Kerajinan Sulawesi Utara - Keindahan dan Kreativitas dalam Kesenian Sulam Tradisional
5 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Sulawesi Utara
Karya budaya dari Sulawesi Utara turur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Apa saja?
Diperbarui 14 Des 2021, 08:03 WIB Diterbitkan 14 Des 2021, 08:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Keberagaman budaya Nusantara tercermin dalam karya budaya yang hadir beriringan dengan kehidupan masyarakat di daerah tertentu. Begitu pula dengan karya budaya asal Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021.
Ada sebanyak lima karya budaya Sulawesi Utara yang masuk daftar, seperti keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan, hingga tradisi lisan dan ekspresi. Simak rangkuman selengkapnya seperti dikutip dari laman Warisan Budaya Kemdikbud, Senin (13/12/2021), berikut ini.
3 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Jambi
4 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Bengkulu
6 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal DKI Jakarta
1. Nasi Jaha Minahasa
Nasi Jaha merupakan salah satu sajian khas di Minahasa. Sajian ini dapat disantap sebagai penganan atau kue pelengkap minuman teh atau kopi, namun, masyarakat juga dapat juga menyajikannya dengan lauk lainnya.
Keunikan dari Nasi Jaha ini adalah proses pembuatannya dimasak dan dipanggang melalui wadah bambu. Di daerah lain atau luar Minahasa menamakan jenis masakan ini dengan nasi bulu (bambu).
2. Saguer Minahasa
Saguer adalah fermentasi alami dan produk pertama air sadapan dari mayang pohon nira. Oleh warga lokal, pohon ini dikenal dengan pohon seho atau pohon saguer.
Terompet Bambu
Supaya terompet tahan lama dan berkualitas bagus, terlebih dahulu galah bambu direndam dalam air yang mengalir. Biasanya galah bambu itu direndam di sungai selama sekitar tiga bulan. Kemudian, bambu tersebut dikeringkan dengan cara ditempatkan pada papan di atas nyala api kecil selama sekitar empat bulan. Hanya dengan cara itu bambu siap untuk diolah menjadi terompet.
Kain tenun bentenan merupakan harta peninggalan yang bernilai tinggi. Pertama kali ditemui dan ditenun terkahir di daerah Ratahan pada tahun 1900. Kain itu disebut kain tenun bentenan karena dihubungkan dengan Desa Bentenan yang terletak di pesisir pantai timur Minahasa Selatan, termasuk Ratahan dan Ponosakan.
Sampai saat ini (menurut penelitian), hanya terdapat 28 lembar kain bentenan yang tersisa di dunia. Empat di antaranya terdapat di Museum Nasional Jakarta, empat helai di Tropen Museum Amsterdam, tujuh helai di Museum Wereld Rotterdam, dua helai di Museum Jerman, empat helai di Ethnographical Museum Dresden, dan satu helai di Indonesia Ethnografisch Museum Delf.
Pada mulanya pembuatan kain tenun bentenan sangat sakral. Sebelum benang-benang ditenun, biasanya di penenun menyanyikan lagu Ruata. Ruata artinya Tuhan (meminta kepada Tuhan yang Maha Esa supaya kain tenun itu dapat ditenun dengan sebaik-baiknya), karena kain tenun bentenan pada saat itu khusus ditenun untuk kepala-kepala upacara keagamaan yang disebut Walian dan Tonaas.
Serat kain tenunnya sangat halus dan terbuat dari benang kapas dengan warna-warna yang cerah dan sangat bervariasi. Panjang kain tenun bentenan sekitar 1,67 meter dan lebar 82 centi meter.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Mapalus
Mapalus merupakan bentuk gotong royong yang ada di Minahasa. Kegiatan ini suatu kebersamaan dalam satu kelompok masyarakat bekerja secara berganti-ganti dengan dasar kerja sama untuk mencapai suatu maksud. Mapalus merupakan fenomena sosial orang Minahasa sejak dahulu hingga sekarang.
Setiap anggota mapalus merasa bersatu dan dipersatukan oleh tujuan, yakni kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Mereka juga merasa terikat oleh kaidah yang ditimbulkan oleh jiwa persaudaraan dan mereka sadar bahwa kepentingan umum di atas segala-galanya melebihi kepentingan pribadi.
5. Batifar
Batifar merupakan salah satu aktivitas masyarakat yang dilakukan kaum lelaki dewasa untuk menyadap atau mengambil air tuak atau saguer dari pohon enauatau aren atau pohon seho. Pohon seho adalah salah satu pohon yang mendapat posisi khusus dalam sejarah dan kebudayaan Minahasa karena manfaatnya yang beraneka ragam mulai dari batang, daun dan buah sampai dengan ijuknya.
Maka dari itu, orang Minahasa mengganggap pohon enau itu adalah pohon yang paling berharga. Anak laki-laki dipersiapkan oleh ayahnya untuk dapat mengenal lapangan pekerjaan, seperti batifar selain pekerjaan lainnya.
Batifar berasal dari kata Portugis, yakni tifar. Material-material yang digunakan dalam menyadap buah nira atau batifar dapat dikategorikan dalam sistem teknologi tradisional karena menggunakan bahan-bahan yang tradisional dan tersedia di alam sekitar seperti bambu atau bulu, ijuk atau gomutu dan tali serta parang yang biasa dibawa oleh petani.
Bambu yang diikat menggantung digunakan sebagai tempat menampung saguer saat menetes keluar dari mayang pohon enau dan bambu panjang digunakan sebagai tangga naik dan turun yang disebut totooren. Ijuk digunakan untuk mengikat (dibuat tali) dan tempat saringan juga untuk melindungi bambu tempat penampungan.
Upacara Adat Kabasaran di Watu Pinawetengan
Upacara adat ini biasa diselenggarakan di kawasan megalit Watu Pinawetengan dan Watu Tumotowo di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Desa Pinabetengan merupakan suatu desa megalit yang berada sekitar 50 kilometer arah selatan dari Kota Manado. Tujuan dari pelaksanaan ritual tahunan ini adalah untuk melakukan “pembersihan” dari semua yang jelek di tempat pelaksanaan ritual tahunan ini.
Dalam upacara ini tampak iring-iringan pasukan berkuda lengkap dengan segala peralatan perang, seperti: tombak besi, pedang tebal panjang (kolaborasi samurai dan peda – pedangnya orang Minahasa), dan terompet (sebagai alat perintah/penanda).
Selain itu, iring-iringan pasukan tersebut juga membawa simbol-simbol ilmu gaib, antara lain tengkorak kain merah, mulut burung taon (burung alo), dan bendera yang menghiasi pakaian pimpinan para pasukan Kabasaran dari sembilan etnis Minahasa.
Tags: kerajinan lawe