Rajutan yang Indah - Beragam Macam Rajutan dan Cara Membuatnya
Tujuan Ibadah
Karena Allah SWT menciptakan manusia di dunia ini bukan hanya untuk hidup lalu mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah di dunia untuk beribadah, hal ini sesuai dengan firman Allah di bawah ini:
Surat Al Mu’minun ayat 115: “Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan manusia secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami.”
Al Qur’an surat Adz Dzaariyaat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia selain supaya mereka menyembahKu.”
Firman Allh dalam surah Al Bayyinah ayat 5: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.”
Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka suapaya manusia terjaga hidupnya, bertakwa. Maka manusia diwajibkan beribadah, agar manusia mencapai taqwa.
Benda-Benda Yang Tergolong Najis
- Bangkai
- Darah
- Air kencing
- Kotoran manusia atau binatang
- Cairan muntahan
- Madzi
- Nanah
- Cairan yang keluar dari qubul dan dubur kecuali sperma
- Arak (khamr) dan semua minuman yang memabukkan
- Anjing dan babi
- Bagian binatang yang diambil dari tubuhnya yang masih hidup.
Air dapat digunakan untuk mandi, wudhu dan membersihkan benda yang terkena najis. Macam-macam air sebagai berikut:
a. Air Mutlak, yaitu air suci lagi menyucikan. Misalnya air hujan, air embun, air laut air salju, air es, air sumur dan air dari mata air
b. Air Musta’mal, yaitu air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci karena sudah berubah sifatnya dan karena bercampur dengan benda lain. Misalnya: sirup, kopi, teh, dan lain-lain.
- Air yang kurang dari 2 kulah dan kemasukan najis (hukumnya air najis).
- Air yang lebih dari 2 kulah yang kemasukan najis dan berubah sifatnya (dihukumkan sebagai air najis).
d. Air yang makruh dipakai untuk bersuci
- Dijemur matahari
- Dipanaskan dengan api
Debu boleh digunakan untuk tayamum sebagai pengganti wudhu, juga untuk menyucikan benda yang terkena jilatan atau air liur anjing.
3. Batu atau benda keras, kecuali tulang
4. Tisu atau Daun
Demikianlah mengenai pengertian bersuci (thaharah), macam-macam thaharah, benda-benda yang digunakan untuk bersuci dan macam-macam najis serta cara mensucikannya. Bersuci merupakan suatu amalan yang dilakukan menurut cara-cara yang di syariatkan oleh agama Islam. Bersuci bermaksud untuk menghilangkan hadas dan najis untuk melaksanakan ibadah. Semoga apa yang di uraikan diatas mengenai pengertian thaharah bisa bermanfaat.
Tags: cara macam