... Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Produk Kerajinan Needlework dan DIY

Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Kerajinan Tangan dan DIY

A Perencanaan Usaha Kerajinan untuk Pasar Lokal

Berdasarkan luasannya, pasar dapat dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar global atau pasar internasional.

Kebutuhan pasar lokal dapat diketahui dengan melakukan pengamatan terhadap pasar sasaran.

Ide pengembangan produk kerajinan untuk pasar lokal juga dapat diperoleh dengan mengenali kebiasaan di daerah setempat, misalnya kebiasaan melepas alas kaki saat masuk ke dalam rumah.

Segmen pasar sasaran yang berbeda memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Setiap kebutuhan yang berbeda merupakan peluang pasar bagi wirausahawan.

Pasar sasaran adalah kelompok pasar atau konsumen yang ditargetkan untuk membeli suatu produk.

Tabel .Hasil Kuesioner Selera Estetis dan Daya Beli Tabel .Pasar Sasaran Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Sumber Daya Material, Teknik, dan Ide Produk Kerajinan

Sumber daya usaha yang dibutuhkan untuk wirausaha kerajinan adalah bahan baku atau material, teknik dan alat, serta keterampilan.

Perancangan produk didasari beberapa faktor pertimbangan, yaitu fungsi produk, pengguna produk, material, teknik pembuatan, nilai estetis, dan harga jual.

Contoh Surat Konsinyasi Sederhana

Berikut ini diberikan berbagai contoh surat konsinyasi barang dari beberapa jenis penjual seperti Prakarya, Makanan, dan Pakaian.

1. Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Barang Kerajinan/Prakarya

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Rizky Syahputrah

Jabatan : Pemilik Toko

Alamat : Jalan Pangeran Antasari no. 80, kota Denpasar, Bali

Selanjutnya dalam perjanjian konsinyasi ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : I Hadiem Nugroho

Jabatan : Sales Manager PT SUKA HATI SAJA

Alamat : Jalan Utama no. 51, kota Denpasar, Bali

Selanjutnya dalam perjanjian konsinyasi ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

1.1. PIHAK KEDUA adalah pemilik barang kerajinan bambu yang penjualannya dititipkan kepada PIHAK PERTAMA.

1.2. PIHAK PERTAMA bersedia untuk menitip jualkan barang dari PIHAK KEDUA.

Jumlah total barang yang dititip jualkan adalah sebanyak 100 (Seratus) bungkus keripik pisang siap makan dengan harga jual dasar Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).

PIHAK KEDUA setuju untuk membagi hasil keuntungan dari penjualan barang tersebut sebesar 20% (Dua Puluh Persen) dari harga jual barang

4.1. PIHAK KEDUA berhak untuk menarik kembali barang miliknya apabila diperlukan dengan pemberitahuan 1 (satu) minggu sebelumnya.

4.2. Apabila barang PIHAK KEDUA sudah habis sebelum waktu penarikan, PIHAK PERTAMA dapat meminta suplai barang kepada PIHAK KEDUA.

4.3. Apabila barang PIHAK KEDUA belum habis dan sudah melewati masa kadaluarsa, PIHAK PERTAMA wajib memberitahu PIHAK KEDUA sehingga dapat segera diganti oleh barang yang baru.

PIHAK KEDUA berhak untuk mengambil atau menagih penjualan barangnya setiap tanggal 28 (Dua Puluh Delapan) pada setiap bulannya.

Surat perjanjian ini berlaku mulai tanggal Tujuh, bulan Enam, tahun Dua Ribu Sembilan Belas dengan masa perjanjian selama 3 (Tiga) tahun. Jika terdapat kesepakatan yang baru, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian konsinyasi yang baru.

Keuntungan dan Risiko

Dalam bisnis konsinyasi, terdapat keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian. Memahami keuntungan dan risiko ini akan membantu para pihak untuk membuat keputusan yang tepat dan mengelola bisnis konsinyasi dengan lebih efektif.

Keuntungan dalam Perjanjian Konsinyasi

  1. Ekspansi Pasar: Bagi consignor, perjanjian konsinyasi dapat menjadi strategi yang efektif untuk memperluas pasar dan mencapai pelanggan baru. Dengan menjalin kemitraan dengan consignee yang memiliki jaringan distribusi yang luas, consignor dapat mengakses pasar yang sebelumnya sulit dijangkau.
  2. Pengurangan Risiko Stok: Dalam bisnis konsinyasi, consignor tidak perlu mengeluarkan modal untuk membeli stok barang. Barang tetap menjadi milik consignor hingga terjadi penjualan. Hal ini mengurangi risiko kerugian akibat barang yang tidak terjual atau perubahan tren pasar.
  3. Diversifikasi Pendapatan: Bagi consignee, perjanjian konsinyasi dapat memberikan diversifikasi pendapatan. Dengan menjual barang konsinyasi, consignee dapat menghasilkan pendapatan tambahan tanpa harus mengeluarkan modal untuk membeli stok.
  4. Pengurangan Biaya Operasional: Bagi kedua belah pihak, perjanjian konsinyasi dapat mengurangi biaya operasional. Consignor tidak perlu menyimpan stok barang, sehingga mengurangi biaya penyimpanan dan manajemen stok. Consignee juga dapat mengurangi biaya pembelian stok awal, karena barang dikonsinyasikan oleh consignor.

Risiko dalam Perjanjian Konsinyasi

  1. Risiko Penjualan: Salah satu risiko utama dalam perjanjian konsinyasi adalah risiko penjualan yang rendah. Consignee mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual barang konsinyasi, terutama jika barang tersebut tidak sesuai dengan permintaan pasar atau jika terdapat persaingan yang ketat.
  2. Risiko Kerusakan atau Hilang: Risiko kerusakan atau hilangnya barang konsinyasi juga perlu diperhatikan. Consignor harus memastikan bahwa consignee memiliki sistem keamanan dan perlindungan yang memadai untuk melindungi barang konsinyasi dari kerusakan atau pencurian.
  3. Ketergantungan pada Consignee: Bagi consignor, terdapat risiko ketergantungan pada consignee. Jika consignee tidak dapat menjual barang konsinyasi dengan baik atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik, consignor dapat mengalami penurunan pendapatan atau kerugian.
  4. Risiko Pembayaran: Bagi consignee, terdapat risiko pembayaran yang harus diperhatikan. Consignor berhak mendapatkan pembayaran atas barang konsinyasi yang terjual, namun consignee harus memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan persentase yang disepakati.

C Penghitungan Harga Jual Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Metode penghitungan Harga Pokok Produksi dapat dibuat dengan dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah full costing dan pendekatan kedua adalah variable costing.

Pendekatan full costing memperhitungkan semua unsur biaya produksi, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja produksi, dan biaya overhead (tetap dan variabel), serta ditambah dengan biaya nonproduksi, seperti biaya pemasaran, serta biaya administrasi dan umum.

Tabel .Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Pendekatan Full Costing

2. Variable Costing

Pendekatan variable costing memisahkan penghitungan biaya produksi yang berlaku variabel dengan biaya tetap. Biaya variabel terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja produksi, dan overhead variable ditambah dengan biaya pemasaran variabel dan biaya umum variabel.

Biaya tetap terdiri atas biaya overhead tetap, biaya pemasaran tetap, biaya administrasi tetap, dan biaya umum tetap.

Tabel .Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Pendekatan Variabel Costing

Metode Penetapan Harga Produk secara teori dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu:

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (Supply and Demand Approach)

2. Pendekatan Biaya (Cost Oriented Approach)

3. Pendekatan Pasar (Market Approach)


Tags: kerajinan contoh produk

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia