Seni Ukir Kayu - Eksplorasi Warisan Budaya dalam Kerajinan Tangan dan Proyek DIY
Seni Ukir: Pengertian, Jenis Motif, dan Fungsinya
Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi KOMPAS.com - Pada zaman dahulu, seni ukir dibuat untuk menciptakan simbol-simbol kepercayaan dan pesan pada sebuah ritual. Bahan pembuatan seni ukir tidak hanya dari tanah liat, tetapi berkembang ke bahan lain seperti pelepah daun, kayu, batu, tulang, dan lain-lain. Baca juga: 9 Unsur Seni Rupa Pengertian seni ukir adalah termasuk seni krita yang umumnya digunakan untuk melengkapi serta memperindah sebuah benda. Ukiran merupakan seni yang membentuk gambar hias pada kayu, batu, atau bahan-bahan lain.
Bentuk ukiran dengan bagian-bagian cekung dan cembung yang menyusun suatu gambar yang indah. Ornamen dari ragam hias ini merupakan hasil rangkaian yang berelung-relung, saling menjalin, berulang, dan sambung menyambung sehingga mewujudkan hiasan.
Pengertian Seni Ukir
Kata ” ukir” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “carving” artinya ukiran. Dalam bahasa Inggris mengukir/pahatan kayu bahasa Inggrisnya adalah ” woodcarving”.
Seni ukir adalah kegiatan mengolah permukaan suatu objek trimatra (tiga dimensi) dengan perbedaan ketinggian dari permukaan tersebut. Sehingga sebuah produk yang dihasilkan karya seni memiliki bentuk permukaan tidak rata.
Motif seni ukir adalah jenis jenis seni rupa yang banyak karyanya dikagumi di Indonesia maupun mancanegara. Hasil dari karya seni ukir dikenal sebagai ukiran.
Ukiran adalah gambar atau pola yang diwujudkan pada suatu media seperti batu, kayu dan media lainnya selama bisa diukir.
Beberapa tokoh juga berpendapat mengenai definisi seni ukir, berikut pengertian seni ukir menurut para ahli:
Menurut Tiara, arti seni ukir adalah benuk karya seni yang terbuat dari kayu yang biasanya digunakan aneka hiasan rumah, tokoh dan lain sebagainya.
Pengertian seni ukir adalah seni yang terbuat diatas media kayu.
Menurut Sudarmono dan Sukijo. Mengukir atau pengertian seni ukir adalah menggoreskan atau memahat huruf dan gambar pada kayu, logam, batu sehingga menghasilkan bentuk timbul, cekung atau datar seseuai rencana.
Secara umum pengertian mengukir adalah kegiatan menggores, memahat dan menoreh pola pada permukaan benda yang akan diukir.
Biasanya kegiatan mengukir atau memahat ukiran digunakan memperoleh ukiran yang diinginkan.
Kegiatan mengukir atau memahat biasanya dilakukan untuk menghasilkan bentuk ukiran yang diinginkan. Dengan mengurangi dan membuang bagian ukiran yang tidak diperlukan, berfungsi unruk membentuk ornamen sesuai dengan yang diinginkan seniman, sehingga menghasilkan bentuk artistik.
Tags: yang adalah kayu ukiran