"Strategi Pemasaran Produk Kerajinan Lokal Melalui Sistem Konsinyasi"
Kekurangan Sistem Konsinyasi
1. Bagi Pemilik Produk atau Consignor
Adapun risiko kerugian yang dimaksud disebabkan jika salah dalam pemilihan penjual.
Jika penjual yang Anda pilih tidak menjual produk dengan baik atau produk yang ada lakunya sangat lama maka Anda dapat mengalami kerugian.
Oleh karena itu, Anda juga harus memastikan penjual atau penyalur atau pihak consignee merupakan penjual yang baik dan dapat diandalkan.
Karena pihak pemilik produk tidak melakukan penjualannya secara langsung, maka ada kemungkinan jika promosi yang dilakukan oleh penjual tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ya hal ini wajar jika Anda menitipkan produk kepada toko-toko kelontong, biasanya mereka tidak akan mempromosikan produk Anda.
Untuk mengatasi hal ini, Anda dapat menempatkan SPG di supermarket atau mall. Sementara untuk toko kelontong, dapat Anda berikan tawaran fee atau bonus yang menarik.
- Uang Tidak Dapat Langsung Diterima
Hal ini karena sistem pembayaran yang ada mengikuti sistem pembayaran dari penjual biasanya per minggu atau per bulan.
2. Bagi Penjual atau Consignee
Pihak Pemilik Toko (consignee) harus merawat dan menjaga barang yang dititipkan dengan benar dan harus rajin melakukan pemantauan stok.
Karena biasanya dalam perjanjian kesepakatan, kehilangan barang merupakan tanggung jawab pihak pemilik toko dan akan ditagihkan sebagai barang yang laku terjual oleh pemilik barang (consignor).

Karakteristik Konsinyasi
- Kena hal milik atas barang masih berada pada pengemat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamat. Barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.
- Pihak pengamat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman sampai dengan saat komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.
- Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamat maupun bagi komisioner sampai saat barang dijual kepada pihak ketiga.
- Komisiober dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan sampai dengan terjualnya barang konsinyasi kepada pihak ketiga.
1. Keuntungan Sistem Konsinyasi Bagi Pihak Pemilik Barang (Consignor)
- Menghemat Biaya Pelayanan dan Penambahan Tenaga Kerja (SDM)
Sebagai pemilik barang, Anda dapat menghemat biaya pelayanan dan biaya tenaga kerja.
Karena Anda tidak perlu lagi merekrut pegawai baru untuk melayani konsumen dan menjualkan produk Anda secara langsung
- Lebih Fokus pada Penyediaan Produk (Proses Produksi)
Melalui sistem konsinyasi, Anda bisa lebih fokus pada penyediaan produk (proses produksi), karena Anda sudah mempunyai bagian pemasaran dan penjualan sendiri (sudah di-handle oleh pihak pemilik toko).
Tentunya, Anda juga bisa lebih leluasa untuk melakukan inovasi-inovasi terbaru agar produk Anda lebih unggul dari tampilan dan kualitasnya.
- Memperluas Pasar dan Menghemat Biaya Promosi
Ringkasan Buku Sekolah
Kelas 12 ( SMA / MA / SMK )
PRAKARYA
Bab I Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Hukum ekonomi dasar menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara ketersediaan barang di pasar (supply) dengan permintaan pembeli (demand). Titik temu antara permintaan dan pengadaan adalah penetapan harga jual produk.
Ketersediaan barang yang melebihi permintaan pembeli akan menurunkan harga barang. Sebaliknya, ketersediaan barang yang lebih rendah daripada permintaan pembeli, dapat menyebabkan harga barang menjadi tinggi.
Rancangan produk terwujud melalui kegiatan wirausaha dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia, material, peralatan, cara kerja, pasar, dan pendanaan. Sumber daya yang dikelola dalam sebuah wirausaha dikenal pula dengan sebutan 6M, yakni Man (manusia), Money (uang), Material (bahan), Machine (peralatan), Method (cara kerja), dan Market (pasar).
Kegiatan wirausaha dapat dibagi menjadi tiga tahapan.
1) Pembentukan organisasi dan pembagian tugas
2) Menetapkan target dan strategi
3) Membuat jadwal kegiatan
4) Menetapkan biaya produksi dan harga jual, pembiayaan serta alur keuangan
1) Melakukan produksi
2) Melakukan Quality Control (QC)
3) Melakukan pengemasan
4) Melakukan promosi, penjualan, dan distribusi
1) Evaluasi kinerja dan keuangan
2) Penyusunan laporan evaluasi
Tags: kerajinan untuk produk jual sistem