... Pengrajin Wayang Golek: Panduan DIY dan Seni Jahit Tradisional Indonesia

Pengrajin Wayang Golek - Kesenian Rajutan dan DIY

Lisensi Foto Free

Informasi Lisensi

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

1. DEFINISI

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

2. LINGKUP LISENSI

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Wayang Golek Desa Rancakalong, Kecamatan Paseh

Wayang Golek merupakan wayang yang terbuat dari kayu yang menjadi salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang berasal dari Jawa Barat. Wayang golek sendiri merupakan perkembangan dari wayang kulit.

Pada awalnya wayang kulit merupakan wayang yang digunakan oleh Sunan Kudus untuk menyebarkan ajaran Islam di wilayah Kudus. Namun karena ketertarikan para ulama dan santri yang berasal dari Cirebon, akhirnya membawa ide tersebut ke Cirebon.

Saat ini dan pada umumnya wayang golek lebih dominan sebagai seni pertunjukan ketika ada hajat tertentu, seperti khitanan, pernikahan atau acara lainya. Namun tidak hanya itu, karena wayang golek merupakan salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan. Selain itu wayang golek menjadi salah satu media untuk penyampaian pesan yang sangat efektif. Juga wayang golek bisa menjadi pembelajaran dengan tokoh- tokohnya yang bisa menjadi tauladan.

Seiring berjalanya waktu dan perkembangan zaman, wayang golek tidak hanya sebagai media pertunjukan, namun saat ini wayang golet juga bisa menjadi souvenir khas Sunda.

Di Kabupaten Sumedang tepatnya di Desa Pamulihan terdapat sebuah sanggar wayang, yaitu Sanggar Sundari yang memproduksi berbagai kerajinan tangan wayang golek berkualitas, mulai dari kualitas biasa (mainan) hingga kualitas tinggi (wayang dalang).


Wayang golek mainan bisa berupa wayang souvenir untuk ucapan terima kasih dan wayang ballpoint. Sedangkan wayang kualitas tinggi adalah untuk wayang dalang. Tidak hanya itu di Sanggar Sundari ini juga menyediakan berbagai macam ukiran, seperti topeng, asbak, patung, gantungan kunci dan golok ukir.

Bagaimana sudah tertarik untuk berkunjung ke Sumedang? mengunjungi beberapa wisata alam di Sumedang, menikmati berbagai makanan khas Sumedang, lalu pulang membawa kerajinan khas Sunda?

Zaman boleh berubah, tapi kita tidak bisa begitu saja meninggalkan budaya lama yang semakin hari semakin ditinggalkan karena perubahan zaman. Menghargai karya bangsa yang sudah ada sejak dahulu, jangan sampai ciri khas yang bahkan sudah diakui sebagai karya seni khas Indonesia, diakui oleh bangsa lain.

Sebuah apresiasi untuk para pengrajin di Kabupaten Sumedang yang sudah bertahan selama ini dan tidak lekang oleh waktu. Karena selain untuk mendapat nilai ekonomis, para pengrajin di Kabupaten Sumedang juga mengaku bahwa alasan mereka tetap memilih menjadi pengrajin adalah mereka ingin melestarikan budaya Sunda dan sebagai bentuk perhatian mereka terhadap budaya Sunda.


Senapan angin Desa Cipacing, Kecamatan Jatinagor

Selain kerajinan dan ukiran kayu Kabupaten Sumedang juga mempunyai pengrajin senapan angin yang berada di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinagor, Jawa Barat.

Dari refrensi yang saya temukan bahwa industri kerajinan membuat senapan angin di Desa Cipacing sudah dijalankan secara turun temurun dan sudah berlangsung selama lebih dari 100 tahun. Yaitu pertama kali dirintis oleh Raden Nata Dimadja pada tahun 1854 silam.

Pada tahun 196 0- an terdapat catatan resmi generasi Raden Nata Dimadja di Desa Cipacing dan Cikeruh terdapat pengrajin senapan angin, walaupun saat itu masih bisa dihitung dengan jari.

Saat itu masyarakat Desa Cipacing belum memproduksi senapan angin sendiri, melainkan hanya memperbaiki senapan angin yang berasal dari luar negeri.

Namun di tahun 1960-an berbekal dengan pengetahuan tentang memperbaiki senapan angin yang berasal dari luar negeri, serta melihat peluang usaha yang menjanjikan, masyarakat Desa Cipacing dan Cikeruh termotivasi untuk membuat dan mendirikan usahanya sendiri, meskipun saat itu pengrajin senapan angin masih bisa hanya beberapa.

Seiring berjalanya waktu, yaitu pada tahun 1970-an sampai tahun 1990-an merupakan puncak dari produksi senapan angin, yaitu terdapat setidaknya 300 pengrajin senapan angin. Saat itu produksi senapan angin di Desa Cipacing terbilang cukup menjanjikan, karena produksi senapan angin tidak hanya berhasil menembus pasar di pulau Jawa saja, melainkan bisa menjangkau ke berbagai wilayah Indonesia.

Namun penjualan itu mengalami sedikit guncangan setalah terjadinya krisis moneter serta isu terorisme yang menyebabkan banyak pengrajin dan pedagang harus gulung tikar. Karena pada tahun 1998 banyak konflik di berbagai wilayah Indonesia seperti di wilayah Poso, Aceh, Maluku, Sumatera, Jakarta dan beberapa wilayah lainya. Dengan kata lain pada saat itu senjata tidak boleh diperdagangkan dengan bebas.

Namun tidak berhenti disini, para pengrajin senapan angin dari Desa Cipacing dan Cikeruh melakukan perundingan untuk membuat koperasi. Saat itu koperasi tersebut bernama Bina Bhakti Senapan Angin. Dengan berdirinya koperasi ini polri memberi perizinan untuk penjualan senjata. Dimana perizinan ini harus diperpanjang dalam setiap 5 tahun sekali.


Tags: yang golek

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia