"Kelemahan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan di Pasar Global"
Syarat Perjanjian Konsinyasi
Perjanjian konsinyasi (Sumber: freepik.com)
Sama seperti kesepakatan bisnis lainnya, konsinyasi adalah kerja sama yang membutuhkan perjanjian resmi di atas kertas. Hal ini guna melindungi hak-hak pihak terlibat di dalamnya, baik si penitip barang maupun penyalurnya.
Sebelum melakukan perjanjian konsinyasi, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi, yaitu:
1. Perjanjian konsinyasi ditandatangani di atas materai, baik oleh consignor atau consignee. Konsinyasi adalah transaksi dengan potensi untung/rugi secara materiel sehingga perjanjian bermaterai sangat diperlukan.
2. Pihak consignor dan consignee wajib melakukan negosiasi pembagian keuntungan sebelum penjualan konsinyasi disepakati dan menulis persentase pembagian ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).
3. Dalam MoU, wajib tertera daftar hak-kewajiban consignor dan consignee, serta sanksi yang menyertai apabila terdapat pihak melakukan pelanggaran.
Contoh Bisnis Konsinyasi
Tika adalah seorang pengusaha yang memproduksi makanan pedas kekinian. Ia ingin menjual produknya di toko pusat kota.
Tika ingin melakukan pengujian, Apakah produk makanan pedas kekiniannya ini bisa laku di pasaran. Dia membuat perjanjian (bisnis konsinyasi) dengan pemilik toko makanan, dan menjual 50 bungkus makanan kekiniannya.
Dalam perjanjian, Tika akan mengambil hasil penjualan setiap 30 hari. 30 Hari pertama, Ia mengambil hasilnya ke toko, namun hanya terjual 30 bungkus. Pemilik toko mengembalikan 20 bungkus makanan pedasnya ke Tika.
Secara bisnis konsinyasi, Kasus seperti ini terbilang sukses. Tika dan penjual makanan pedasnya sama-sama mendapatkan keuntungan.
Nah, itu sedikit penjelasan mengenai Pengertian Penjualan Konsinyasi, semoga informasi mengenai sistem kerja sama penjualan konsinyasi ini bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin membuka usaha. Jika Anda ingin membuka usaha bidang kuliner, sistem penjualan konsinyasi juga bisa dicoba.
Tapi perlu diingat juga, sebaiknya jika Anda ingin melakukan kerja sama Konsinyasi, baik Anda sebagai produsen maupun mitra/toko, harus diperhatikan sistemnya nanti bagaimana. Khususnya dalam hal bagi hasil atau pengambilan keuntungannya. Karena ini tergantung dari kesepakatan bersama. Jangan sampai hanya sekedar melihat mudahnya kerja sama Konsinyasi, akhirnya Anda menghiraukan hal-hal yang vital seperti itu. Akan lebih baik ada hitam di atas putih.
Jadi konsinyasi adalah sistem penjualan yang sebenarnya juga ada untung ruginya. Untuk itu sebagai produsen juga perlu melihat apa nanti risikonya jika produk Anda dijual melalui sistem konsinyasi di toko atau partner A. Jangan asal kerja sama.
Originally posted 2019-12-09 07:39:02.
Pengertian Sistem Penjualan Konsinyasi dan Contohnya
Sistem Konsinyasi adalah salah satu strategi penjualan yang melibatkan pihak (penjual) lain agar saling menguntungkan. Karena kita harus akui juga kalau berbisnis itu tidak bisa berdiri sendiri, perlu ada bantuan dari pihak lain agar bisnis bisa cepat berkembang.
Apalagi di era sekarang ini, kolaborasi dalam bisnis akan sangat membantu sekali. Daripada ribut terus masalah persaingan bisnis, lebih baik berkolaborasi salah satunya dengan sistem konsinyasi.
Banyak orang menekuni usaha konsinyasi karena dianggap menguntungkan. Dalam bisnis ini, pihak penjual bisa mempercepat promosi produk yang dimilikinya, Serta mendapatkan pembayaran atas produknya di setiap akhir periode.
Konsinyasi juga dapat menjadi jalan bagi para pelaku bisnis, untuk mengembangkan merek dagangnya, serta menghasilkan keuntungan. Hal ini juga merupakan satu cara untuk mengetes, Apakah produk yang dijual laku atau tidak di pasaran.
Image via vibiznews.com
Lalu, apakah Anda sudah tahu apa itu konsinyasi? Kali ini EtalaseBisnis.com ingin memberikan rangkuman singkat tentang sistem penjualan konsinyasi. Simak sampai selesai!
Tags: kerajinan untuk produk sebutkan global sistem