"Sulam Alis - Halal atau Haram?"
Efek Samping Sulam Alis
Melansir dari Society of The Permanent Cosmetics Professional (SPCP), kemungkinan masalah dengan prosedur riasan permanen jarang terjadi jika semua standar kesehatan dipatuhi, terutama dalam hal desinfeksi dan sterilisasi peralatan.
Studi dalam jurnal Clinical Interventions in Aging menegaskan bahwa tato kosmetik seperti sulam alis memiliki risiko yang sama dengan jenis prosedur tato lainnya.
Melansir dari Mayo Clinic, berikut beberapa contoh risiko yang dapat terjadi saat melakukan tato atau sulam alis, yaitu:
- Dapat menimbulkan reaksi alergi pada kulit, seperti ruam gatal,
- Infeksi pada kulit,
- Iritasi,
- Masalah kulit seperti granuloma dan keloid,
- Menggunakan alat yang tidak steril, kemungkinan dapat menyebabkan penyakit hepatitis B dan C,
Melakukan perawatan dan mengonsumsi obat-obatan diperlukan jika Moms mengalami reaksi alergi dan mengalami infeksi, atau masalah kulit lain di sekitar area alis yang disulam.
Pada dasarnya, risiko tersebut dapat diminimalkan jika konsumen dan penyulam alis mengetahui risiko-risiko tersebut.
Efeknya ke dalam psikis seseorang
Lebih lanjut dikatakan bahwa perempuan yang menyulam alis untuk membuat wajahnya terlihat lebih sempurna dan menarik dikhawatirkan bisa merusak kondisi ruhiyah seseorang. Saat melihat wajah yang lebih cantik, maka dikhawatirkan ia merasa bangga yang berakhir ujub.
Sedangkan dalam agama, sikap ujub tersebut mengarah pada kesombongan itu sangatlah terlarang.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, dari Nabi SAW beliau bersabda:
"Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi." Ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain." (HR Muslim)
Dari sana disimpulkan bahwa jika seseorang merasa lebih baik, lebih pintar, gagah-cantik, kaya, dan hebat dari yang lain serta meremehkan orang lain, maka itu termasuk bentuk perilaku sombong yang diharamkan dalam Islam.
Itu dia penjelasan mengenai halal atau haram dari menyulam alis dalam Islam. Semoga tercerahkan ya, Ma.
Baca juga:
Alternatif tanpa sulam alis
Sebenarnya dalam membentuk alis yang indah dan rapi serta lebih tebal terdapat beberapa metode yang dapat dipakai dan car aini dipandang lebih aman dan alami. Berikut metode yang bisa kamu lakukan agar alis terlihat lebih rapi:
- Pijat alis. Melakukan pijat alis dengan lembut dan rutin di sekitar bulu mata akan membuat pertumbuhan alis lebih rapi. Sirkulasi darah akan mengalir lancar dan rambut alis tumbuh lebih lebat.
- Gunakan castor oil. Minyak jarak sering digunakan sebagai penumbuh alis dan bulu mata. Gunakan minyak jarak secara rutin untuk membantu rambut lebih lebat dan tumbuh dengan rapi.
- Aplikasi serum alis. Saat ini terdapat banyak serum untuk alis dan mata sehingga membuat rambut lebih rapi dan lebat. Gunakan serum dengan rutin agar dapat menumbuhkan rambut dengan lebih baik.
- Pakai pensil alis. Alis yang tipis memang terkadang mengurangi ketegasan wajah. Cobalah pakai pensil alis yang tepat dan sesuai meskipun tidak dapat bertahan lama.
- Menghidrasi alis. Kulit yang sehat dan terhidrasi dengan baik akan tetap cantik meskipun tidak memiliki bulu mata atau alis yang lebat. Konsumsi air lebih banyak agar nutrisi rambut alis lebih terjaga.
Share artikel ini
Reference
Healthline. https://www.healthline.com/health/does-microblading-hurt
Diakses pada 27 Desember 2022
Ruhee. https://www.ruhee.id/blog/apakah-melakukan-sulam-haram-ini-yang-kamu-harus-tau
Diakses pada 27 Desember 2022
Mayo clinic. https://www.mayoclinic.org/healthy-lifestyle/adult-health/in-depth/tattoos-and-piercings/art-20045067#
Diakses pada 27 Desember 2022
Birdie. https://www.byrdie.com/tips-for-fuller-eyebrows-5073805
Diakses pada 27 Desember 2022
Hukum Sulam Alis dan Bibir Menurut Syariat Islam, Halal atau Haram?
Ada dua pandangan hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam.
Diperbarui 03 Okt 2023, 09:37 WIB Diterbitkan 03 Okt 2023, 09:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Tren perawatan kecantikan yang sedang populer di kalangan perempuan dan pria saat ini adalah sulam alis dan bibir. Semakin banyak orang yang memilih untuk menjalani prosedur sulam alis dan bibir ini sebagai cara untuk meningkatkan rasa percaya diri melalui penampilan mereka. Ini sekaligus mempersingkat waktu yang mereka habiskan saat berdandan.
7 Potret Terbaru Aming Pasca Sulam Alis di AS, Tegaskan Bukan Hijrah
7 Cara Merapikan Alis yang Berantakan, Mudah Dipraktikkan
7 Penyebab Alis Menipis, Bisa Menandakan Tubuh Kurang Nutrisi
Pandangan Islam terhadap sulam alis dan bibir mengharuskan muslim untuk mempertimbangkan niat dan keadaan daruratnya. Dalam banyak kasus, sulam alis dan bibir dapat menjadi alat untuk meningkatkan rasa percaya diri seseorang, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kualitas hidup mereka secara positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa tindakan ini dilakukan dengan niat yang baik dan bukan untuk mengejar standar kecantikan yang tidak realistis.
Selain itu, ada juga pandangan yang mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan dari sulam alis dan bibir. Penting untuk melakukan prosedur ini di tempat yang terpercaya dan dengan peralatan yang steril, mengingat potensi risiko infeksi.
Agar lebih memahami hukum sulam alis dan bibir menurut syariat Islam, simak penjelasan lengkapnya. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam hukumnya, Selasa (3/10/2023).
Pertama Kali, Natasha Wilona Lakukan Sulam Alis
Kisaran Harga Sulam Alis
Praktik sulam alis sudah mulai menjamur di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satunya yang cukup dikenal oleh masyarakat, terutama yang berdomisili di area Jakarta adalah Sulam Alis Rosidi.
Teknik sulam alisnya yang tampak natural, membuat tempat ini diminati oleh banyak orang, termasuk artis-artis tanah air.
Untuk menyulam alis di Sulam Alis Rosidi, kisaran harganya adalah sekitar Rp1.400.000–Rp4.000.000.
Selain menyulam alis, di sini juga terdapat penawaran sulam bibir, hapus tato, dan kelas belajar sulam alis.
Ada juga salon di area Jakarta Selatan yang menawarkan praktik sulam alis dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu Pink Me Up.
Dengan harga kisaran Rp600.000, Moms sudah bisa mendapatkan treatment sulam alis sesuai keinginan.
Selain sulam alis, salon Pink Me Up juga menawarkan perawatan lainnya, seperti eyelash, lash lift, lash tint, lash extension, dan lain-lain.
Masih banyak salon kecantikan yang menawarkan treatment ini dengan variasi harga yang berbeda-beda sesuai dengan kualitas yang diberikan.
Tags: sulam alis tidak