... 5 Tips Perencanaan Bisnis Kerajinan Tangan untuk Menembus Pasar Global: Panduan DIY Terbaik!

"Strategi Sukses Memasarkan Kerajinan ke Pasar Global"

Ringkasan Buku Sekolah
Kelas 12 ( SMA / MA / SMK )
PRAKARYA
Bab I Wirausaha Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Hukum ekonomi dasar menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara ketersediaan barang di pasar (supply) dengan permintaan pembeli (demand). Titik temu antara permintaan dan pengadaan adalah penetapan harga jual produk.

Ketersediaan barang yang melebihi permintaan pembeli akan menurunkan harga barang. Sebaliknya, ketersediaan barang yang lebih rendah daripada permintaan pembeli, dapat menyebabkan harga barang menjadi tinggi.

Rancangan produk terwujud melalui kegiatan wirausaha dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia, material, peralatan, cara kerja, pasar, dan pendanaan. Sumber daya yang dikelola dalam sebuah wirausaha dikenal pula dengan sebutan 6M, yakni Man (manusia), Money (uang), Material (bahan), Machine (peralatan), Method (cara kerja), dan Market (pasar).

Kegiatan wirausaha dapat dibagi menjadi tiga tahapan.

1) Pembentukan organisasi dan pembagian tugas

2) Menetapkan target dan strategi

3) Membuat jadwal kegiatan

4) Menetapkan biaya produksi dan harga jual, pembiayaan serta alur keuangan

1) Melakukan produksi

2) Melakukan Quality Control (QC)

3) Melakukan pengemasan

4) Melakukan promosi, penjualan, dan distribusi

1) Evaluasi kinerja dan keuangan

2) Penyusunan laporan evaluasi

E Penjualan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan untuk Pasar Lokal

Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.

Surat Perjanjian Konsinyasi

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.

1. Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.

2. Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.

3. Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.

4. Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.

D emikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.

Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:

Pihak Pertama Pihak Kedua

(nama lengkap) (nama lengkap)


Tags: kerajinan untuk usaha perencanaan global

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia