Biaya Jahit Luka Robek dalam Konteks Menjahit dan DIY
Biaya jahit luka robek
“Pada kasus yang ringan, vulnus laceratum bisa diatasi sendiri dengan perawatan di rumah. Namun, bila luka robek cukup dalam dan menyebabkan perdarahan yang banyak, bantuan tenaga medis profesional diperlukan untuk menjahit luka.”
Halodoc, Jakarta – Vulnus Laceratum adalah luka yang mengakibatkan robekan pada kulit yang memiliki dimensi panjang, lebar, dan dalam. Itulah mengapa jenis luka ini juga disebut luka robek atau laserasi.
Vulnus laceratum biasanya disebabkan karena terjatuh, atau terkena benda tajam seperti pisau, pecahan kaca, dan lain-lain. Bila tidak segera diobati, luka robek bisa menyebabkan perdarahan yang serius hingga membahayakan nyawa. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menangani vulnus laceratum di sini.
Biaya Jahit Luka di Puskesmas
Puskesmas sendiri, tidak seperti rumah sakit yang selalu beroperasi selama 24 jam non stop setiap harinya. Mereka akan memberikan pelayanan kesehatan hanya di jam operasional dan hari kerja saja. Selain itu, hal penting yang harus kalian perhatikan ketika berobat ke puskesmas, yaitu datang sepagi mungkin untuk mendapatkan nomor antrean.
Dalam kasus tertentu, seseorang yang datang berobat ke puskesmas, dapat terbebas dari biaya alias gratis. Contohnya, jika seseorang membawa surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat, ataupun menunjukkan kartu sehat maupun kartu BPJS. Meskipun tidak berada dalam kondisi tersebut, puskesmas menawarkan harga yang sangat terjangkau.
Menurut informasi dari salah satu puskesmas yang berada di wilayah Klaten, Tarif pelayanan untuk kategori tindakan medis dan terapi, diantaranya sebagai berikut:
Selain itu, masih banyak tindakan medis lainnya yang dapat kalian temukan saat melakukan pengobatan di puskesmas. Termasuk juga ada pelayanan kesehatan gigi, ibu dan anak, penunjang diagnostic, hingga kesehatan umuum. Kesehatan umum yang dimaksud disini, yakni seputar rawat jalan, konsultasi, pemeriksaan, serta rawat darurat.
Harga yang ditawarkan juga bervarisi. Mulai dari yang termurahnya adalah Rp 3.500,- sampai dengan harga tertingginya di kisaran angka Rp 50.000,-. Kalian juga dapat mengetahui informasi lainnya seputar pelayanan yang diberikan oleh puskesmas melalui webite resmi milik puskesmas yang ada di wilayah tempat tinggal Anda.
Masa berlaku peraturan diatas, mulai dari tanggal 1 Februari tahun 2021. Adanya kondisi kenaikan tarif layanan kesehatan di puskesmas tersebut, dipicu oleh kebutuhan BLUD atau Bada Layanan Umum Daerah yang harus dipenuhi. Karena, selama 10 tahun belakangan, biaya retribusinya hanya sekitar Rp 5.000,-.
Supaya warga Indonesia dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dengan harga yang terjangkau oleh semua kalangan, maka biaya retribusipun perlu ditingkatkan. Berdasarkan pertimbangan itulah, tercapai keputusan bahwa para pasien non BPJS perlu mengerluarkan biaya yang lebih besar mencapai tiga kali lipatnya.
Tags: jahit luka