Rajutan yang Indah - Beragam Macam Rajutan dan Cara Membuatnya
Pengertian Ibadah
Ibadah atau ibadat menurut bahasa berarti taat, menurut, mengikuti, tunduk atau merendahkan diri. Selain secara bahasa (etimologis) ibadah juga mempunyai arti berdasarkan istilah. Arti ibadah menurut istilah adalah suatu ketaatan yang dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang diperintahkan, merendahkan diri kepada Allah Swt dengan penuh rasa cinta dan mencakup segala apa yang Allah ridhai baik yang berupa ucapan atau perkataan maupun perbuatan, yang dhahir atau pun bathin. Sedangkan menurut istilah ahli tauhid Ibadah adalah meng-Esakan Allah, mentakzhimkannya dengan sepenuh-penuh takzhim serta merendahkan diri kita dan menundukkan jiwa kepadaNya.
Ahli fiqih mengartikan ibadah dengan:
مَاأُدِيَّتْ اِبْتِغَاءً لِوَجْهِ اللهِ وَطَلَبًا لِثَوَابِ الْاٰخِرَةِ
Artinya: “Apa yang dikerjakan untuk mendapatkan keridhaan Allah dan mengharap pahalaNya di Akhirat.”
Pengertian Thaharah (bersuci) dan Macam-Macamnya
Pengertian Thaharah (bersuci) dan Macam-macamnya – Thaharah berasal dari bahasa Arab yang artinya bersuci sedangkan dalam istilah fiqih, thaharah adalah bersih dan suci dari hadats dan suci dari najis sebelum melakukan ibadah. Misalnya orang yang mau mengerjakan shalat harus bersuci dahulu yaitu dengan berwudhu dan wajib mensucikan diri dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis. Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan ia mencintai orang-orang yang menyucikan diri/suci (bersih baik dari kotoran jasmani maupun kotoran rohani).” (QS Al-Baqarah :222)
Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya
1. Najis Mukhofafah (Najis Ringan)
Najis mukhafafah tergolong najis ringan. Misalnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi (air susu ibu). Cara menyucikannya dengan memercikkan air di atas najis tersebut, namun kalau kencing bayi perempuan cara menyucikannya dengan dibasuh hingga hilang zat dan sifat najis.
2. Najis Mutawasithah (Najis Sedang)
Najis Mutawasithah merupakan najis sedang. Misalnya air kencing, tinja, nanah, darah, kotoran binatang, dan bangkai. Untuk cara mensucikannya tidak terlalu susah cukup membasuh dengan air bersih pada tempat yang terkena najis. Najis ini terbagi menjadi dua yaitu najis ‘Ainiyah dan hukmiyah.
Najis mutawasithoh ada dua golongan, yaitu sebagai berikut:
a. Najis Ainiyah
Najis ‘Ainiyah adalah najis yang nyata atau masih kelihatan zat, warna, rasa dan baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat, warna, rasa, dan baunya dengan air, tetapi jika sulit dihilangkan, maka dimaafkan seperti darah dan sebagainya.
b. Najis Hukmiah
Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi bau, rasa, dan zatnya tidak nyata atau tidak kelihatan.
3. Najis Mughladhoh (Najis berat)
Najis Mughladhoh merupakan najis beras. Misalnya terkena jilatan air liur anjing dan babi. Cara mensucikannya dengan di basuh air suci 7 kali, salah satunya di campur dengan debu.
Sistem Teknologi Film Nutrisi (N.F.T)
Sistem N.F.T merupakan teknik hidroponik yang dilakukan dengan meletakkan larutan nutrisi ke dalam reservoir besar. Kemudian larutan dipompa menuju saluran miring yang dapat memungkinkan nutrisi berlebih bisa mengalir kembali ke reservoir.
Saat dikirimkan ke saluran miring, larutan nutrisi mengalir menuruni lereng serta melewati akar setiap tanamannya. Hal itu bertujuan untuk menyediakan nutrisi dalam jumlah yang tepat.
Untuk melakukannya, sangat disarankan memakai pot jaring. Kemudian pasang pot jaring tersebut dengan tanaman yang berakar lebih kecil. Kekurangan dari teknik ini yaitu tidak mampu menampung tanaman yang ukurannya lebih besar.
Meskipun demikian, teknik ini dapat mengubah pertumbuhan tanaman kecil menjadi jumlah yang besar. Selain itu, teknik N.F.T juga dipakai oleh para petani komersial bersama-sama dengan petani rumahan.
Tags: cara macam