"Menjahit Kain Putih? Hindari Kapur Jahit Berwarna!"
Membuat Masker Penutup Mata atau Sleeping Mask
Penutup mata merupakan salah satu peralatan tidur yang dibutuhkan sebagian banyak orang. Salah satu tujuan mengenakan sleeping mask adalah agar tidur lebih nyenyak dan khualitas tidur tetap terjaga.
Nah, di sela-sela waktu luangmu, boleh banget kamu mengisinya dengan membuat kreasi menjahit sleeping mask ala kamu. Berikut caranya !
Peralatan yang dibutuhkan :
- Kain
- Hiasan baik kain flanel atau pita
- Gunting
- Lem bahan
- Stitch witchery
- Dacron
- Setrika
Cara membuat :
- Mulailah dengan menggambar pola penutup mata di kain. Siapkan dua pola (depan-belakang).
- Gunting kain mengikuti gambar pola.
- Gunting pita bahan, siapkan dua pita panjang. Ukur panjang tali sesuai keinginan dan lingkar kepala.
- Taruh satu pola bagian depan di alas dan taruh dacron di tengah sebagai isi penutup mata.
- Tambahkan lem di sisi pinggir penutup mata dan letakkan juga pita di sisi kanan dan kiri untuk sebagai persiapan tali penutup mata,
- Tiban dengan pola bagian belakang. Pastikan isi penutup mata tidak keluar dan sudah merekat sesuai ukuran yang sama depan-belakang.
- Tunggu sampai lem mengering.
- Setrika supaya rapi dan lebih merekat dengan suhu sedang, jangan terlalu panas.
- sleeping mask sudah bisa difungsikan,
Ciri kain kafan
bagaimana kain kafan yang baik digunakan untuk mengkafani jenazah ? Simak berikut ini.
Kain kafan atau yang kadang disebut kain mori. Kain mori adalah kain tenun berwarna putih yang digunakan untuk bahan untuk membuat kain batik. Bahan baku kain mori terbuat dari bahan katun, polyester, rayon dan juga sutra.
1. Hendaklah kain yang baik , bersih dan menutupi seluruh badan.
- Rasulullah saw bersabda : Jika salah seorang diantaramu menyelengarakan saudaranya, hendaklah ia memilih kain kafannya yang baik.
2. Hendaklah kain kafan yang berwarna putih.
- "Pakailah diantara pakaian-pakaianmu yang putih warnanya, kerana itu merupakan pakaian yang terbaik dan kafanilah dengan itu jenazah-jenazahmu !" HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi,
3. Jenazah hendaklah di kapankan dengan 3 helai kain berwarna putih.
Adapun hadis laila binti Qa if ath Tsaqafi didalam perkara mengkapankan anak Rasulullah s.a.w dengan 5 helai kain adalah tidak sah sanadnya. Kerana didalamnya ada Nuh bin Hakim at Tsaqafi, dia dikategorikan majhul sebagaimana dijelaskan oleh al Hafiz Ibnu Hajar dan lainnya, didalamnya juga ada illat ( kecacatan ) yang lain sebagaimana dijelaskan oleh al Zaila'i didalam kitab Nasabul al rayah ( 258/2 )
Dari Laila, ia berkata : " Akulah di antara orang yang memandikan Ummu Kalsum Binti Rasulullah s.a.w ketika meninggalnya. Mula-mula Rasulullah memberi kepada kami kain sarung, kemudia baju, kemudian tudung kepala, kemudian selimutnya, kemudian aku melipatnya sesudah itu dengan kain yang akhir. " HR Ahmad.
Begitu juga ada hadis yang menyerupainya seperti hadis yang menjelaskan pemandian anak Rasulullah s.a.w zainab dimana mafhum lafaz hadisnya : Maka kami kapankan dia ( Zainab ) dengan 5 kain. Hadis tersebut adalah Syaz atau munkar, sebagaimana di tahkik didalam kitab ad-Dhaifah al-Albani ( 5844 ). ( Rujuk kitab Ahkamul janaiz al Albani, ms 85 )
Tags: dari jahit putih