... Saat Menjahit Kain Putih: Kenapa Hindari Penggunaan Kapur Jahit Berwarna? | Tips Jahit DIY

"Menjahit Kain Putih? Hindari Kapur Jahit Berwarna!"

Penggulung Kabel

Agar lilitan kabel tidak terurai dan membuat ruangan nampak tak beraturan. Solusinya adalah lilit kabel tersebut menggunakan penggulung kabel. Kamu bisa membuatnya sendiri lho, dengan bahan seadanya di rumah. Yuk simak cara membuatnya :

Potong kain yang sudah disiapkan mengikuti pola yang sudah di gambar. Tempatkan kedua potongan kain dengan sisi kanan bersamaan. Jahit di sekitar potongan-potongan kain, 1/4 “dari tepi mentah, sisakan sekitar 2 inci untuk membuka. Jepit ujung-ujungnya dekat dengan garis jahitan. Lekukan kedua ujung lengkung penjaga kabel.

Satukan dua kain dengan cara menjahitnya secara berhadapan. Jahit kedua kain mengikuti pola yang sudah dibuat secara melingkar, namun sisakan 3 inci

Jika sudah, balik jahitan penggulung kabel melalui lubang kecil yang disisakan tadi. Kemudian tutup sisa kain yang belum dijahit, dan rapikan

Pasang perekat kain atau disebut velcro pada masing-masing ujung penggulung kabel. Dengan posisi saling terbalik.

Penggulung kain sudah siap difungsikan yah. Mudah kan ?

Ciri kain kafan

bagaimana kain kafan yang baik digunakan untuk mengkafani jenazah ? Simak berikut ini.

Kain kafan atau yang kadang disebut kain mori. Kain mori adalah kain tenun berwarna putih yang digunakan untuk bahan untuk membuat kain batik. Bahan baku kain mori terbuat dari bahan katun, polyester, rayon dan juga sutra.

1. Hendaklah kain yang baik , bersih dan menutupi seluruh badan.

- Rasulullah saw bersabda : Jika salah seorang diantaramu menyelengarakan saudaranya, hendaklah ia memilih kain kafannya yang baik.

2. Hendaklah kain kafan yang berwarna putih.

- "Pakailah diantara pakaian-pakaianmu yang putih warnanya, kerana itu merupakan pakaian yang terbaik dan kafanilah dengan itu jenazah-jenazahmu !" HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi,

3. Jenazah hendaklah di kapankan dengan 3 helai kain berwarna putih.

Adapun hadis laila binti Qa if ath Tsaqafi didalam perkara mengkapankan anak Rasulullah s.a.w dengan 5 helai kain adalah tidak sah sanadnya. Kerana didalamnya ada Nuh bin Hakim at Tsaqafi, dia dikategorikan majhul sebagaimana dijelaskan oleh al Hafiz Ibnu Hajar dan lainnya, didalamnya juga ada illat ( kecacatan ) yang lain sebagaimana dijelaskan oleh al Zaila'i didalam kitab Nasabul al rayah ( 258/2 )
Dari Laila, ia berkata : " Akulah di antara orang yang memandikan Ummu Kalsum Binti Rasulullah s.a.w ketika meninggalnya. Mula-mula Rasulullah memberi kepada kami kain sarung, kemudia baju, kemudian tudung kepala, kemudian selimutnya, kemudian aku melipatnya sesudah itu dengan kain yang akhir. " HR Ahmad.

Begitu juga ada hadis yang menyerupainya seperti hadis yang menjelaskan pemandian anak Rasulullah s.a.w zainab dimana mafhum lafaz hadisnya : Maka kami kapankan dia ( Zainab ) dengan 5 kain. Hadis tersebut adalah Syaz atau munkar, sebagaimana di tahkik didalam kitab ad-Dhaifah al-Albani ( 5844 ). ( Rujuk kitab Ahkamul janaiz al Albani, ms 85 )


Tags: dari jahit putih

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia