"Kelemahan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan di Pasar Global"
Pengertian Konsinyasi
Konsinyasi (Sumber: freepik.com)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa konsinyasi adalah penitipan barang dagangan kepada agen atau orang lain yang bertugas menjualkan dengan sistem pembayarannya diberikan di lain waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Istilah konsinyasi sudah digunakan di berbagai aspek, seperti bisnis, hukum, pertahanan dan keamanan, serta lainnya. Dalam artikel ini akan lebih membahas tentang konsinyasi di bidang bisnis
Konsinyasi dalam bidang bisnis dapat diartikan sebagai suatu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh produsen atau pemasok barang dengan penerima barang atau pengecer. Pemilik atau pemasok barang akan memberikan sejumlah barang yang ia miliki kepada penjual atau pengecer. Namun, pemilik barang atau produsen tidak akan menerima penghasilan selama produk atau barang yang ia titipkan kepada penjual belum laku terjual.
Konsinyasi sangat menguntungkan bagi penerima barang karena mereka tidak membutuhkan modal besar untuk membeli barang yang mereka jual. Selain itu, keuntungan lain yang diperoleh dari penjual atau penerima barang adalah apabila barang yang dititipkan tidak laku maka barang-barang tersebut dapat dikembalikan kepada produsen atau pemilik barang tanpa perlu membayar atau ganti rugi. Akan tetapi, konsinyasi tetap saling menguntungkan, baik untuk produsen atau pemasok barang, dan penjual atau penerima barang.
Sistem Penjualan Konsinyasi Adalah
Sistem Konsinyasi adalah bentuk kerja sama pemasaran produk yang dilakukan oleh produsen dengan mitra (penjual/penyalur) dengan cara titip barang di toko atau gerai milik mitra. Dengan cara seperti ini pihak produsen bisa memperluas pasar tanpa harus membuka outlet cabang baru.
Kerja sama Konsinyasi seperti ini terbukti akan saling menguntung satu sama lain. Akan tetapi risiko juga ada. Untuk lebih jelasnya, silakan simak artikel di bawah ini sampai selesai.
Salah satu kerja sama bisnis yang dilakukan antar pebisnis (B2B – Business to Business) adalah Penjualan Konsinyasi. Sistem penjualan ini sudah banyak dilakukan oleh para pebisnis, salah satu yang kerap kita temui adalah bisnis fashion yang menitipkan produk bajunya di toko pakaian atau distributor outlet (distro).
Sistem penjualan Konsinyasi ini akan saling menguntungkan. Dari sisi pemilik toko, mereka akan mendapatkan tambahan stok produk beragam yang sudah didistribusikan dari produsen. Tentunya pemilik toko juga akan mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan produk ini.
Biasanya sistem penjualannya menggunakan sistem titip jual. Yakni pihak produsen menitipkan sejumlah produknya ke mitra toko, kemudian pihak mitra toko akan mendapatkan untung sekian persen per produk yang terjual sesuai dengan kesepakatan awal.
Nah dari sisi produsen, jelas ini juga menguntungkan. Karena mereka bisa memperluas pasar dengan mendistribusikan produknya ke berbagai mitra toko tanpa harus membuka outlet sendiri. Ini jelas akan menghemat biaya pemasaran.
Tapi ya tidak bisa asal dalam memilih mitra toko, karena harus disesuaikan juga dengan target pasarnya. Agar produk yang dititipkan di mitra toko juga bisa laku. Karena sistem penjualan Konsinyasi ini juga penuh dengan risiko. Untuk lebih jelasnya silakan simak di poin berikut ini.
Ada untung ruginya dalam penjualan konsinyasi ini baik untuk pihak pemilik produk maupun penyalur.
Kelebihan Konsinyasi
Ilustrasi konsinyasi. (Sumber: freepik.com)
Kerja sama atau konsinyasi antara kedua pihak, yaitu pengirim barang atau consignor dan penerima barang atau consignee memiliki beberapa keuntungan.
1. Tidak harus memiliki toko
Produsen atau pemasok barang ketika ingin memasarkan barangnya tidak perlu menyewa toko atau lapak untuk berjualan. Produsen hanya perlu menitipkan barangnya ke beberapa toko yang tepat dan sesuai untuk bekerja sama menjual barang yang ia miliki. Tanpa mengeluarkan modal untuk menyewa toko atau lapak untuk berjualan, secara otomatis akan menambah keuntungan yang diperoleh.
2. Peluang barang laku semakin besar
Sistem konsinyasi dapat membuat produk semakin luas beredar di pasaran. Produsen atau pemasok produk dapat menitipkan barang yang ia miliki ke lebih dari satu toko sehingga keuntungan yang diperoleh juga akan semakin banyak.
3. Dapat mengetahui barang laku dan tidak laku
Kerja sama konsinyasi dapat memudahkan produsen atau pemilik produk untuk mengetahui barang apa yang digemari oleh masyarakat dan barang apa yang kurang digemari. Hal ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi yang bertujuan supaya laba produk yang dijual meningkat.
Tags: kerajinan untuk produk sebutkan global sistem