... Strategi Penjualan Konsinyasi Produk Kerajinan DIY: Menjangkau Pasar Lokal dengan Sukses

"Strategi Pemasaran Produk Kerajinan Lokal Melalui Sistem Konsinyasi"

Ringkasan Buku Sekolah

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS Soal 1: Apa yang dimaksud dengan level? Jawaban: Level adalah ketinggian badan penari saat melakukan gerak. Soal 2: Sebutkan tiga jenis level pada gerak tari! Jawaban: Tiga jenis level pada gerak tari adalah: Level tinggi: penari berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Level sedang: penari berdiri dengan lutut sedikit ditekuk atau badan direndahkan. Level rendah: penari duduk, jongkok, atau bahkan membungkuk. Soal 3: Mengapa level penting dalam gerak tari? Jawaban: Level penting dalam gerak tari karena dapat membuat penampilan tari tampak lebih dinamis dan menarik. Soal 4: Bagaimana cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari? Jawaban: Cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari adalah dengan berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Soal 5: Bagaimana cara menampilkan level sedang dalam gerak tari? Jawaban: Cara

Bab I Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal Kelas 12 ( SMA / MA / SMK ) PRAKARYA

Pengertian Konsinyasi Menurut Para Ahli

1. Utoyo Widayat

Konsinyasi yaitu suatu pengiriman atau penitipan barang dari pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjualan.

Hak milik dari barang tetap berada pada pemilik barang sampai barang tersebut terjual.

2. Tasli

Konsinyasi yakni seorang penjualan yang dilakukan dengan perantara pihak lain, dalam hal ini persediaan barang yang dimiliki dititipkan kepada pihak lain (komisioner).

3. Aliminsyah dan Padji

Konsinyasi ialah berbagai barang-barang yang dikirim untuk dititipkan kepada pihak lain dalam rangka penjualan di masa mendatangatau untuk tujuan lain, hak atas barang tersebut tetap melekat pada pihak pengirim (consignor).

4. Sugito

Konsinyasi merupakan salah satu pengiriman atau titipan barang dari pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjualan.

5. Allan R. Dreblin

Konsinyasi adalah beberapa penyerahan fisik barang-barang oleh pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, yang secara hukum hak atas barang-barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai barang-barang tersebut dijual oleh pihak agen penjual.

B Perancangan dan Produksi Kerajinan untuk Pasar Lokal

1. Mencari Ide Produk dengan Curah Pendapat

Gambar . Contoh sketsa ide rak pada proses brainstorming
Sumber: jgroffinsteward.com, houszz.com, gopixpic.com

Cara yang dapat dilakukan adalah melalui curah pendapat (brainstorming) yang dilakukan dalam kelompok.

Rasionalisasi adalah proses mengevaluasi ide-ide yang muncul dengan beberapa pertimbangan teknis, di antaranya, bagaimana cara menggunakan produk tersebut? Apakah material yang ada sudah tepat untuk mewujudkannya?

3. Prototyping atau Membuat Studi Model

Studi model dapat dilakukan dengan material sebenarnya maupun bukan material sebenarnya.

4. Penentuan Desain Akhir

Studi model dapat menghasilkan 3 sampai 5 buah model. Penetapan desain akhir dapat dilakukan melalui diskusi atau evaluasi.

Produksi Kerajinan untuk Pasar Lokal

Tahapan produksi secara umum terbagi atas pengolahan bahan atau pembahanan, pembentukan, perakitan, dan finishing.

Metode Produksi dan Keselamatan Kerja

Produksi dapat dilakukan dengan metode tradisional atau modern.

Pada metode tradisional, satu orang melakukan setiap tahapan produksi, sedangkan pada metode modern, satu orang hanya melakukan satu tahap produksi.

Kemasan sebagai Bagian Penting Kerajinan untuk Pasar Lokal

Kemasan produk kerajinan berfungsi untuk melindungi produk dari benturan dan cuaca, serta memberikan kemudahan membawa. Kemasan juga berfungsi untuk menambah daya tarik dan sebagai identitas atau brand dari produk tersebut.

Kewajiban Consignee Dalam Konsinyasi

  • Melindungi keamanan dan keselamatan barang-barang yang diterima dari pihak pengamat.
  • Mematuhi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjual barang-barang milik pengamat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
  • Mengelola secara terpisah baik dari segi fisik maupun administratif terhadap barang-barang milik pengamat, sehingga identitas barang-barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.
  • Membuat laporan secara periodik tentang barang yang diterima, barang-barang yang berhasil dijual dan barang-barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Konsinyasi : Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan, Kewajiban dan Hak Terlengkap . Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.

Baca Juga Artikel Lainnya :

Kekurangan Sistem Konsinyasi

1. Bagi Pemilik Produk atau Consignor

Adapun risiko kerugian yang dimaksud disebabkan jika salah dalam pemilihan penjual.

Jika penjual yang Anda pilih tidak menjual produk dengan baik atau produk yang ada lakunya sangat lama maka Anda dapat mengalami kerugian.

Oleh karena itu, Anda juga harus memastikan penjual atau penyalur atau pihak consignee merupakan penjual yang baik dan dapat diandalkan.

Karena pihak pemilik produk tidak melakukan penjualannya secara langsung, maka ada kemungkinan jika promosi yang dilakukan oleh penjual tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Ya hal ini wajar jika Anda menitipkan produk kepada toko-toko kelontong, biasanya mereka tidak akan mempromosikan produk Anda.

Untuk mengatasi hal ini, Anda dapat menempatkan SPG di supermarket atau mall. Sementara untuk toko kelontong, dapat Anda berikan tawaran fee atau bonus yang menarik.

  • Uang Tidak Dapat Langsung Diterima

Hal ini karena sistem pembayaran yang ada mengikuti sistem pembayaran dari penjual biasanya per minggu atau per bulan.

2. Bagi Penjual atau Consignee

Pihak Pemilik Toko (consignee) harus merawat dan menjaga barang yang dititipkan dengan benar dan harus rajin melakukan pemantauan stok.

Karena biasanya dalam perjanjian kesepakatan, kehilangan barang merupakan tanggung jawab pihak pemilik toko dan akan ditagihkan sebagai barang yang laku terjual oleh pemilik barang (consignor).


Tags: kerajinan untuk produk jual sistem

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia