Membangun Jaringan - Mengarahkan Produk Kerajinan Tangan ke Pasar Lokal
E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.
Surat Perjanjian Konsinyasi
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.
1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.
2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.
3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.
4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:
Pihak Pertama Pihak Kedua
(nama lengkap) (nama lengkap)
Latihan Soal dan Jawaban
Kerajinan
Bab I Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Rekayasa
Bab II Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme
Budi Daya
Pengolahan
Bab IV Wirausaha Pengolahan Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi
Kerajinan
Bab V Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Global
Rekayasa
Bab VI Wirausaha Produk Peralatan Teknologi Terapan
Budi Daya
Bab VII Wirausaha Budi Daya Unggas Pedaging
Pengolahan
Bab VIII Wirausaha Pengolahan Makanan Fungsional
Untuk melihat barang-barang bagus dan murah silahkan cek:Komentar
Posting Komentar
Postingan Populer
Bab 3 Pewarisan Sifat pada Makhluk Hidup - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS
Ringkasan Buku Sekolah Kelas 9 (SMP/MTS) IPA Bab 3 Pewarisan Sifat pada Makhluk Hidup Latihan Soal dan Jawaban Gambar .Siswa SMP A. Molekul yang Mendasari Pewarisan Sifat 1. Materi Genetik Molekul yang berperan sebagai materi genetik adalah asam nukleat. Ada dua macam asam nukleat yang berperan sebagai materi genetik yaitu DNA (deoxyribonucleic acid) dan RNA (ribonucleic acid). Pada suatu untai DNA terdapat unit yang memengaruhi sifat atau yang menentukan ciri setiap makhluk hidup yang disebut gen. Gambar .Gambaran Untaian Molekul DNA pada Suatu Sel DNA terletak di dalam inti sel. Namun, adapula DNA yang tidak terdapat di dalam inti sel. DNA merupakan untaian yang sangat panjang. DNA melilit pada protein yang disebut protein histon. Seluruh untai DNA tersebut dikenal dengan kromosom. Pada saat sel akan membelah, kromosom memadat sehingga lebih mudah diamati. 2. Struktur DNA dan RNA Penemuan struktur DNA tak lepas dari penelitian dari Maurice Wilkins dan Rosalind Franklin yang menggun
Tags: kerajinan untuk produk usaha