Rajutan yang Indah - Beragam Macam Rajutan dan Cara Membuatnya
Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya
1. Najis Mukhofafah (Najis Ringan)
Najis mukhafafah tergolong najis ringan. Misalnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi (air susu ibu). Cara menyucikannya dengan memercikkan air di atas najis tersebut, namun kalau kencing bayi perempuan cara menyucikannya dengan dibasuh hingga hilang zat dan sifat najis.
2. Najis Mutawasithah (Najis Sedang)
Najis Mutawasithah merupakan najis sedang. Misalnya air kencing, tinja, nanah, darah, kotoran binatang, dan bangkai. Untuk cara mensucikannya tidak terlalu susah cukup membasuh dengan air bersih pada tempat yang terkena najis. Najis ini terbagi menjadi dua yaitu najis ‘Ainiyah dan hukmiyah.
Najis mutawasithoh ada dua golongan, yaitu sebagai berikut:
a. Najis Ainiyah
Najis ‘Ainiyah adalah najis yang nyata atau masih kelihatan zat, warna, rasa dan baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat, warna, rasa, dan baunya dengan air, tetapi jika sulit dihilangkan, maka dimaafkan seperti darah dan sebagainya.
b. Najis Hukmiah
Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi bau, rasa, dan zatnya tidak nyata atau tidak kelihatan.
3. Najis Mughladhoh (Najis berat)
Najis Mughladhoh merupakan najis beras. Misalnya terkena jilatan air liur anjing dan babi. Cara mensucikannya dengan di basuh air suci 7 kali, salah satunya di campur dengan debu.
Pengertian Thaharah (bersuci) dan Macam-Macamnya
Pengertian Thaharah (bersuci) dan Macam-macamnya – Thaharah berasal dari bahasa Arab yang artinya bersuci sedangkan dalam istilah fiqih, thaharah adalah bersih dan suci dari hadats dan suci dari najis sebelum melakukan ibadah. Misalnya orang yang mau mengerjakan shalat harus bersuci dahulu yaitu dengan berwudhu dan wajib mensucikan diri dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis. Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan ia mencintai orang-orang yang menyucikan diri/suci (bersih baik dari kotoran jasmani maupun kotoran rohani).” (QS Al-Baqarah :222)
Tags: cara macam