Seni dan Makna di Balik Kerajinan Pasar Lokal - Memahami Esensi dalam Dunia Sulaman dan DIY
E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.
Surat Perjanjian Konsinyasi
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.
1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.
2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.
3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.
4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:
Pihak Pertama Pihak Kedua
(nama lengkap) (nama lengkap)
Panduan Perencanaan Usaha Kerajinan Pasar Lokal
tentukan dulu produk apa yang akan dikembangkan, contohnya kain songket (Credit: Tribunnews.com)
Berikut panduan sederhana dalam merencanakan usaha kerajinan untuk pasar lokal:
1. Tentukan Produk Apa yang Akan Dikembangkan
Langkah pertama adalah menentukan produk apa yang akan diembangkan nantinya. Misalnya batik, anyaman bambu, ukiran kayu, dll.
Kemudian, tentukan juga apa keunikan produk Anda dengan produk kompetitor. Fokus pada apa yang membuat produk Anda unik, seperti motif, bahan, atau teknik khusus yang membedakan dari produk lain di pasar.
2. Lakukan Riset Pasar
Kemudian, lakukan riset pasar, mulai dari analisis permintaan untuk mengetahui produk kerajinan apa yang paling diminati di pasar lokal. Kemudian, mengenali kompetitor dengan mempelajari produk mereka, harga, serta strategi pemasaran yang mereka gunakan.
Terakhir adalah melakukan segmentasi pasar, segmentasi pasar ini dilakukan untuk mengidentifikasi segmen pasar yang ingin Anda targetkan, seperti wisatawan, penduduk lokal, atau kolektor seni.
3. Perencanaan Produk
Jika riset pasar sudah dilakukan, berikutnya adalah mulai proses perencanaan produk. Buat desain dan prototipenya terlebih dahulu untuk mendapatkan umpan balik dari calon konsumen.
Jangan lupa, tentukan standar kualitas untuk memastikan produk yang konsisten dan berkualitas tinggi. Contohnya, menetapkan berapa gram bahan baku A untuk 1 produk, dan sejenisnya.
4. Sumber Daya dan Bahan Baku
Berikutnya, adalah menemukan pemasok bahan baku yang dapat menyediakan material berkualitas dengan harga kompetitif. Selain itu, Investasikan juga, dana usaha Anda dalam peralatan yang diperlukan untuk produksi kerajinan.
5. Proses Produksi
Implementasikan proses kontrol kualitas untuk memastikan setiap produk memenuhi standar yang ditetapkan.
Tags: kerajinan pengertian