Menghemat Benang dan Kreativitas - Seni DIY di Dunia Jahitan
Apa yang Harus Dilakukan Saat Benang IUD Tidak Teraba?
Ada beberapa kondisi yang bisa menjadi penyebab benang IUD yang berada di dalam vagina tidak teraba atau terasa. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut.
Benang IUD tidak teraba karena benang berada terlalu jauh di dalam vagina
Salah satu alasan mengapa benang IUD yang terdapat di dalam vagina tidak terasa karena posisinya di dalam vagina terlalu dalam.
Hal ini bisa disebabkan karena benang IUD dipotong terlalu pendek, atau tangan Anda yang tak cukup panjang untuk meraih benang tersebut.
Benang IUD tidak terasa karena kusut di dalam leher rahim
Penyebab lain yang dapat menyebabkan benang IUD tidak berhasil teraba oleh jari Anda adalah benang tersebut kusut.
Alih-alih menjuntai ke saluran vagina, benang tersebut justru semakin masuk ke dalam hingga berada di leher rahim atau serviks.
Bahkan, tak jarang jika benang IUD ini tidak teraba karena tersembunyi di dalam lipatan-lipatan jaringan vagina.
IUD jatuh keluar dari rahim
Alasan lain mengapa benang IUD tidak teraba oleh tangan Anda karena IUD lepas dengan sendirinya dan jatuh keluar dari rahim Anda.
Sebenarnya, ini hal yang sangat jarang terjadi, tapi biasanya terjadi pada tahun pertama pemasangan IUD.
Pada beberapa kasus tertentu, IUD tidak jatuh seluruhnya, jadi IUD tidak keluar dari vagina Anda.
Dengan begitu, meski IUD jatuh dan keluar dari rahim, bukan berarti IUD bisa keluar dari vagina dan Anda temukan di celana dalam atau di toilet.
Namun, hal ini mungkin juga terjadi. Maka itu, saat Anda melihat IUD pada celana dalam Anda atau jatuh hingga ke toilet, segera hubungi dokter untuk pemasangan ulang.
1 Tamimah yang diambil dari Alquran
Yaitu menulis ayat-ayat Alquran atau asma’ dan sifat Allah kemudian dikalungkan di leher untuk memohon kesembuhan dengan perantaranya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengalungkan tamimah jenis ini, akan tetapi pendapat yang benar adalah diharamkan. Hal ini didasarkan pada tiga hal:
Keumuman larangan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya
Untuk tindakan prefentif (saddu adz-dzari’ah), karena hal itu menyebabkan dikalungkannya sesuatu yang tidak dibolehkan
Bahwasannya jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Alquran, maka hal itu menyebabkan pemakaiannya menghinakan, misalnya dengan membawanya untuk buang hajat, istinja’ atau yang lainnya.
Adapun menggantungkan tulisan ayat Alquran, asma’ dan sifat Allah untuk tujuan perhiasan atau agar untuk dibaca ketika melihatnya, misalkan di dinding rumah, di pintu, atau di kendaraan, maka hal itu diperbolehkan.
Jimat Benarkah Sebab yang Dibolehkan?
Berbeda halnya jika kita sakit, lalu kita meminum obat. Obat ini sudah terbukti secara eksperimen akan keampuhannya. Hal ini jauh berbeda dengan jimat dan rajah. Masa’ dengan memasang rambut dan tulang, bisa langsung menangkal musibah? Apa buktinya? Apa sudah pernah diuji kelayakannya di laboratorium atau lewat berbagai eksperimen? Itulah mengapa memakai jimat sebagai perantara atau sebab semata, sedangkan yakin Allah yang beri maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) tetap masuk dalam kategori syirik. Lihat saja contoh-contoh yang dikisahkan dalam beberapa hadits di atas yang menjadikan benang, ikatan atau gelang supaya terhindar dari penyakit atau ‘ain. Itu pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang dan menyuruh disingkirkan atau dibuang. Demikian halnya perlakuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam nantinya pada jimat penglaris dagang, jimat penolak ‘ain, jimat benang yang dikenal di kalangan orang jawa dengan ‘benang pawitra’ (untuk melindungi anak dari bahaya), semua akan diperintahkan untuk dibuang dan disingkirkan karena yang memakainya bermaksud mengambil sebab sebagai perantara padahal tidak terbukti secara syar’i, juga tidak terbukti secara eksperimen ilmiah.
Jadi intinya di sini dalam mengambil sebab untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi dua syarat:
- Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah.
- Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’.
- Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah– dalam kajian Kitab Tauhid)
Tags: benang