"Kelemahan Sistem Konsinyasi Produk Kerajinan di Pasar Global"
Sistem Penjualan Konsinyasi Adalah
Sistem Konsinyasi adalah bentuk kerja sama pemasaran produk yang dilakukan oleh produsen dengan mitra (penjual/penyalur) dengan cara titip barang di toko atau gerai milik mitra. Dengan cara seperti ini pihak produsen bisa memperluas pasar tanpa harus membuka outlet cabang baru.
Kerja sama Konsinyasi seperti ini terbukti akan saling menguntung satu sama lain. Akan tetapi risiko juga ada. Untuk lebih jelasnya, silakan simak artikel di bawah ini sampai selesai.
Salah satu kerja sama bisnis yang dilakukan antar pebisnis (B2B – Business to Business) adalah Penjualan Konsinyasi. Sistem penjualan ini sudah banyak dilakukan oleh para pebisnis, salah satu yang kerap kita temui adalah bisnis fashion yang menitipkan produk bajunya di toko pakaian atau distributor outlet (distro).
Sistem penjualan Konsinyasi ini akan saling menguntungkan. Dari sisi pemilik toko, mereka akan mendapatkan tambahan stok produk beragam yang sudah didistribusikan dari produsen. Tentunya pemilik toko juga akan mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan produk ini.
Biasanya sistem penjualannya menggunakan sistem titip jual. Yakni pihak produsen menitipkan sejumlah produknya ke mitra toko, kemudian pihak mitra toko akan mendapatkan untung sekian persen per produk yang terjual sesuai dengan kesepakatan awal.
Nah dari sisi produsen, jelas ini juga menguntungkan. Karena mereka bisa memperluas pasar dengan mendistribusikan produknya ke berbagai mitra toko tanpa harus membuka outlet sendiri. Ini jelas akan menghemat biaya pemasaran.
Tapi ya tidak bisa asal dalam memilih mitra toko, karena harus disesuaikan juga dengan target pasarnya. Agar produk yang dititipkan di mitra toko juga bisa laku. Karena sistem penjualan Konsinyasi ini juga penuh dengan risiko. Untuk lebih jelasnya silakan simak di poin berikut ini.
Ada untung ruginya dalam penjualan konsinyasi ini baik untuk pihak pemilik produk maupun penyalur.
Contoh Konsinyasi dalam Bisnis
Contoh Konsinyasi (Sumber: freepik.com)
1. Contoh Konsinyasi antara Toko Besar dan UMKM
Contoh konsinyasi paling umum pertama adalah penjualan konsinyasi antara toko besar dan pelaku usaha kecil. Misalnya, kamu merupakan produsen snack dengan skala perusahaan belum besar. Agar branding dan penjualan produk meningkat, kamu perlu mengajukan proposal ke supermarket besar untuk bisa menjual hasil produksi di sana.
Demikian penjelasan tentang pengertian, kelebihan, kekurangan syarat, dan contoh konsinyasi. Kamu dapat menerapkannya ke dalam bisnismu untuk menambah omzet lebih banyak.
Berbicara tentang omzet, pastinya pebisnis profesional maupun baru memulai harus menguasai tentang strategi pemasaran karena hal tersebut akan menentukan sukses atau tidaknya bisnismu. Mari ikuti kursus strategi marketing bisnis untuk menaikkan penjualan pada tautan berikut:
Selamat belajar dan rasakan perubahannya padi bisnismu.
Kekurangan Sistem Konsinyasi
Meskipun sistem konsinyasi memiliki banyak kelebihan, namun juga terdapat beberapa kekurangan yang harus diperhatikan oleh pengrajin dan pengecer atau agen. Berikut ini adalah beberapa kekurangan sistem konsinyasi:
- Pembayaran yang Lambat: Dalam sistem konsinyasi, pengrajin harus menunggu produk mereka terjual sebelum mendapatkan pembayaran. Ini bisa menjadi masalah jika produk tidak laku atau jika pengecer atau agen mengalami kendala keuangan.
- Risiko Kerugian: Jika produk rusak, hilang, atau dicuri saat dalam pengeceran, pengrajin dapat mengalami kerugian. Oleh karena itu, penting bagi pengrajin untuk memastikan bahwa pengecer atau agen yang mereka pilih dapat menjaga keamanan produk.
- Kepercayaan dan Transparansi: Sistem konsinyasi membutuhkan kepercayaan yang tinggi antara pengrajin dan pengecer atau agen. Pengrajin harus yakin bahwa pengecer atau agen akan menjual produk mereka dengan harga yang adil dan tidak menyalahi ketentuan perjanjian.
Syarat Perjanjian Konsinyasi
Perjanjian konsinyasi (Sumber: freepik.com)
Sama seperti kesepakatan bisnis lainnya, konsinyasi adalah kerja sama yang membutuhkan perjanjian resmi di atas kertas. Hal ini guna melindungi hak-hak pihak terlibat di dalamnya, baik si penitip barang maupun penyalurnya.
Sebelum melakukan perjanjian konsinyasi, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi, yaitu:
1. Perjanjian konsinyasi ditandatangani di atas materai, baik oleh consignor atau consignee. Konsinyasi adalah transaksi dengan potensi untung/rugi secara materiel sehingga perjanjian bermaterai sangat diperlukan.
2. Pihak consignor dan consignee wajib melakukan negosiasi pembagian keuntungan sebelum penjualan konsinyasi disepakati dan menulis persentase pembagian ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).
3. Dalam MoU, wajib tertera daftar hak-kewajiban consignor dan consignee, serta sanksi yang menyertai apabila terdapat pihak melakukan pelanggaran.
Tags: kerajinan untuk produk sebutkan global sistem