Motif Ragam Hias dalam Kerajinan Kayu - Karya Seni Sulaman dan DIY
Seni Ukir: Pengertian, Jenis Motif, dan Fungsinya
Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi KOMPAS.com - Pada zaman dahulu, seni ukir dibuat untuk menciptakan simbol-simbol kepercayaan dan pesan pada sebuah ritual. Bahan pembuatan seni ukir tidak hanya dari tanah liat, tetapi berkembang ke bahan lain seperti pelepah daun, kayu, batu, tulang, dan lain-lain. Baca juga: 9 Unsur Seni Rupa Pengertian seni ukir adalah termasuk seni krita yang umumnya digunakan untuk melengkapi serta memperindah sebuah benda. Ukiran merupakan seni yang membentuk gambar hias pada kayu, batu, atau bahan-bahan lain.
Bentuk ukiran dengan bagian-bagian cekung dan cembung yang menyusun suatu gambar yang indah. Ornamen dari ragam hias ini merupakan hasil rangkaian yang berelung-relung, saling menjalin, berulang, dan sambung menyambung sehingga mewujudkan hiasan.
Kreasi dari Kayu Palet Bekas
Dinding rumah yang rata dan polos bisa kamu hias dengan cantik menggunakan kayu yang biasa dijadikan sebagai bantalan pengiriman barang. Potongan-potongan kayu tersebut ditata sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi area dinding yang dipilih.
Kayu dipotong persegi membentuk dadu berukuran sedang kemudian diberi warna yang menarik. Agar tidak monoton, dadu dipotong secara diagonal sehingga menciptakan tonjolan-tonjolan kayu yang cantik pada dinding.
Beri warna yang menarik dengan memilih warna yang senada atau warna yang beragam namun tetap bagus saat disatukan bersama. Warna alami kayu juga tak ada salahnya untuk kamu kombinasikan dengan warna lainnya.
Tags: kerajinan kayu motif