Seni Tenun Corak Insang - Kecantikan dalam Kerajinan Tangan dan DIY
References
Hadisurya, Irma. (2011). Kamus Mode Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Chodijah., Alim, Z. (2001). Desain mode tingkat dasar. Jakarta : Meutia Cipta Sarana
Tambunan, T. (1999). Perkembangan Industri Skala Kecil Di Indonesia. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.
Santoso, B., Mulyono,EWS. (2015). Penapisan Zat Warna Alam Golongan Anthocyanin dari Tanaman Sekitar Sebagai Indikator Asam Basa. Jurnal Fluida 11 (2) 1-8.
Sunarto. (2008). Teknik Pencelupan dan Pencapan. Direktorat Pembinaaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Fitrihana., N (2007). Teknik Eksplorasi Pewarna Alam dari Tanaman di Sekitar Kita untuk Pencelupan Bahan Tekstil. Yogya : Kanisius
Lubis, H, Agusti, R.S, Suliyanthini, D. (2007). Pemberdayaan Ibu-Ibu di Babakan Madang Sentul dengan Pelatihan Membuat Produk Jumputan. Jurnal Sarwahita Volume 11 No. 2
Rini, Sancaya dkk. (2011). Pesona Warna Alam Indonesia. Jakarta: Kehati.
Kain Tenun Corak Insang
Kain tenun ini merupakan kain yang biasa digunakan oleh orang-orang Melayu khususnya di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pada tahun 1777 yaitu pada masa Kesultanan Kadriyah kain ini digunakan oleh para bagsawan dan hanya dipakai di wilayah istana saja. Kain tenun corak insang digunakan pada saat acara pertemuan antar kerajaan atau sebagai oleh khas kerajaan.
Diberi nama corak insang sebab motif kain ini terinspirasi dari anggota tubuh seekor ikan yaitu bagian insang. Insang dianggap memiliki filosofi yaitu alat kehidupan dan hasil akal budi yang akan digunakan dalam hidup. Motif ini juga menggambarkan kehidupan masyarakat Pontianak yang bermukim di sepanjang sungai Kapuas.
Kain Tenun Samarinda
Sarung merupakan kain yang umum digunakan di Indonesia terutama para laki-laki. Samarinda ternyata memiliki kain sarung tradisionalnya sendiri yang dikenal sebagai sarung tenun Samarinda atau Tajong Samarinda dalam bahasa lokal. Dalam proses pembuatannya memakan waktu cukup lama sebab kain ini ditenun dengan menggunakan alat tenun bukan mesin. Tak heran jika satu lembar kain sarung membutuhkan waktu hingga 2 minggu.
Asal usul dari kain sarung ini dimulai sejak tahun 1668 yang dibawa oleh seseorang dari Bugis. Ia adalah Sultan La Madukelleng bersama dengan rombongannya dan meminta sebidang tanah kepada penguasa Kutai saat itu. Permintaan pun dipenuhi oleh Raja dengan syarat harus tetap patuh pada pemerintah Kutai. Tanah ini lah yang sekarang disebut dengan Samarinda.
Sultan Madukelleng dan rombongan pun memanfaatkan wilayah mereka agar berkembang. Mereka pun menerapkan budaya menenun Bugis ke Samarinda hingga terciptalah kain sarung tenun Samarinda. Kain ini memiliki banyak sekali motif namun yang paling umum adalah motif geometris.
Berita Terkait
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN.
“Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/7/2024).
Bagi individu yang hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak, terang Ani Sofian, perlu mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam merumuskan visi dan misi sebelum menjadi kepala daerah.
“Para calon mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan,” imbuh Ani Sofian.
Bersamaan dengan penyampaian Raperda tersebut, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023.
“Jadi banyak hal yang harus tingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak,” jelasnya.
Ani Sofian menerangkan, pandangan fraksi banyak fokus membahas peningkatan pendapatan daerah lewat retribusi daerah. Selain itu juga perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.
“Dipandang teman-teman DPRD sektor ini masih bisa ditingkatkan karena potensinya masih banyak, tentu didukung masyarakat Kota Pontianak agar peningkatan pembangunan bisa dilaksanakan,” sambungnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menerangkan, pihaknya mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Pontianak. Ia menilai, potensi pendapatan perlu dioptimalkan.
“Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Tags: tenun