... Panduan Mudah: Cara Menjahit Akta Notaris untuk Pemula - DIY Jahit

"Langkah-langkah Mengenyam Akta Notaris"

3 Cara Menjadi Notaris 2024 : Syarat & Prosedur

Cara Menjadi Notaris – Notaris merupakan salah satu profesi bagi seseorang yang sudah meyelesaikan pendidikan hukum yang dilisensikan oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum. Salah satu tugas utama dari seorang notaris yaitu sebagai saksi penandatanganan sebuah dokumen.

Bentuk pekerjaan seseorang yang menjabat menjadi notaris juga berbeda-beda tergantung dengan sistem hukumnya. Perlu kalian ketahui, notaris merupakan salah satu cabang profesi dalam bidang hukum yang tertua di dunia.

Notaris diharapkan memiliki posisi yang netral atau tidak berpihak, sehingga notaris dapat memberikan penyuluhan hukum dan tindakan hukum dengan netral atas permintaan kliennya. Oleh sebab itu, notaris tidak ditempatkan di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Notaris harus memiliki sifat adil dan netral sehingga dapat menajalankan tugasnya untuk mencegah terjadinya masalah. Nah, bagi kalian yang berniat untuk menjadi seorang notaris, berikut ini akan kami jelaskan bagaimana tata cara menjadi notaris secara lengkap.

Akta Bawah Tangan (Underhand)

Akta bawah tangan dapat dikatakan sebagai jenis akta yang lebih mudah dibuat dan tidak memerlukan syarat-syarat khusus dan prosedur yang rumit dibandingkan seperti akta resmi. Oleh sebab itu, akta bawah tangan bisa dikatakan sebagai jenis akta yang tidak terlalu mengikat karena hanya dibuat oleh oleh orang-orang yang bersengketa. Selain itu, biasanya pada akta jenis ini akan ditambahkan dengan tanda tangan saksi, sehingga akta menjadi sedikit lebih kuat.

Akta bawah tangan diatur dalam pasal 101 ayat B undang-undang No. 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. Pasal ini secara rinci menyebutkan bahwa “Akta Bawah tangan merupakan surat yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan maksud untuk dipergunakan sebagai alat bukti tentang peristiwa hukum yang tertera di dalamnya”.

Namun, akta bawah tanah bisa menjadi lemah jika salah satu pihak tidak mengakui tanda tangan yang ada di akta bawah tangan atau lebih tepatnya menganggap kalau tanda tangan tersebut palsu.

Suatu akta disebut sebagai akta bawah tangan harus memenuhi syarat formil dan syarat materil.

Syarat formil akta di bawah tangan, antara lain:

  1. Berbentuk tertulis atau tulisan
  2. Dibuat secara partai (dua pihak atau lebih) tanpa bantuan atau dihadapan pejabat umum yang berwenang
  3. Ditandatangani oleh para pihak
  4. Mencantumkan tanggal dan tempat penandatanganan

Inilah syarat formil yang ditentukan oleh pasal 1874 KUH Perdata, pasal 286 RBG, syarat formil tersebut bersifat kumulatif, tidak boleh kurang dari itu. Mengenai syarat materiil akta di bawah tangan, antara lain:

  1. Keterangan yang tercantum dalam akta di bawah tangan berisi persetujuan tentang perbuatan (rechtshandeling) atau hukum (rechts betrekking).
  2. Sengaja dibuat sebagai alat bukti

Akta di bawah tangan memiliki ciri-ciri :

  1. Bentuknya yang bebas. Akta di bawah tangan yang formatnya tidak baku sehingga tidak sama dengan keluaran dari pejabat berwenang.
  2. Pembuktiannya tidak harus dihadapan pejabat umum yang berwenang.
  3. Tetap mempunyai kekuatan pembuktian selama tidak disangkal oleh pembuatnya.
  4. Dalam hal harus dibuktikan, maka pembuktian itu harus dilengkapi juga dengan saksi-saksi dan bukti lainnya. Oleh karena itu biasanya dalam akta dibawah tangan. Sebaiknya dimasukkan 2 orang saksi yang sudah dewasa untuk memperkuat pembuktian.

Cara Membuat Garis Putus-putus Secara Otomatis

Sebagaimana yang kita tahu bahwa akta notaris maupun akta PPAT merupakan dokumen resmi yang berperan penting dalam upaya legalitas untuk memenuhi berbagai keperluan. Mulai dari properti, warisan, dan lain sebagainya.

Bahkan akta notaris maupun akta PPAT ini juga berkaitan erat dengan perjanjian tertentu. Mengetahui hal itu, jangan sembarangan dalam membuatnya.

Dalam pembuatan akta notaris maupun akta PPAT pun terasa kurang lengkap jika tak ada garis putus-putus. Maka dari itu, pastikan Anda tidak melewatkan tutorial di bawah ini untuk membuatnya secara otomatis.

Munculkan Tabs

Langkah awal yang perlu Anda lakukan yaitu memunculkan Tabs. Untuk memunculkannya, Anda bisa klik dua kali pada bagian Horizontal Ruler.

Tekan Tombol Tabs

Sesudah Anda selesai melakukan pengaturan di atas, lanjutkan dengan menekan tombol Tabs yang ada di keyboard. Nantinya secara otomatis akan muncul garis putus-putus.

Garis putus-putus ini akan secara otomatis menyamakan lebar lembar kerjanya. Dengan demikian, tampilan akta notaris maupun akta PPAT bisa sejajar secara otomatis.

Klik Bottom Border

Langkah berikutnya, Anda bisa klik Bottom Border. Langkah ini jangan sampai Anda lewatkan untuk membuat garis putus-putus dengan warna merah.

Dari sini Anda bisa memilih Border and Shading. Biasanya opsi ini bisa dengan mudah Anda temukan di bagian paling bawah.

Cara Menjadi Notaris

a. Berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan

c. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris

d. Mengikuti seminar untuk mendapatkan poin

Anda juga diharuskan mengikuti syarat lain seperti mengikuti beberapa seminar yang diadakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) selama masa magang. Dari seminar-seminar ini, calon notaris harus mengumpulkan minimal 30 poin agar memenuhi persyaratan.

Setiap seminar memiliki poin yang berbeda. Seminar dengan poin terendah adalah seminar yang diadakan oleh INI tingkat daerah yaitu hanya dua poin. Selanjutnya, seminar pada tingkat wilayah mendapat empat poin. Seminar dengan nilai tertinggi, yaitu enam poin, diadakan INI tingkat pusat.

e. Mengikuti empat ujian pengangkatan

Setidaknya ada empat ujian yang harus diikuti untuk seseorang yang menempuh tahapan menjadi notaris. Empat ujian yang harus ditempuh tersebut adalah ujian tesis Magister Kenotariatan, Ujian Kode Etik Notaris (UKEN), ujian pra anggota luar biasa (ALB), dan ujian pengangkatan notaris.

f. Notaris wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan Menteri Hukum dan HAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengucapan sumpah atau janji jabatan notaris tersebut dilakukan dalam waktu paling lambat 2 bulan terhitung sejak tanggal keputusan pengangkatan sebagai notaris


Tags: jahit cara

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia