Seni Sulaman - Perancangan dan Produksi Kerajinan untuk Pasar Global
Menemukan Ide Produk Kerajinan
Biasanya pengrajin sangat jarang memiliki usaha secara independen atau sendiri, hal itu dikarenakan pengrajin memiliki kelompok yang memiliki tugas dalam bidangnya masing-masing sehingga membutuhkan berbagai elemen untuk menghasilkan sebuah kerajinan.
Untuk membuat sebuah kerajinan perlu adanya ide produk kerajinan yang bisa dikembangkan melalui kelompok pengrajin, setiap kelompok kerajinan dapat mengadakan brainstorming atau curah pendapat agar mendapatkan ide produk kerajinan yang tepat.
Setiap anggota dalam kelompok ini harus mengekspresikan diri untuk menghasilkan ide dan gagasan yang bervariasi jangan sampai ada yang takut salah karena kunci sukses dari tahap ini yaitu menemukan ide terbaik berdasarkan masukan dari semua anggota.
Ketika ide tersebut disepakati bersama oleh kelompok pengrajin maka motivasi untuk menciptakan dan menghasilkan sebuah kerajinan dapat memiliki proses yang lancar serta optimal. Temukan ide dan gagasan yang terbaik melalui pertimbangan kelompok dari proses awal hingga akhir.
E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.
Surat Perjanjian Konsinyasi
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.
1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.
2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.
3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.
4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:
Pihak Pertama Pihak Kedua
(nama lengkap) (nama lengkap)
Tags: kerajinan untuk produk global