Hukum Menyulam Alis dalam Konteks Kerajinan Jahit dan DIY
Sulam Alis Menurut Hukum Islam, Boleh atau Tidak?
Sebelum memutuskan untuk melakukan perawatan ini, cari tahu yuk!
Pexels/cottonbro
Selain menggambar alis, ada beberapa cara berbeda untuk mempercantik alis seperti tato alis atau sulam alis. Tapi, bagaimana hukumnya menurut syariat Islam?
Kemajuan teknologi memungkinkan seseorang memiliki alis yang lebih rapi dan indah. Jadi, ia cukup melakukan sekali atau dua kali treatment dan kemudian alis rapi pun akan selalu ada.
Sayangnya, hal ini belum tentu sesuai dengan syariat Islam.
Dalam Islam, segalanya sudah diatur dengan sedemikian rupa. Termasuk saat berdandan atau berhias diri, ada beberapa aturan yang harus ditaati agar tidak terjerumus dalam dosa.
Popmama.com akan menjabarkan mengenai sulam alis menurut hukum Islam lebih dalam. Cek bersama, yuk!

Prosedur Perawatan Sulam Alis
Sulam alis memiliki berbagai jenis dan tipe, mulai dari yang 1D, lalu 3D, hingga disebut juga jenis 4D dan 6D. Sulam alis juga memiliki teknik yang beragam.
Misalnya teknik microblading, yaitu teknik sulam dengan membentuk alis per helainya.
Inti dari jenis, tipe maupun teknik dalam sulam alis adalah adalah sama-sama memasukkan tinta ke dalam tubuh, khususnya di bagian alis meskipun hanya mencapai permukaan kulit dan tidak sampai ke dalam.
Karena tinta hanya sampai pada lapisan kulit luar atau epidermis, teknik sulam alis ini bersifat semi permanen.
Artinya sulam alis tersebut akan bertahan maksimal selama 2–3 tahun saja, sebelum nantinya harus dilakukan kembali prosedurnya.
Salah satu di antara proses yang dilakukan dalam sulam alis adalah alis dibersihkan terlebih dulu kemudian dibentuk. Alis dirapikan dengan alat cukur alis atau pinset.
Terutama bulu-bulu yang tumbuh di luar garis ideal agar ditemukan bentuk terbaik dari alis.
Ini menggunakan alat khusus untuk mengaplikasikan tinta dan menghasilkan salur-salur yang mirip bulu alis.
Perbedaan proses sulam alis dengan tato adalah saat ditaro kulit akan terasa sakit karena jarum pada alat tato menusuk-nusuk kulit.
Akan tetapi slat untuk sulam alis lebih mirip seperti pena dan jarumnya berbentuk seperti sisir yang dirancang agar tidak terlalu menyakitkan seperti saat ditato.

Beginilah Hukum Menyulam Alis dan Bibir Menurut Para Ulama
Sulam alis, Boleh ataukah Haram ? Note : Sulam alis adalah melukis alis mata yang sebelumnya rambut alis yang asli dibuang atau dikerok.Sistem pembuatannya mirip (bahkan kalau saya lihat sama) dengan tatto, hanya saja kalau Sulam daya tahannya cuman 6 bulan, alias semi permanen. Untuk sulam bibir teknisnya tidak jauh beda, bisa dilihat disini :
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam. Sulam alis dan sulam bibir pada prinsipnya sama dengan tatto, maka hukumnya haram. Wallahu A'lam.
ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ - ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ - ﺝ - ١٠ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٣١٣ - ٣١٤:
ﻗﻮﻟﻪ: ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺎﺕ. ﺟﻤﻊ ﻭﺍﺷﻤﺔ ﺑﺎﻟﺸﻴﻦ ﺍﻟﻤﻌﺠﻤﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺸﻢ. ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺎﺕ ﺟﻤﻊ ﻣﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻄﻠﺐ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﻭﻧﻘﻞ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺘﻴﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺪﺍﻭﺩﻱ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻔﻌﻞ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻔﻌﻠﻪ ﻭﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺫﻟﻚ ﻭﺳﻴﺄﺗﻲ ﺑﻌﺪ ﺑﺎﺑﻴﻦ ﻣﻦ ﻭﺟﻪ ﺁﺧﺮ ﻋﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﺑﻠﻔﻆ ﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺎﺕ ﻭﻫﻮ ﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﺸﻴﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﺑﻔﺘﺤﻬﺎ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻄﻠﺐ ﺫﻟﻚ ﻭﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻣﻔﻀﻞ ﺍﺑﻦ ﻣﻬﻠﻬﻞ ﻋﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻭﺍﻟﻤﻮﺷﻮﻣﺎﺕ ﻭﻫﻲ ﻣﻦ ﻳﻔﻌﻞ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻮﺷﻢ. ﻗﺎﻝ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻮﺷﻢ ﺑﻔﺘﺢ ﺛﻢ ﺳﻜﻮﻥ ﺃﻥ ﻳﻐﺮﺯ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺑﺮﺓ ﺃﻭ ﻧﺤﻮﻫﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﻴﻞ ﺍﻟﺪﻡ ﺛﻢ ﻳﺤﺸﻰ ﺑﻨﻮﺭﺓ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻴﺨﻀﺮ. ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﻦ ﺍﻟﻮﺍﺷﻤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺠﻌﻞ ﺍﻟﺨﻴﻼﻥ ﻓﻲ ﻭﺟﻬﻬﺎ ﺑﻜﺤﻞ ﺃﻭ ﻣﺪﺍﺩ ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻮﺷﻤﺔ ﺍﻟﻤﻌﻤﻮﻝ ﺑﻬﺎ ﺍﻧﺘﻬﻰ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Ingin tahu lebih lanjut seputar konten Laduni.ID yuk follow dan subscribe akun sosial media Laduni.ID di bawah ini.

Tags: alis