biaya yang dicover oleh asuransi jiwa tergantung pada jenis polis asuransi yang dimiliki oleh pemiliknya. Beberapa asuransi jiwa menawarkan polis dasar yang hanya menanggung biaya kematian, sedangkan polis tambahan akan menanggung biaya jahit luka.
3. Asuransi Pengembalian Premi
Asuransi pengembalian premi adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial sampai masa tertentu dan memberikan pengembalian premi jika tidak ada klaim selama masa tertentu. Beberapa asuransi pengembalian premi juga menawarkan perlindungan untuk biaya jahit luka.
4. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial bagi pemiliknya selama bepergian. Asuransi ini melindungi pemiliknya dari berbagai risiko seperti kehilangan barang bawaan, pembatalan perjalanan, dan juga biaya jahit luka.
5. Asuransi Mobil
Asuransi mobil adalah jenis asuransi yang melindungi pemiliknya dari risiko rusaknya mobil akibat kecelakaan atau penyakit. Beberapa asuransi mobil juga menawarkan perlindungan untuk biaya jahit luka akibat kecelakaan.
6. Asuransi Rumah
Asuransi rumah adalah jenis asuransi yang melindungi pemiliknya dari risiko kerusakan atau kehilangan properti akibat kebakaran, pencurian, dan sebagainya. Beberapa asuransi rumah juga menawarkan perlindungan untuk biaya jahit luka akibat kecelakaan di rumah.

Biaya Jahit Luka
Biasanya biaya jahit luka dibebankan pada pasien saat melakukan perawatan di rumah sakit atau klinik. Biaya ini meliputi biaya pemeriksaan luka dan bahan yang digunakan untuk melakukan jahitan. Selain itu, ada juga biaya tenaga medis yang melakukan jahitan pada pasien hingga biaya rawat inap (jika diperlukan).
Biaya jahit luka bervariasi tergantung pada tingkat keparahan luka dan besarnya jahitan yang diperlukan. Selain itu, tarif penjahitan luka juga berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lainnya tergantung dari kebijakan masing-masing rumah sakit atau klinik. Berikut adalah daftar biaya jahit luka di Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit di Indonesia:
No. | Nama Rumah Sakit atau Klinik | Biaya Jahit Luka |
---|---|---|
1 | Rumah Sakit Umum Pusat Nasional | IDR 500.000 – IDR 1.000.000 |
2 | Rumah Sakit Khusus Bedah Surabaya | IDR 300.000 – IDR 800.000 |
3 | Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin | IDR 200.000 – IDR 500.000 |
4 | Klinik Utama Ibu dan Anak Dr. Muwardi Surakarta | IDR 100.000 – IDR 300.000 |
5 | Puskesmas | IDR 25.000 – IDR 100.000 |
6 | Klinik Swasta | IDR 75.000 – IDR 150.000 |
7 | Bidan | IDR 100.000 – IDR 200.000 |
Sementara itu, perlu diketahui bahwa tarif penjahitan luka bisa berbeda antara rumah sakit swasta dan RSUD. Berikut ini perbandingan nya :
Jenis Luka | Rumah Sakit Swasta | Rumah Sakit Pemerintah |
---|---|---|
Luka Gores | Rp 500.000 – Rp 1.000.000 | Rp 300.000 – Rp 700.000 |
Luka Sayat Kecil | Rp 1.000.000 – Rp 3.000.000 | Rp 500.000 – Rp 1.500.000 |
Luka Sayat Besar | Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 | Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 |
Luka Tusuk | Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000 | Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000 |
Luka Bakar Ringan | Rp 500.000 – Rp 1.000.000 | Rp 300.000 – Rp 700.000 |
Luka Bakar Sedang | Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 | Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 |
Luka Bakar Parah | Rp 6.000.000 – Rp 10.000.000 | Rp 3.000.000 – Rp 6.000.000 |

Tags: jahit luka puskesmas