Harga dan Keunikan Kain Tenun Serat Akar Kayu Cendana dalam Dunia Jahitan dan DIY
Menganal Kain Tenun Sumba Timur, Dari Proses Pembuatanya dan Motifnya
Kain Tenun Sumba Timur – Harus diakui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam kekayaan, mulai dari kekayaan alam hingga kekayaan budaya. Bagaimana tidak, Ratusan suku bangsa yang mendiami 17 ribu pulau di Indonesia sangatlah kaya dengan adat istiadat, tradisi hingga pakaian yang digunakan.
NTT adalah sebuah daerah yang berada di Indonesia bagian timur. Salah satu daerah di NTT yang cukup terkenal yaitu Pulau Sumba.
Pulau Sumba memiliki berbagai macam destinasi wisata yang ramai dikunjungi, baik masyarakat domestik maupun internasional.
Apalagi keindahan alam savana yang ditawarkan sungguh mengagumkan.
Tapi jangan salah lho, gak cuma pemandangan alam yang membuat sumba ini sangat memikat, melainkan karena keindahan dan kekayaan budayanya. Salah satu yang paling terkenal adalah kain tenun sumba.
Emas hijau
Koenunu mengatakan Kabupaten Timor Tengah Selatan mencoba menarik orang untuk menanam kembali kayu cendana dengan menerbitkan Peraturan Nomor 24 Tahun 2001. Namun, peraturan itu tidak sepenuhnya memberikan hak kepemilikan kepada rakyat. Kebijakan mengharuskan pada saat panen, pemilik kayu cendana harus membayar retribusi sebesar 10% dari harga minimum yang ditentukan oleh bupati.
"Ini seperti melepaskan kepala tetapi masih memegang ekor. Orang-orang masih tidak peduli. Mereka lebih suka mengabaikan cendana, tidak ada yang istimewa dengan pohon-pohon itu.", kata Christian.
"Setiap pohon berusia 20-30 tahun sekarang bernilai 30 juta-40 juta rupiah.", kata Koenunu. Para pembeli kebanyakan berasal dari luar negeri dan membeli langsung dari pemilik tanah. Menurut Elizabeth, cendana yang tumbuh dengan baik di NTT masuk dalam jenis Santalum album, jenis yang menghasilkan minyak cendana terbaik di dunia.
Namun, antusiasme masyarakat untuk menanam dan melestarikan cendana masih terhalang oleh beberapa peraturan. Pasal 25/2011 dari Perda Timor Tengah Selatan dan peraturan lokal di kabupaten lain masih tidak melindungi hak-hak masyarakat. Hal ini dibicarakan saat Organisasi Kayu Tropis Internasional (International Tropical Timber Organization - ITTO) mulai bekerja di NTT melalui program FGLG dengan dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan. Empat kabupaten yaitu Flores Timur, Alor, TTS, dan Sumba Timur diidentifikasi sebagai lokasi proyek.
Elizabeth mengatakan bahwa ketika program FGLG dimulai pada tahun 2010, tim segera meninjau peraturan yang ada dan menindaklanjuti dengan diskusi dengan semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, parlemen, akademisi, hingga masyarakat umum.
Perlahan tapi pasti melalui pendekatan pengaturan, dua kabupaten yaitu Timor Tengah Selatan dan Sumba Timur, kini dalam proses mempersiapkan peraturan baru yang mendukung masyarakat. Peraturan baru di kabupaten Timor Tengah Selatan akan menggantikan Peraturan Nomor 25/2001. Satu titik penting misalnya tidak lagi mengharuskan pemilik membayar 10% dari harga jual minimum kepada bupati.
Tags: tenun kayu