Harga dan Keunikan Kain Tenun Serat Akar Kayu Cendana dalam Dunia Jahitan dan DIY
Emas hijau
Koenunu mengatakan Kabupaten Timor Tengah Selatan mencoba menarik orang untuk menanam kembali kayu cendana dengan menerbitkan Peraturan Nomor 24 Tahun 2001. Namun, peraturan itu tidak sepenuhnya memberikan hak kepemilikan kepada rakyat. Kebijakan mengharuskan pada saat panen, pemilik kayu cendana harus membayar retribusi sebesar 10% dari harga minimum yang ditentukan oleh bupati.
"Ini seperti melepaskan kepala tetapi masih memegang ekor. Orang-orang masih tidak peduli. Mereka lebih suka mengabaikan cendana, tidak ada yang istimewa dengan pohon-pohon itu.", kata Christian.
"Setiap pohon berusia 20-30 tahun sekarang bernilai 30 juta-40 juta rupiah.", kata Koenunu. Para pembeli kebanyakan berasal dari luar negeri dan membeli langsung dari pemilik tanah. Menurut Elizabeth, cendana yang tumbuh dengan baik di NTT masuk dalam jenis Santalum album, jenis yang menghasilkan minyak cendana terbaik di dunia.
Namun, antusiasme masyarakat untuk menanam dan melestarikan cendana masih terhalang oleh beberapa peraturan. Pasal 25/2011 dari Perda Timor Tengah Selatan dan peraturan lokal di kabupaten lain masih tidak melindungi hak-hak masyarakat. Hal ini dibicarakan saat Organisasi Kayu Tropis Internasional (International Tropical Timber Organization - ITTO) mulai bekerja di NTT melalui program FGLG dengan dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan. Empat kabupaten yaitu Flores Timur, Alor, TTS, dan Sumba Timur diidentifikasi sebagai lokasi proyek.
Elizabeth mengatakan bahwa ketika program FGLG dimulai pada tahun 2010, tim segera meninjau peraturan yang ada dan menindaklanjuti dengan diskusi dengan semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, parlemen, akademisi, hingga masyarakat umum.
Perlahan tapi pasti melalui pendekatan pengaturan, dua kabupaten yaitu Timor Tengah Selatan dan Sumba Timur, kini dalam proses mempersiapkan peraturan baru yang mendukung masyarakat. Peraturan baru di kabupaten Timor Tengah Selatan akan menggantikan Peraturan Nomor 25/2001. Satu titik penting misalnya tidak lagi mengharuskan pemilik membayar 10% dari harga jual minimum kepada bupati.
Harga
Ingin membeli kain endek? Pastikan kamu menyiapkan budget yang tidak sedikit. Karena harga kain endek ini mulai dari ratusan ribu hingga putuhan juta rupiah. Tergantung kualitas benang dan bahan dasar yang digunakan dalam proses pembuatannya. Seiring berjalannya waktu, motif endek semakin berkembang dan mudah dipadukan dengan jenis kain lainnya untuk menghasilkan busana yang indah.
Dengan harga yang terbilang mahal tentu kain endek harus dirawat dengan cara yang benar supaya lebih awet dan tahan lama. Nah, berikut ini cara merawat kain endek yang wajib Sahabat terapkan:
1. Cucilah secara manual dan cukup dikucek saja. Jangan menyikat apalagi mencucinya dengan mesin cuci karena dapat merusak tekstur permukaan dari kain tersebut.
2. Gunakan sabun khusus seperti sabun lerak atau sampo rambut yang teksturnya lebih lembut untuk mencuci kain endek. Ingat, jangan pakai deterjen biasa ya.
3. Pada saat penjemuran pun cukup di angin-anginkan saja, agar tidak terpapar matahari secara langsung sehingga warna dari kain endek tidak cepat pudar dan warnanya tetap cemerlang.
