Seni Sulam dan DIY - Menggali Makna Kitab Sulam Safinah dalam Kesenian Jahitan
[KITAB SHALAT]
[Niat Imamah]
الَّذِيْ يَلْزَمُ فِيْهِ نِيَّةُ الإمَامَةِ أَرْبَعٌ:
وَ3- الْمَنْذُوْرَةُ جَمَاعَةً.
وَ4-الْمُتَقَدِّمَةُ فِيْ الْمَطَرِ.
Fasal: Shalat yang mengharuskan meniatkan imamah ada 4, yaitu [1] shalat Jumat, [2] mu’adah (shalat yang diulang), [3] shalat yang dinadzarkan berjamaah, dan [4] shalat jamak takdim saat hujan.
Catatan:
Seorang imam wajib berniat sebagai imam saat takbiratul ihram pada empat shalat, yaitu:
- Shalat Jumat
- Shalat mu’adah (yang diulang)
- Shalat yang dinadzarkan berjamaah
- Shalat jamak takdim karena hujan
Apabila imam tidak berniat sebagai imam pada empat shalat di atas, maka shalatnya tidak sah, kecuali shalat yang dinadzarkan berjamaah, maka shalat tersebut dianggap shalat sendiri dan berdosa karena meninggalkan nadzarnya.
Tidak wajib bagi imam untuk berniat sebagai imam di selain empat shalat tersebut. Namun, harus diniatkan untuk mendapatkan fadhilah berjamaah. Apabila berniat di tengah shalatnya, maka akan mendapatkan fadhilah berjamaah sejak diniatkan.
Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur
Imam Syafii rahimahullah mengingatkan,
وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
“Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107).
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
لاَ رُخْصَةَ فِي تَرْكِ الجَمَاعَةِ سَوَاءٌ قُلْنَا سُنَّةٌ أَوْ فَرْضُ كِفَايَةٍ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ عَامٍ أَوْ خَاصٍ
“Tidak ada keringanan meninggalkan shalat berjamaah, baik kita memilih pendapat shalat berjamaah itu sunnah ataukah fardhu kifayah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah ketika ada uzur umum atau uzur khusus.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:240)
Uzur Tidak Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid
Pertama: Uzur umum
Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan).

Apa Itu Kitab Sulam Taufiq?
Sebelum pembahasan poin utama mengenai link download Kitab Sulam Taufiq makna pesantren format PDF lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Seperti sudah disinggung di awal, Kitab Sulam Taufiq merupakan sebuah kitab membahas tiga pilar penting tentang agama Islam.
- Kitab Aqidatul Awam PDF: Teks Arab, Isi & Terjemah!
- Tafsir Jalalain Makna Pesantren PDF : Download & Terjemahan
- Kitab Makna Pesantren PDF Terlengkap Bisa Download
- Download Kitab Ushul Fiqh PDF Arabic & Terjemahannya!
- Ihya Ulumuddin Makna Pesantren PDF : Isi & Manfaatnya!
- Kitab Arbain Nawawi PDF: Arab, Terjemah & Download Gratis!
Adapun beberapa pilar penting tersebut diantaranya yaitu tauhid, fiqih serta tasawuf. Perlu diketahui, kitab yang memiliki tiga pilar penting tentang ajaran Islam tersebut merupakan karangan Syekh Abdullah Bin Husain Bin Thohir Bin Muhammad Bin Hasyim Balawi.
Di dalam Kitab Sulam Taufiq sendiri mempunyai beberapa materi pembahasan, mulai dari Mirqotu Suud At Tashdiq makna pesantren, Mirqotu Suud Tashdiq arab gundul serta Syarah Sulam Taufiq cetakan yaman. Pada intinya, Kitab Sulam Taufiq merupakan salah satu kitab diajarkan di pesantren dengan kategori semi fiqih.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Kitab Sulam Taufiq tidak 100% membahas fiqih. Maka dari itu, akan lebih baik jika kalian mempelajarinya lebih dalam terkait isi dari kitab tersebut dengan pendamping yang mampu menjabarkan semua makna dari setiap pelajaran dengan baik.
[Pembagian Makmum]
صُوَرُ الْقُدْوَةِ تِسْعٌ:
تَصِحُّ فِيْ خَمْسٍ:
1- قُدْوَةُ رَجُلٍ.
وَ2- قُدْوَةُ امْرَأَةٍ بِرَجُلٍ.
