Keindahan Kerajinan Jarum dan DIY - Menggali Makna Kerajinan dalam Industri Kreatif
Kebijakan Pemerintah dalam Industri Kreatif
Kebijakan pemerintah dalam industri kreatif adalah serangkaian langkah dan tindakan yang diambil untuk mendukung, mengembangkan, dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Berikut ini beberapa elemen dalam kebijakan pemerintah untuk industri kreatif.
1. Mendorong Inovasi dan Kreativitas
Pemerintah dapat memberikan insentif dan dukungan finansial kepada individu, perusahaan, atau organisasi yang bergerak di bidang industri kreatif.
Ini juga dapat berupa penyediaan dana untuk riset, pengembangan produk baru, dan proyek seni.
2. Meregulasi dan Mendukung Kreativitas
Di sisi lain, pemerintah juga dapat memberikan dukungan atas administratif dan perizinan yang memudahkan proses bisnis kreatif.
3. Mengintegrasikan Aset dan Potensi
Memastikan bahwa berbagai aset dan potensi yang terkait industri kreatif, seperti sumber daya manusia berbakat, infrastruktur teknologi, dan kekayaan budaya, dapat diintegrasikan dengan baik oleh pemerintah.
4. Membentuk Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif)
Pemerintah dapat membentuk badan khusus, seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dengan tujuan mengoordinasikan dan mempromosikan pengembangan industri kreatif.
Bekraf juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang berpotensi untuk memajukan perekonomian negara melalui kontribusi ide yang inovatif.
Seni Pertunjukan
Sektor ini mencakup industri yang bergerak di bidang penciptaan, produksi, distribusi, dan penampilan seni pertunjukan seperti teater, tari, musik, dan sirkus. Beberapa contoh seniman pertunjukan lokal yang terkenal adalah Eko Supriyanto, Titi DJ, dan Deddy Corbuzier.
Sektor ini memiliki potensi untuk mengembangkan industri seni pertunjukan Indonesia serta menampilkan kekayaan dan keunikan seni Indonesia melalui panggung. Menurut Kemenparekraf, kontribusi sektor ini untuk ekonomi kreatif Indonesia pada 2017 adalah 0,33 persen PDB, dengan 9.522 jumlah tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi oleh sektor ini antara lain adalah kurangnya pasar, pendanaan, dan infrastruktur.
Menurut Kemenparekraf, kontribusi sektor ini untuk ekonomi kreatif Indonesia pada 2017 adalah 8,65 persen PDB, dengan 250.471 jumlah tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi oleh sektor ini antara lain adalah perubahan teknologi, regulasi pemerintah, dan persaingan global.
Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Kreatif
Industri kreatif adalah salah satu sumber perekonomian negara yang terus berkembang dan berperan banyak dalam perkembangan lapangan kerja untuk masyarakat.
Pentingnya keberadaan industri kreatif membuat pemerintah membuat beberapa kebijakan dan membentuk lembaga untuk menaunginya.
Lembaga resmi pemerintah yang menaungi industri kreatif di indonesia adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Berikut beberapa kebijakan Kemenparekraf dalam upaya peningkatan industri kreatif di Indonesia.
1. Meregulasi dan Mendukung Kreativitas
Meregulasi dan mendukung kreativitas anak bangsa menjadi kewajiban bagi pemerintah.
Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan terhadap hak cipta kepada pencipta, inovator, serta pelaku bisnis.
Kreativitas merupakan komoditi ekonomi yang dapat diperjualbelikan, sehingga diperlukan regulasi resmi untuk mendukung serta melindunginya.
2. Membentuk Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif)
Bekraf adalah institusi yang dibentuk presiden untuk menjadi wadah kreativitas individu sebelum direalisasikan.
Keberadaan bekraf mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya baru.
Institusi ini juga menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian negara dengan menghasilkan ide-ide segar.
3. Mendorong Inovasi dan Kreativitas
Ide dan inovasi cemerlang sudah semestinya memperoleh dukungan dari pemerintah dalam bentuk penyediaan modal hingga fasilitas untuk merealisasikannya.
Hal ini mendorong pegiat bisnis untuk menciptakan inovasi melalui berbagai kreativitas untuk menghasilkan karya.
4. Mengintegrasikan Aset dan Potensi
Salah satu kebijakan pemerintah dalam industri kreatif adalah mengintegrasikan aset dan potensi pengembangan kreativitas.
Pengelolaan aset yang maksimal dapat menjadi sumber modal untuk industri kreatif sehingga masyarakat dapat turut andil dalam menghasilkan kreativitas dengan maksimal.
Tags: kerajinan dari yang dimaksud sebagai industri kreatif