Harga dan Tips Retouch Sulam Alis - Panduan Terperinci untuk Pekerjaan Jahit Sendiri
Apa itu Sulam Alis Microblading?
Foto: shutterstock.com
Sulam alis microblading merupakan salah teknik mempercantik bentuk alis dan menambah volumenya.
"Microblading tidak seperti tato, teknik ini tidak dilakukan di lapisan dalam kulit, tetapi lebih di permukaan.
Ini juga tidak permanen, dan warnanya dapat memudar dalam waktu 18 bulan," ungkap Suman Jalaf, seorang Microblading Expert and Eyebrow yang berbasis di London, dilansir dari Elle.
Berbeda dengan tato alis, teknik microblading pada alis menggunakan pen yang berisi tinta.
Pen tersebut digunakan untuk menggambar alis dan tinta akan masuk dalam lapisan kulit keempat.
Secara teknik, dibandingkan dengan tato alis memang microblading menghadirkan kesan yang natural.
Tak hanya itu, teknik microblading yang menggunakan jarum khusus ini juga memiliki proses yang cepat sekitar 2 jam saja. Kelebihannya memang terletak pada hasilnya yang natural.
Sayangnya, untuk mendapatkan hasil yang baik tentunya tidaklah murah karena Moms harus merogoh kocek cukup dalam.
Selain itu, Moms juga sebaiknya rajin melakukan retouch agar hasilnya tetap terlihat awet.
Sedikit catatan bagi yang berkulit sensitif, sebaiknya tidak melakukan microblading karena khawatir akan menyebabkan iritasi serta rusaknya epidermis kulit.
Efek Samping dan Risiko Sulam Alis Microblading
Foto: Efek Samping dan Risiko Sulam Alis MicrobladingFoto: medicalnewstoday.com
Beberapa tindakan yang dilakukan pada bagian tubuh seringkali dapat menimbulkan risiko atau efek samping.
Tetapi risiko tersebut dapat berkurang jika seseorang mengikuti petunjuk perawatan dengan benar.
Namun meskipun begitu, pada beberapa kasus, seseorang yang melakukan sulam alis microblading dapat mengalami efek samping.
Salah satu penyebabnya bisa jadi karena seseorang yang menawarkan jasa sulam alis microblading tidak memiliki keterampilan dan pengalaman yang minim dalam melakukan prosedur ini.
Berikut beberapa risikonya, antara lain:
1. Infeksi
Meskipun alat tersebut disegel dalam kemasannya, tidak ada jaminan bahwa alat tersebut aman.
Jadi ahli microblading harus memastikan bahwa perangkat yang digunakan bersih sebelum menggunakannya.
2. Reaksi alergi
Beberapa orang mungkin mengalami akan reaksi alergi terhadap tinta yang digunakan oleh penyulam alis.
Sangat penting untuk berbicara dengan ahli microblading yang menangani Moms tentang situasi yang dialami untuk menentukan apakah dapat melanjutkan prosedur atau tidak.
3. Keloid
Keloid adalah bekas luka yang tebal dan menonjol. Keloid secara umum memang tidak berbahaya bagi kesehatan fisik.
Tapi, adanya keloid di wajah dapat mengganggu penampilan yang memicu rasa tidak percaya diri.
Hukum Sulam Alis Menurut Islam
Foto: Hukum Sulam Alis Menurut Islam (Coursemology.sg)Bolehkah melakukan sulam alis menurut ajaran Islam?
Islam mengatur semua hal dalam praktik kehidupan manusia sehari-hari, tidak terkecuali dalam hal fitrah perempuan dalam kecantikan.
Salah satunya terkait tentang sulam alis yang banyak dikaitkan dengan tato yang memiliki kontroversi.
Pada prinsipnya sulam alis adalah menggambar alis agar terlihat lebih tebal, jadi seperti menato alis.
Namun sulam alis menggunakan bahan alami atau herbal, sedangkan tato menggunakan tinta kimia.
Saat digunakan, sulam alis bekerja dengan cara yang mirip namun juga berbeda dengan tato.
Hal inilah yang menjadikan banyak perdebatan terkait sulam alis dan tato. Jika tato sudah diketahui hukumnya dalam Islam, lalu bagaimana dengan sulam alis?
Mengubah bagian tubuh, seperti alis hanya dapat dilakukan jika memiliki kepentingan yang dibenarkan secara syariah.
Melansir dari Halal MUI, kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan.
Pengobatan yang dimaksud misal terdapat penyakit seperti tumor di bagian alis, lalu untuk mengobatinya, alis tersebut harus dicukur habis.
Maka itu termasuk Lil-hajat, ada kebutuhan untuk pengobatan.
Namun jika tidak ada kebutuhan penting seperti itu, melainkan hanya sekadar merasa tidak puas dan mengubahnya untuk kecantikan, maka hal itu dianggap kurang bersyukur dengan karunia Allah SWT.
لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
"Laqad khalaqnal-insāna fī aḥsani taqwīm"
Dengan pemahaman ini, maka menurut para ulama, mencukur alis, bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, hukumnya dilarang.
Bila alis diganti dengan tato yang bersifat permanen, maka jelas menjadi haram.
Tags: sulam alis retouch