Menghemat Benang dan Kreativitas - Seni DIY di Dunia Jahitan
Apa yang Harus Dilakukan Saat Benang IUD Tidak Teraba?
Ada beberapa kondisi yang bisa menjadi penyebab benang IUD yang berada di dalam vagina tidak teraba atau terasa. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut.
Benang IUD tidak teraba karena benang berada terlalu jauh di dalam vagina
Salah satu alasan mengapa benang IUD yang terdapat di dalam vagina tidak terasa karena posisinya di dalam vagina terlalu dalam.
Hal ini bisa disebabkan karena benang IUD dipotong terlalu pendek, atau tangan Anda yang tak cukup panjang untuk meraih benang tersebut.
Benang IUD tidak terasa karena kusut di dalam leher rahim
Penyebab lain yang dapat menyebabkan benang IUD tidak berhasil teraba oleh jari Anda adalah benang tersebut kusut.
Alih-alih menjuntai ke saluran vagina, benang tersebut justru semakin masuk ke dalam hingga berada di leher rahim atau serviks.
Bahkan, tak jarang jika benang IUD ini tidak teraba karena tersembunyi di dalam lipatan-lipatan jaringan vagina.
IUD jatuh keluar dari rahim
Alasan lain mengapa benang IUD tidak teraba oleh tangan Anda karena IUD lepas dengan sendirinya dan jatuh keluar dari rahim Anda.
Sebenarnya, ini hal yang sangat jarang terjadi, tapi biasanya terjadi pada tahun pertama pemasangan IUD.
Pada beberapa kasus tertentu, IUD tidak jatuh seluruhnya, jadi IUD tidak keluar dari vagina Anda.
Dengan begitu, meski IUD jatuh dan keluar dari rahim, bukan berarti IUD bisa keluar dari vagina dan Anda temukan di celana dalam atau di toilet.
Namun, hal ini mungkin juga terjadi. Maka itu, saat Anda melihat IUD pada celana dalam Anda atau jatuh hingga ke toilet, segera hubungi dokter untuk pemasangan ulang.
Tamimah dari Ayat Al Qur’an
Bagaimana jika tamimah atau jimat berasal dari Al Qur’an? Seperti seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan dan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat.
Untuk masalah tamimah berasal dari Al Qur’an para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab)
Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala,
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82).
Ulama yang melarang tamimah dari Al Qur’an beralasan:
Pertama , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. Hadits ini umum menunjukkan seluruh tamimah, baik dari Al Qur’an atau selainnya. Jadi seluruh tamimah itu syirik. Namun mengatakan bahwa tamimah dari Al Qur’an itu syirik tidaklah tepat karena yang digantung adalah kalamullah.
Kedua , tamimah yang berasal dari Al Qur’an bisa jadi dibawa ke tempat kotor seperti toilet sehingga jadinya malah melecehkan Al Qur’an.
Ketiga , tidak bisa dibedakan apakah itu tamimah ataukah itu Qur’an sehingga sulit diingkari.
Keempat , tidak bisa dibedakan manakah ayat Qur’an dan manakah rajah-rajah yang berbau syirik karena sama-sama tulisan Arab. Sehingga seseorang bisa memakainya padahal itu hanyalah tulisan rajah yang tidak bermakna.
Tags: benang