Keindahan Kerajinan Jarum dan DIY - Menggali Makna Kerajinan dalam Industri Kreatif
Apa Itu Industri Kreatif?
Pengertian industri kreatif adalah proses penciptaan, kreativitas, dan ide dari individu atau kelompok yang dapat menghasilkan sebuah karya tanpa mengeksploitasi sumber daya alam serta bisa menjadi produk ekonomi.
Definisi lainnya menyatakan bahwa industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, serta bakat seseorang untuk mencapai kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja.
Daya kreasi dan daya cipta yang dimiliki seseorang mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, sehingga industri ini perlu dikembangkan menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia.
Jika sektor lain sangat bergantung pada kuantitas faktor produksi atau sumber daya alam dan manusia, maka industri kreatif lebih membutuhkan soft skill atau kualitas SDM yang bertalenta, kreatif, dan inovatif.
Banyaknya peminat industri kreatif yang meningkat membuat persaingannya di pasaran semakin ketat.
Setiap individu yang ingin bergerak di industri ini secara tidak langsung dituntut untuk peka terhadap perubahan dan cermat dalam mengamati perkembangan pasar.
Maka, secara garis besar dapat dikatakan bahwa pengertian industri kreatif adalah konsep bisnis inovatif yang mengutamakan ide, gagasan, dan kreativitas sebagai pilar utama.
Seni Pertunjukan
Sektor ini mencakup industri yang bergerak di bidang penciptaan, produksi, distribusi, dan penampilan seni pertunjukan seperti teater, tari, musik, dan sirkus. Beberapa contoh seniman pertunjukan lokal yang terkenal adalah Eko Supriyanto, Titi DJ, dan Deddy Corbuzier.
Sektor ini memiliki potensi untuk mengembangkan industri seni pertunjukan Indonesia serta menampilkan kekayaan dan keunikan seni Indonesia melalui panggung. Menurut Kemenparekraf, kontribusi sektor ini untuk ekonomi kreatif Indonesia pada 2017 adalah 0,33 persen PDB, dengan 9.522 jumlah tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi oleh sektor ini antara lain adalah kurangnya pasar, pendanaan, dan infrastruktur.
Menurut Kemenparekraf, kontribusi sektor ini untuk ekonomi kreatif Indonesia pada 2017 adalah 8,65 persen PDB, dengan 250.471 jumlah tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi oleh sektor ini antara lain adalah perubahan teknologi, regulasi pemerintah, dan persaingan global.
Tags: kerajinan dari yang dimaksud sebagai industri kreatif