Rajutan yang Indah - Beragam Macam Rajutan dan Cara Membuatnya
Apa Itu Merajut?
Merajut (knitting) adalah teknik mengubah benang rajut menjadi kain, busana, popok, atau benda-benda bernilai pakai lainnya. Tak ada yang mengetahui secara persis tentang perkembangan sejarah merajut. Namun, ada beberapa penemuan yang dianggap berkaitan erat dengan sejarah merajut, yaitu sepasang kaos kaki berbahan katun dengan motif rajutan tangan dari tahun 1000 M di Mesir serta permadani rajut di kawasan Timur Tengah.
Kegiatan merajut dianggap identik dengan kaum wanita. Namun, pada awal masa perkembangannya, banyak kaum pria lebih dominan menjadi perajut. Para pemuda yang ingin jadi perajut harus lulus tes dan melewati proses magang terlebih dahulu agar bisa meraih gelar master. Semua perajut bergelar master wajib memastikan bahwa kualitas bahan dan motif rajutannya benar-benar baik karena kesalahan kecil bisa membuat gelarnya dicopot.
Awalnya, pakaian hasil rajutan di Eropa hanya digunakan di kalangan bangsawan istana dan prajurit perang. Ada jubah rajutan yang terbuat dari benang emas dan ada pula seragam tentara Jerman pada Perang Dunia II. Lama kelamaan seni merajut berkembang luas di kalangan masyarakat biasa, contohnya kebiasaan merajut sweater yang dilakukan masyarakat Pulau Aran serta kewajiban bagi para wanita untuk menguasai teknik merajut pada masa Ratu Victoria di Inggris. Seni merajut mulai berkembang di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Di era tersebut, para wanita Indonesia diajarkan cara merajut oleh noni Belanda.
Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya
1. Najis Mukhofafah (Najis Ringan)
Najis mukhafafah tergolong najis ringan. Misalnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi (air susu ibu). Cara menyucikannya dengan memercikkan air di atas najis tersebut, namun kalau kencing bayi perempuan cara menyucikannya dengan dibasuh hingga hilang zat dan sifat najis.
2. Najis Mutawasithah (Najis Sedang)
Najis Mutawasithah merupakan najis sedang. Misalnya air kencing, tinja, nanah, darah, kotoran binatang, dan bangkai. Untuk cara mensucikannya tidak terlalu susah cukup membasuh dengan air bersih pada tempat yang terkena najis. Najis ini terbagi menjadi dua yaitu najis ‘Ainiyah dan hukmiyah.
Najis mutawasithoh ada dua golongan, yaitu sebagai berikut:
a. Najis Ainiyah
Najis ‘Ainiyah adalah najis yang nyata atau masih kelihatan zat, warna, rasa dan baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat, warna, rasa, dan baunya dengan air, tetapi jika sulit dihilangkan, maka dimaafkan seperti darah dan sebagainya.
b. Najis Hukmiah
Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi bau, rasa, dan zatnya tidak nyata atau tidak kelihatan.
3. Najis Mughladhoh (Najis berat)
Najis Mughladhoh merupakan najis beras. Misalnya terkena jilatan air liur anjing dan babi. Cara mensucikannya dengan di basuh air suci 7 kali, salah satunya di campur dengan debu.
Tags: cara macam