... Biaya Produksi Kerajinan untuk Pasar Lokal: Panduan Hemat Biaya di Dunia Kerajinan Tangan

"Biaya Mendukung Produksi Kerajinan untuk Pasar Lokal"

Potensi Ekspor Kerajinan dan Kriya di 2023

Dengan raihan sepanjang tahun 2022 yang mencapai US$949 juta (di tahun 2021 dilaporkan US$916 juta), Kemenperin memang cukup percaya diri kalau industri kerajinan nasional punya potensi bisnis yang sangat melimpah baik dari segi produksi hingga pangsa pasar, seperti dilansir Agrofarm .

Ada banyak sekali pusat kerajinan di negeri ini yang bahkan sudah mendunia seperti di Bali, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga Jawa Barat. Dengan produk kerajinan utama adalah ukiran, pangsa pasar kerajinan Indonesia di kancah global memang masih menyentuh 2,5 persen, sehingga diperlukan keterlibatan dari semua pihak untuk membuatnya semakin meningkat setidaknya menguasai pasar Asia Tenggara.

Lantas bagaimana dengan potensi ekspor kerajinan di tahun 2023 ini?

Menurut Bhima Yudhistira selaku Direktur CELIOS ( Center of Economic, Law and Studies ) sebuah lembaga riset yang fokus di bidang ekonomi dan kebijakan publik, produk kriya asli Indonesia mampu memberikan keuntungan ekonomi dalam jumlah besar bagi negara. Bahkan untuk 2023 ini, diproyeksikan dapat menyentuh USD$912,2 juta seperti dilansir Hypeabis . Tentunya prediksi yang menurun dibandingkan 2022 dan 2021 itu sudah diperhitungkan dengan pertimbangan ancaman resesi perekonomian global.

Demi memaksimalkan nilai perdagangan, produk kerajinan nasional juga mulai memasuki pasar-pasar non-tradisional seperti Afrika hingga Amerika Latin. Kendati begitu negara tujuan utama untuk ekspor kriya ini masih jadi perhatian seperti Jepang, Inggris, Belanda dan Malaysia. Meski begitu, untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan diminati pasar luar negeri bukanlah perkara mudah. Ada sejumlah standar yang wajib diketahui oleh Sahabat Wirausaha sehingga kerajinan dan kriya yang dihasilkan bisa terjual.

Sejumlah Standar Ekspor Untuk Produk Kerajinan dan Kriya Indonesia

Hanya saja kalau kalian ingin produk kerajinan yang dihasilkan bisa diminati orang-orang di luar negeri, sejumlah hal berikut ini harus diperhatikan, agar memenuhi standar pasar ekspor:

  1. Bagi produk kerajinan berbahan material kayu, rotan atau bambu yang didapatkan dari lingkungan dan melalui proses penebangan, wajib mengantongi SVLK (Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memastikan memang tidak menggunakan material alam yang dilindungi, dilarang oleh negara serta proses produksi yang merusak lingkungan
  2. Untuk produk-produk kerajinan dan kriya yang berbahan dasar logam, besi atau material non alam lainnya hingga daur ulang, wajib dipastikan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh masing-masing negara tujuan. Material yang ramah lingkungan adalah keharusan karena bagaimanapun juga gaya hidup berkelanjutan saat ini wajib diterapkan kepada seluruh masyarakat dunia
  3. Produk kerajinan yang dihasilkan haruslah lolos uji kesehatan dan memang menggunakan bahan yang aman bagi tubuh, tidak terkontaminasi polusi dan lainnya . Biasanya proses ini bahkan wajib dilakukan baik saat Sahabat Wirausaha tengah mengirimkan sampel ke importir, hingga produk sudah siap untuk dipasarkan di negara tujuan
  4. Sesuaikan produk kerajinan yang hendak ditawarkan dan dipasarkan dengan demografi masyarakat di negara tujuan. Misalkan saja menjual selimut tebal dari bulu angsa tentu tidak akan cukup menarik masyarakat negara tropis yang cenderung terkena sinar matahari sepanjang tahun. Begitu pula, kriya yang ditawarkan di negara-negara Eropa, sudah pasti punya perbedaan karakter dengan produk kerajinan yang beredar di kawasan Afrika
  5. Bicara soal lingkup ekspor yang melibatkan produk dalam jumlah besar, penting bagi setiap calon eksportir untuk memenuhi syarat produksi. Pasokan barang haruslah ready stock supaya tidak mengecewakan retailer luar negeri. Namun harus diingat, kuantitas yang dihasilkan wajib tetap sesuai dengan kualitas yang ditetapkan
  6. Bagi eksportir produk kategori kerajinan dan kriya, ada sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi mulai dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Badan Usaha, SIUP, NPWP dan Pemberitahuan Ekspor Barang yang ditujukan kepada pihak Bea Cukai. Bukan hanya itu saja, Sahabat Wirausaha juga ada baiknya mempersiapkan Certificate of Origin dan Sertifikat Mutu kepada Kemenperin dan Kemendag
  7. Meskipun produk kerajinan bukanlah kuliner, para eksportir tetap harus memenuhi sejumlah syarat kesehatan yang diminta instansi negara tujuan. Untuk bisa menyesuaikan standar dengan produk ekspor lainnya, ada baiknya melakukan evaluasi untuk packaging yang dipakai. Jangan sampai produk dari Indonesia tampak rapi, tapi di negara lain ada cacat produksi

E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.

Surat Perjanjian Konsinyasi

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.

1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.

2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.

3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.

4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.

D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.

Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:

Pihak Pertama Pihak Kedua

(nama lengkap) (nama lengkap)

A Perencanaan Usaha Kerajinan untuk Pasar Lokal

Berdasarkan luasannya, pasar dapat dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar global atau pasar internasional.

Kebutuhan pasar lokal dapat diketahui dengan melakukan pengamatan terhadap pasar sasaran.

Ide pengembangan produk kerajinan untuk pasar lokal juga dapat diperoleh dengan mengenali kebiasaan di daerah setempat, misalnya kebiasaan melepas alas kaki saat masuk ke dalam rumah.

Segmen pasar sasaran yang berbeda memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Setiap kebutuhan yang berbeda merupakan peluang pasar bagi wirausahawan.

Pasar sasaran adalah kelompok pasar atau konsumen yang ditargetkan untuk membeli suatu produk.

Tabel .Hasil Kuesioner Selera Estetis dan Daya Beli Tabel .Pasar Sasaran Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Sumber Daya Material, Teknik, dan Ide Produk Kerajinan

Sumber daya usaha yang dibutuhkan untuk wirausaha kerajinan adalah bahan baku atau material, teknik dan alat, serta keterampilan.

Perancangan produk didasari beberapa faktor pertimbangan, yaitu fungsi produk, pengguna produk, material, teknik pembuatan, nilai estetis, dan harga jual.


Tags: kerajinan yang untuk produk proses

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia