Harga dan Tips Retouch Sulam Alis - Panduan Terperinci untuk Pekerjaan Jahit Sendiri
Hukum Sulam Alis Menurut Islam
Foto: Hukum Sulam Alis Menurut Islam (Coursemology.sg)Bolehkah melakukan sulam alis menurut ajaran Islam?
Islam mengatur semua hal dalam praktik kehidupan manusia sehari-hari, tidak terkecuali dalam hal fitrah perempuan dalam kecantikan.
Salah satunya terkait tentang sulam alis yang banyak dikaitkan dengan tato yang memiliki kontroversi.
Pada prinsipnya sulam alis adalah menggambar alis agar terlihat lebih tebal, jadi seperti menato alis.
Namun sulam alis menggunakan bahan alami atau herbal, sedangkan tato menggunakan tinta kimia.
Saat digunakan, sulam alis bekerja dengan cara yang mirip namun juga berbeda dengan tato.
Hal inilah yang menjadikan banyak perdebatan terkait sulam alis dan tato. Jika tato sudah diketahui hukumnya dalam Islam, lalu bagaimana dengan sulam alis?
Mengubah bagian tubuh, seperti alis hanya dapat dilakukan jika memiliki kepentingan yang dibenarkan secara syariah.
Melansir dari Halal MUI, kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan.
Pengobatan yang dimaksud misal terdapat penyakit seperti tumor di bagian alis, lalu untuk mengobatinya, alis tersebut harus dicukur habis.
Maka itu termasuk Lil-hajat, ada kebutuhan untuk pengobatan.
Namun jika tidak ada kebutuhan penting seperti itu, melainkan hanya sekadar merasa tidak puas dan mengubahnya untuk kecantikan, maka hal itu dianggap kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT.
لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
"Laqad khalaqnal-insāna fī aḥsani taqwīm"
Dengan pemahaman ini, maka menurut para ulama, mencukur alis, bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, hukumnya dilarang.
Bila alis diganti dengan tato yang bersifat permanen, maka jelas menjadi haram.
Efek Samping Sulam Alis
Melansir dari Society of The Permanent Cosmetics Professional (SPCP), kemungkinan masalah dengan prosedur riasan permanen jarang terjadi jika semua standar kesehatan dipatuhi, terutama dalam hal desinfeksi dan sterilisasi peralatan.
Studi dalam jurnal Clinical Interventions in Aging menegaskan bahwa tato kosmetik seperti sulam alis memiliki risiko yang sama dengan jenis prosedur tato lainnya.
Melansir dari Mayo Clinic, berikut beberapa contoh risiko yang dapat terjadi saat melakukan tato atau sulam alis, yaitu:
- Dapat menimbulkan reaksi alergi pada kulit, seperti ruam gatal,
- Infeksi pada kulit,
- Iritasi,
- Masalah kulit seperti granuloma dan keloid,
- Menggunakan alat yang tidak steril, kemungkinan dapat menyebabkan penyakit hepatitis B dan C,
Melakukan perawatan dan mengonsumsi obat-obatan diperlukan jika Moms mengalami reaksi alergi dan mengalami infeksi, atau masalah kulit lain di sekitar area alis yang disulam.
Pada dasarnya, risiko tersebut dapat diminimalkan jika konsumen dan penyulam alis mengetahui risiko-risiko tersebut.
Tags: sulam alis retouch