"Hukum Sulam Alis dalam Islam - Pandangan Agama dan Kontroversinya"
Siapa saja yang diperbolehkan sulam alis?
Freepik/beshenayabelka
Dalam Islam, mengubah ciptaan Allah adalah sebuah larangan. Namun jika untuk kemaslahatan yang memang sangat dibutuhkan, maka itu diperbolehkan.
Seperti contoh, bibir sumbing yang perlu dijahit atau diperbaiki agar bisa berbicara dengan lebih jelas, atau gigi rusak dan ompong yang harus diperbaiki atau ditambah gigi palsu agar bisa mengunyah makanan dengan baik dan bisa bicara dengan lafal yang lebih baik, demikian ditengok dari situs Halal MUI.
Untuk alis, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang kehilangan alisnya, seperti penderita alopecia, mereka yang sedang kemoterapi, atau orang yang punya penyakit suka menarik rambut.
Kondisi tersebut diperbolehkan untuk menyulam alis, hanya saja tidak bisa mengubah bentuk alis aslinya. Kalaupun boleh menggambar, mentato, atau menyulam alis, maka bentuknya harus seperti alis mereka sebelum hilang atau rontok.
Jika membuatnya berbeda maka bisa termasuk dalam kufur nikmat atau tidak mensyukuri nikmat dari Allah.

Efek Samping Sulam Alis
Melansir dari Society of The Permanent Cosmetics Professional (SPCP), kemungkinan masalah dengan prosedur riasan permanen jarang terjadi jika semua standar kesehatan dipatuhi, terutama dalam hal desinfeksi dan sterilisasi peralatan.
Studi dalam jurnal Clinical Interventions in Aging menegaskan bahwa tato kosmetik seperti sulam alis memiliki risiko yang sama dengan jenis prosedur tato lainnya.
Melansir dari Mayo Clinic, berikut beberapa contoh risiko yang dapat terjadi saat melakukan tato atau sulam alis, yaitu:
- Dapat menimbulkan reaksi alergi pada kulit, seperti ruam gatal,
- Infeksi pada kulit,
- Iritasi,
- Masalah kulit seperti granuloma dan keloid,
- Menggunakan alat yang tidak steril, kemungkinan dapat menyebabkan penyakit hepatitis B dan C,
Melakukan perawatan dan mengonsumsi obat-obatan diperlukan jika Moms mengalami reaksi alergi dan mengalami infeksi, atau masalah kulit lain di sekitar area alis yang disulam.
Pada dasarnya, risiko tersebut dapat diminimalkan jika konsumen dan penyulam alis mengetahui risiko-risiko tersebut.

Tags: sulam alis