... Sulam Alis Boleh Tidak? Menelusuri Teknik Needlework dan DIY

Apakah Sulam Alis Diperbolehkan dalam Kerajinan Tangan dan DIY?

Efek samping yang akan terjadi ketika melakukan microblading saat hamil

Freepik

Meskipun memiliki banyak manfaat yang menguntungkan, tetapi microblading tentunya tidak 100% aman.

Dilansir dari Parents, ada beberapa efek samping yang akan terjadi selama Mama melakukan microblading saat hamil, di antaranya:

  • Mengakibatkan infeksi darah, HIV, dan hepatitis B yang disebabkan oleh jarum yang digunakan saat microblading apabila digunakan dengan tidak tepat sesuai protokol yang berlaku.
  • Krim yang digunakan sebagai anestesi topikal mengandung epinefrin yang membahayakan masalah jantung pada janin, seperti takikardia (kondisi denyut jantung di atas normal).
  • Mengalami pendarahan berlebih akibat hormon yang berlebih.
  • Hasil yang di bawah standar, karena dapat memudarkan pigmen atau memengaruhi penyerapannya ke dalam kulit.
  • Mengalami melasma (hiperpigmentasi) yang menyebabkan penggelapan kulit di sekitar dahi, pipi, dan mulut yang disebabkan oleh memilih warna pigmen yang salah.

Itu tadi penjelasan tentang sulam alis saat hamil. Sebaiknya Mama tidak melakukan prosedur ini selama kehamilan, ya, Ma!

Baca juga:

Hukum Melakukan Prosedur Sulam Alis dalam Islam: Halal atau Haram?

Apakah boleh alis disulam agar lebih mudah dibentuk dan membuat wajah lebih cantik?

Salah satu cara untuk mempercantik wajah yang banyak dilakukan oleh kaum hawa adalah sulam alis. Tujuannya agar bentuk alis bisa lebih sesuai dengan bentuk wajah dan membuat wajah terlihat lebih menarik. Namun, bagaimana sebenarnya hukum sulam alis dalam Islam?

Ada yang bilang sulam alis ini beda dengan tato alis yang bersifat permanen. Sulam alis tidak menggunakan jarum seperti tato alis dan akan memudar dalam waktu beberapa tahun, itulah mengapa banyak yang bilang kalau sulam alis dibolehkan dalam Islam. Benarkah?

Efeknya ke dalam psikis seseorang

Lebih lanjut dikatakan bahwa perempuan yang menyulam alis untuk membuat wajahnya terlihat lebih sempurna dan menarik dikhawatirkan bisa merusak kondisi ruhiyah seseorang. Saat melihat wajah yang lebih cantik, maka dikhawatirkan ia merasa bangga yang berakhir ujub.

Sedangkan dalam agama, sikap ujub tersebut mengarah pada kesombongan itu sangatlah terlarang.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, dari Nabi SAW beliau bersabda:

"Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi." Ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain." (HR Muslim)

Dari sana disimpulkan bahwa jika seseorang merasa lebih baik, lebih pintar, gagah-cantik, kaya, dan hebat dari yang lain serta meremehkan orang lain, maka itu termasuk bentuk perilaku sombong yang diharamkan dalam Islam.

Itu dia penjelasan mengenai halal atau haram dari menyulam alis dalam Islam. Semoga tercerahkan ya, Ma.

Baca juga:


Tags: sulam alis tidak boleh

`Lihat Lagi
@ 2024 - Tenun Indonesia