Kerajinan DIY Jakarta - Menemukan Keindahan dalam Seni Jahit dan Kreativitas Sendiri
Dari Hulu ke Hilir Penanganan Sampah Jakarta
Keterbatasan lahan di pembuangan akhir Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, membuat Pemprov DKI Jakarta harus berpikir cermat tentang cara memanfaatkan lahan yang tersisa dengan baik dan benar.
Sampah masyarakat Jakarta mencapai 7.500-7.800 ton per hari yang berakhir di Bantar Gebang. Tak heran bila sampah Jakarta menjadi pemasok utama di sana. Namun yang menjadi masalah adalah kian hari lahan Bantar Gebang kian terbatas.
Mengurangi penggunaan sampah adalah salah satu solusi. Mungkin memang terdengar sulit, tetapi bukan berarti mustahil untuk dilakukan. Ini yang kemudian menjadi keinginan besar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, untuk mengurangi penggunaan sampah dari hulu hingga ke hilir.
Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
Sejumlah petugas membersihkan sampah di kolam penampungan air kawasan Muara Angke, Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyadari bahwa lingkungan kawasan perusahaan tentu sangat banyak. Jika seluruh sampah di DKI Jakarta tidak lebih dulu dipilah dan dikelola dengan benar, kawasan Bantar Gebang akan segera penuh.tinggal menghitung hari
“Kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan,termasuk sampah plastik, pelaku usaha wajib mengelolanya,” kata Asep kepada Kumparan.
Konsep tersebut adalah penanganan dan pengelolaan sampah di hulu. Lalu bagaimana dengan di hilir yang melibatkan masyarakat langsung?
Sejak 2020, Pemprov DKI menerapkan kebijakan zero waste, dengan tidak menggunakan kantong plastik kresek lagi. Pemprov DKI mengarahkan masyarakat untuk menggunakan wadah daur ulang yang tidak membuat sampah semakin menumpuk.
Pengelolaan Sampah di Lingkungan Perumahan
Sampah residu rumah tangga jika diakumulasikan dari suatu wilayah juga tidak kalah banyak dengan sampah di gedung-gedung bertingkat.
Ke depannya, DLH tengah menyiapkan konsep untuk membuat bank sampah induk berbadan hukum. Asep ingin bank sampah induk bisa berupa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), PT (Perseroan Terbatas), Koperasi, dan yayasan. Karena itu, DLH membuka peluang kepada masyarakat peduli sampah yang ingin berkolaborasi mengelola sampah.
Sampah hasil pengelolaan RDF di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Pemprov DKI membuka peluang kolaborasi kepada seluruh stakeholder untuk membantu pengelola sampah di RW atau Bank Sampah. Melalui platform KSBB (Kolaborasi Sosial Berskala Besar) Persampahan, stakeholders dapat memberikan berupa sarana prasarana, pelatihan, kampanye, konten edukasi, dan lain-lain yang terkait dengan bidang persampahan,” jelas Asep.
Selain bermanfaat bagi lingkungan, pengelolaan sampah juga dapat memiliki sisi ekonomis yang berpeluang menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Tags: kerajinan jakarta