Sulam Bibir Alami - Seni Sulam yang Mempercantik dengan Sentuhan Tangan Sendiri
Sulam Bibir Menurut Hukum Islam, Apakah Diperbolehkan?
Pexels/Mart Production
Setiap orang memiliki warna bibir yang berbeda-beda, ada yang pink, merah, hitam, bahkan hingga pucat. Namun memiliki bibir yang berwarna pink dan cerah nampaknya menjadi dambaan bagi sebagian orang.
Karena hal tersebut lah beberapa produk, sebut saja lipstik diciptakan untuk membuat bibir berwarna sesuai dengan yang kita inginkan. Selain menggunakan lipstik, cara lain yang mudah untuk membuat bibir berwarna pink dan cerah adalah dengan melakukan sulam bibir.
Apa sih sulam bibir itu? Dan apakah boleh dilakukan menurut pandangan Islam?
Jangan khawatir, berikut Popmama.com rangkumkan semua informasinya untuk kamu.
Editors' Pick
Manfaat sulam bibir
Berikut ini beberapa manfaat melakukan prosedur sulam bibir.
1. Bibir tampak merah merona alami
Salah satu manfaat dari melakukan prosedur sulam bibir adalah Anda tidak perlu repot menggunakan lipstik untuk memerahkan bibir .
Pasalnya, bibir Anda akan terlihat merah merona alami untuk waktu yang lama. Dengan demikian, melakukan tato bibir juga dapat menghemat penggunaan lipstik.
2. Meratakan warna bibir
Manfaat lainnya dari melakukan prosedur ini adalah untuk membuat bibir terlihat lebih simetris dan warna bibir terlihat merata.
Tato bibir dapat mengisis bagian sisi bibir yang biasanya memiliki warna yang cenderung lebih gelap, sehingga warna bibir terlihat lebih merata dan membangun kepercayaan diri .
3. Wajah terlihat awet muda
Seiring bertambahnya usia, warna bibir terkadang cenderung memudar.
Hal ini dapat terjadi karena berbagai hal, seperti berkurangnya produksi melanin atau paparan sinar matahari yang berlebihan.
Melakukan prosedur sulam bibir dapat membuat warna bibir terlihat lebih cerah. Selain itu, prosedur ini dapat membuat bibir terlihat berisi.
Dengan begitu, penampilan Anda juga dapat terlihat lebih muda.
Tags: sulam bibir