وَ3-قُدْوَةُ خُنْثَى بِرَجُلٍ.
وَ4- قُدْوَةُ امْرَأَةٍ بِخُنْثَى.
وَ5- قُدْوَةُ امْرَأَةٍ بِامْرَأَةٍ.
وَتَبْطُلُ فِيْ أَرْبَعٍ:
1- قُدْوَةُ رَجُلٍ بِامْرَأَةٍ.
وَ2- قُدْوَةُ رَجُلٍ بِخُنْثَى.
وَ3- قُدْوَةُ خُنْثَى بِامْرَأَةٍ.
وَ4- قُدْوَةُ خُنْثَى بِخُنْثَى.
Fasal: Gambaran makmum ada 9 kasus, tetapi hanya 5 yang sah, yaitu [1] lelaki bermakmum kepada lelaki, [2] perempuan bermakmum kepada lelaki, [3] khuntsa bermakmum kepada lelaki, [4] perempuan bermakmum kepada khuntsa, dan [5] peremuan bermakmum kepada perempuan.
Empat kasus lainnya batal shalatnya, yaitu [1] lelaki bermakmum kepada perempuan, [2] lelaki bermakmum kepada khuntsa, [3] khuntsa bermakmum kepada wanita, dan [4] khuntsa bermakmum kepada khuntsa.
Catatan:
Yang dimaksud adalah: gambaran shalat berjamaah antara imam dan makmum tidak lepas dari salah satu di antara sembilan gambaran berikut: (1) kelompok yang dianggap sah shalat jamaahnya, (2) kelompok yang dianggap batal shalat jamaahnya.
– Menurut para ahli fiqh, khuntsa dapat didefinisikan sebagai manusia yang mempunyai dua alat kelamin pria dan wanita yang menyatu dalam individu yang satu.
– Sedangkan mukhannats adalah yang menyerupai perempuan dalam kelemahlembutan, perkataan, penglihatan, dan gerak. Ada yang mukhannats sejak lahir dan ada yang sengaja membuat-buat dirinya menyerupai perempuan. Mukhannats jenis kedua ini yang kita sebut dengan waria (banci) saat ini.
Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 20:21-22.
Kelompok yang dianggap sah itu karena:
- Dalam keadaan yang sama
- Imam lebih sempurna dari makmum secara yakin
- Bisa jadi lebih sempurna atau sama, karena khuntsa pada hakikatnya bisa jadi wanita, bisa jadi juga pria.
Pon-Pes Jabal Nur Cilacap
Pondok Pesantren Jabal Nuur terletak di desa Panisihan, Maos, Cilacap. Pesantren ini diasuh oleh K. MA. Miftahul Munir.
Terjemah Kitab Safinah
9:43 PM Pon-Pes Jabal Nur Cilacap 4 comments
بسم الله الحمن الدحيم
Segala puji bagi Alloh Tuhan seluruh alam. Hanya kepadaNya kami mohon pertolongan atas segala urusan dunia dan agama.solawat dan salam smoga tetap terlimpahkan kepada gusti kita Muhammad penutup para nabi serta seluruh keluarga dan para sahabatnya.Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Alloh yang maha tinggi dan maha agung.
Rukun Islam itu ada lima yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Alloh dan sesungguhnya nabi Muhammad utusan Alloh,mendirikan solat,memberikan zakat,puasa Romadlon,haji ke baitulloh bagi yang mampu perjalanannya.
Rukum iman itu ada enam yaitu iman kepada Alloh kepada para malaikatnya,kepada kitab-kitabnya,kepada rosul-rosulnya,kepada hari akhir dan kepada taqdir baik maupun buruk semua dari Alloh ta'ala.
Ma'na lafal laailaahaillalloh adalah tidak ada tuhan yang wajib disembah dengan sebenarnya kecuali Alloh.
Syarat-syarat diperbolehkan peper menggunakan batu ada 8 yaitu:
1. Memakai 3 batu
2. Bersih tempat keluarnya najis kecuali najis yang hanya bisa dibuang dengan air atau batu.
3. Najisnya tidak kering.
4. Najisnya tidak berpindah tempat.
5. Tidak kedatangan najis lain.
6. Najisnya tidak melewati sisi dubur dan kepala kemaluan laki-laki.
7. Najisnya tidak terkena air.
8. 3 batu yang dipakai harus suci.
Tags: sulam kitab