Rajutan yang Indah - Beragam Macam Rajutan dan Cara Membuatnya
Apa Itu Merajut?
Merajut (knitting) adalah teknik mengubah benang rajut menjadi kain, busana, popok, atau benda-benda bernilai pakai lainnya. Tak ada yang mengetahui secara persis tentang perkembangan sejarah merajut. Namun, ada beberapa penemuan yang dianggap berkaitan erat dengan sejarah merajut, yaitu sepasang kaos kaki berbahan katun dengan motif rajutan tangan dari tahun 1000 M di Mesir serta permadani rajut di kawasan Timur Tengah.
Kegiatan merajut dianggap identik dengan kaum wanita. Namun, pada awal masa perkembangannya, banyak kaum pria lebih dominan menjadi perajut. Para pemuda yang ingin jadi perajut harus lulus tes dan melewati proses magang terlebih dahulu agar bisa meraih gelar master. Semua perajut bergelar master wajib memastikan bahwa kualitas bahan dan motif rajutannya benar-benar baik karena kesalahan kecil bisa membuat gelarnya dicopot.
Awalnya, pakaian hasil rajutan di Eropa hanya digunakan di kalangan bangsawan istana dan prajurit perang. Ada jubah rajutan yang terbuat dari benang emas dan ada pula seragam tentara Jerman pada Perang Dunia II. Lama kelamaan seni merajut berkembang luas di kalangan masyarakat biasa, contohnya kebiasaan merajut sweater yang dilakukan masyarakat Pulau Aran serta kewajiban bagi para wanita untuk menguasai teknik merajut pada masa Ratu Victoria di Inggris. Seni merajut mulai berkembang di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Di era tersebut, para wanita Indonesia diajarkan cara merajut oleh noni Belanda.
Macam-Macam Thaharah (bersuci)
Bersuci atau thaharah ada dua macam , yaitu bersuci dari najis dan bersuci dari hadas, baik hadas kecil seperti buang air kecil, buang air besar maupun hadast besar seperti junub. Bersuci dari najis berlaku untuk badan, pakaian dan tempat. Sedangkan bersuci dari hadas khusus berlaku pada badan seperti wudhu, mandi dan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi.
1. Bersuci dari Hadas
Hadas ini terbagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
a. Hadas besar seperti: Junub, haid, nifas, dan mengeluarkan air mani. Cara menghilangkannya dengan mandi (mandi wajib atau mandi besar)
b. Hadat kecil, seperti: kentut, buang air besar atau buang air kecil.
2. Bersuci dari Najis
Bersuci dari najis berlaku pada badan, pakaian, dan tempat.
Syarat diterimanya Ibadah
1. Melakukan ibadah dengan Ikhlas, yaitu semata-mata karena Allah Ta’ala.
Allah Swt berfirman:
Artinya: Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya orang menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.” (QS Az Zumar :11-12)
2. Ibadahnya sah, yakni amal yang dilakukan sesuai dengan syara’ atau sesuai tuntunan syariat.
Firman Allah dalam Surah Al Kahfi ayat 110:
Artinya: “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan TuhanNya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada TuhanNya” (QS Al-Kahfi : 110)
Demikianlah mengenai pengertian ibadah, macam-macam ibadah dan tujuan ibadah dalam Islam. Semoga apa yang diuraikan diatas mengenai ibadah bisa bermanfaat.
Benda-Benda Yang Tergolong Najis
- Bangkai
- Darah
- Air kencing
- Kotoran manusia atau binatang
- Cairan muntahan
- Madzi
- Nanah
- Cairan yang keluar dari qubul dan dubur kecuali sperma
- Arak (khamr) dan semua minuman yang memabukkan
- Anjing dan babi
- Bagian binatang yang diambil dari tubuhnya yang masih hidup.
Air dapat digunakan untuk mandi, wudhu dan membersihkan benda yang terkena najis. Macam-macam air sebagai berikut:
a. Air Mutlak, yaitu air suci lagi menyucikan. Misalnya air hujan, air embun, air laut air salju, air es, air sumur dan air dari mata air
b. Air Musta’mal, yaitu air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci karena sudah berubah sifatnya dan karena bercampur dengan benda lain. Misalnya: sirup, kopi, teh, dan lain-lain.
- Air yang kurang dari 2 kulah dan kemasukan najis (hukumnya air najis).
- Air yang lebih dari 2 kulah yang kemasukan najis dan berubah sifatnya (dihukumkan sebagai air najis).
d. Air yang makruh dipakai untuk bersuci
- Dijemur matahari
- Dipanaskan dengan api
Debu boleh digunakan untuk tayamum sebagai pengganti wudhu, juga untuk menyucikan benda yang terkena jilatan atau air liur anjing.
3. Batu atau benda keras, kecuali tulang
4. Tisu atau Daun
Demikianlah mengenai pengertian bersuci (thaharah), macam-macam thaharah, benda-benda yang digunakan untuk bersuci dan macam-macam najis serta cara mensucikannya. Bersuci merupakan suatu amalan yang dilakukan menurut cara-cara yang di syariatkan oleh agama Islam. Bersuci bermaksud untuk menghilangkan hadas dan najis untuk melaksanakan ibadah. Semoga apa yang di uraikan diatas mengenai pengertian thaharah bisa bermanfaat.
Tags: cara macam