Harga dan Keunikan Kain Tenun Serat Akar Kayu Cendana dalam Dunia Jahitan dan DIY
Pohon Masalah
"Di sini (kayu cendana) dianggap 'pohon masalah', 'kayu bermasalah' atau hau lasi. Anda memotongnya dengan salah, Anda bisa masuk penjara. Atau Anda bisa didenda hanya karena memotongnya."
Itulah yang dikatakan Yohanes Banoet, seorang petani dari desa Kuale'u, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika ditanya tentang bagaimana rasanya memotong pohon cendana di masa lalu. Trauma yang dibawa oleh 'pohon masalah' masih tertanam dalam ingatan Yohanes dan banyak anggota masyarakat lainnya di NTT. Aroma cendana adalah salah satu daya tarik bagi orang-orang Eropa ke Tanah Cendana (NTT) pada abad ke-15. Saat itu, NTT adalah satu-satunya wilayah di nusantara yang memproduksi cendana dan pohon-pohonnya melimpah.
Cendana menghasilkan minyak wangi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dalam industri kosmetik dan ritual berdoa bagi umat Hindu dan Budha. Cendana juga digunakan untuk membuat berbagai kerajinan tangan seperti kipas, manik-manik, rosario, dan alat tulis.
Menurut Elizabeth Lukas, Program Koordinator Kelompok Belajar Tata Kelola Hutan (Forest Governance Learning Group - FGLG), 'tradisi' itu berlanjut dengan pemerintah Indonesia saat ini. Pemilik pohon cendana adalah pemerintah, baik itu yang tumbuh di kawasan hutan maupun lahan masyarakat.
"Ketika NTT didirikan pada tahun 1958, (kayu cendana) dikendalikan oleh negara. Dan masih tetap seperti itu dalam pikiran masyarakat lokal sampai hari ini.", kata Lukas dalam sebuah wawancara di Kupang, NTT awal Desember 2012. Mantan kepala Dinas Kehutanan NTT mengatakan anggota masyarakat yang memotong pohon cendana di tanah mereka sendiri masih dapat dikenakan sanksi pidana dan dituduh mencuri.
Namun, untuk memenuhi kebutuhan hidup, orang sering dipaksa melanggar peraturan dan 'mencuri' kayu cendana di tanah mereka sendiri: “Saya pernah bertanya apa maksud mereka dengan mencuri. Mereka menjawab, 'Jika pemerintah tidak ada di sana, kami mencuri pohon-pohon.' Kasihan sekali bukan?", kata Lukas.
Permasalahan Selanjutnya
Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi konservasi cendana. Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Paul Mella menyadarinya. Dia mengatakan kabupaten sedang mempersiapkan kompensasi bagi orang-orang yang tidak akan menebang pohon induk cendana mereka. Pohon induk adalah pohon yang menghasilkan biji cendana. Pohon-pohon tersebut berumur sekitar 20 tahun.
"Dalam proses penyusunan peraturan provinsi, pemerintah akan memberikan insentif 100 ribu rupiah per tahun. Ketika kami sedang membahas peraturan baru, kami ingin insentif menjadi lebih tinggi. Mungkin untuk setiap pohon induk, kami akan memberikan kompensasi sebesar 200 ribu rupiah. Jika pemilik tidak tahu apakah pohon itu cukup tua untuk dianggap sebagai pohon induk, kami akan memberikan 150 ribu rupiah.", kata Paul.
Namun Paul mengakui bahwa dia belum memikirkan tentang cara melindungi harga kayu cendana di tingkat petani. Saat ini pemerintah masih fokus untuk menanam kembali cendana. (*)
Tags: tenun kayu