4. Hindari menyetrika permukaan kain endek. Setrikalah bagian dalam kain dengan suhu sedang.
5. Simpan kain endek dengan dilapisi kain tipis khusus supaya tidak dirusak oleh ngengat
Itulah sejarah singkat, ragam motif dan fungsi kain tenun endek khas pulau Dewata, Bali yang sangat indah.
Untuk cek koleksi benang dan produk tekstil lainnya, silahkan klik DISINI.
Dapatkan penawaran dan harga spesial untuk pembelian benang dalam jumlah grosir.
Pohon Masalah
"Di sini (kayu cendana) dianggap 'pohon masalah', 'kayu bermasalah' atau hau lasi. Anda memotongnya dengan salah, Anda bisa masuk penjara. Atau Anda bisa didenda hanya karena memotongnya."
Itulah yang dikatakan Yohanes Banoet, seorang petani dari desa Kuale'u, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika ditanya tentang bagaimana rasanya memotong pohon cendana di masa lalu. Trauma yang dibawa oleh 'pohon masalah' masih tertanam dalam ingatan Yohanes dan banyak anggota masyarakat lainnya di NTT. Aroma cendana adalah salah satu daya tarik bagi orang-orang Eropa ke Tanah Cendana (NTT) pada abad ke-15. Saat itu, NTT adalah satu-satunya wilayah di nusantara yang memproduksi cendana dan pohon-pohonnya melimpah.
Cendana menghasilkan minyak wangi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dalam industri kosmetik dan ritual berdoa bagi umat Hindu dan Budha. Cendana juga digunakan untuk membuat berbagai kerajinan tangan seperti kipas, manik-manik, rosario, dan alat tulis.
Menurut Elizabeth Lukas, Program Koordinator Kelompok Belajar Tata Kelola Hutan (Forest Governance Learning Group - FGLG), 'tradisi' itu berlanjut dengan pemerintah Indonesia saat ini. Pemilik pohon cendana adalah pemerintah, baik itu yang tumbuh di kawasan hutan maupun lahan masyarakat.
"Ketika NTT didirikan pada tahun 1958, (kayu cendana) dikendalikan oleh negara. Dan masih tetap seperti itu dalam pikiran masyarakat lokal sampai hari ini.", kata Lukas dalam sebuah wawancara di Kupang, NTT awal Desember 2012. Mantan kepala Dinas Kehutanan NTT mengatakan anggota masyarakat yang memotong pohon cendana di tanah mereka sendiri masih dapat dikenakan sanksi pidana dan dituduh mencuri.
Namun, untuk memenuhi kebutuhan hidup, orang sering dipaksa melanggar peraturan dan 'mencuri' kayu cendana di tanah mereka sendiri: “Saya pernah bertanya apa maksud mereka dengan mencuri. Mereka menjawab, 'Jika pemerintah tidak ada di sana, kami mencuri pohon-pohon.' Kasihan sekali bukan?", kata Lukas.
Permasalahan Selanjutnya
Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi konservasi cendana. Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Paul Mella menyadarinya. Dia mengatakan kabupaten sedang mempersiapkan kompensasi bagi orang-orang yang tidak akan menebang pohon induk cendana mereka. Pohon induk adalah pohon yang menghasilkan biji cendana. Pohon-pohon tersebut berumur sekitar 20 tahun.
"Dalam proses penyusunan peraturan provinsi, pemerintah akan memberikan insentif 100 ribu rupiah per tahun. Ketika kami sedang membahas peraturan baru, kami ingin insentif menjadi lebih tinggi. Mungkin untuk setiap pohon induk, kami akan memberikan kompensasi sebesar 200 ribu rupiah. Jika pemilik tidak tahu apakah pohon itu cukup tua untuk dianggap sebagai pohon induk, kami akan memberikan 150 ribu rupiah.", kata Paul.
Namun Paul mengakui bahwa dia belum memikirkan tentang cara melindungi harga kayu cendana di tingkat petani. Saat ini pemerintah masih fokus untuk menanam kembali cendana. (*)
Tags: tenun kayu