Memanfaatkan Daur Ulang Menjadi Karya Seni - Tutorial Kerajinan Jarum dan DIY
Konsep Manajemen Sampah Segitiga Terbalik 5R
Menurut UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman, baik bagi manusia maupun lingkungan itu sendiri.
Kenyataannya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap TPA sebagai Tempat Pembuangan Akhir.
Terkait usaha pengurangan sampah yang berakhir di TPA, pada praktiknya, penanganan sampah dengan konsep 3R yang ada berkembang menjadi konsep segitiga terbalik 5R (Reduce-Reuse-Recyce-Recovery-Disposal) dengan detail sebagai berikut:
- Reduce – adalah mengurangi produksi sampah sedari awal dengan cara membawa sendiri kantung belanja, menggunakan produk yang bisa digunakan berulang kali, dan lain-lain
- Reuse – adalah menggunakan kembali material yang bisa dan aman untuk digunakan kembali, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle
- Recycle – adalah mendaur ulang sampah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang umumnya mengalami penurunan kualitas
- Recovery – adalah saat tidak bisa didaur ulang, maka cari jalan untuk menghasilkan energi atau material baru dengan memproses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu)
- Disposal – adalah sampah/produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA untuk diolah dan diproses agar tidak merusak lingkungan
Rangkuman Materi Kerajinan Bahan Limbah Keras, Jenis & Prinsipnya
Limbah keras merupakan istilah yang ditujukan untuk bahan buangan yang memiliki konsistensi keras, padat, sulit diolah, dan sulit terurai di dalam tanah.
tirto.id - Limbah memiliki pengertian sebagai bahan buangan tidak terpakai sisa produksi yang dihasilkan oleh manusia dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan apabila tidak dikelola secara tepat.
Dikutip dari modul Limbah Bernilai (2018:10) limbah memiliki beberapa jenis berdasarkan pengelompokannya, yaitu terdiri dari limbah padat atau limbah keras, limbah cair, limbah gas, dan limbah suara.
Limbah keras merupakan istilah yang ditujukan untuk bahan buangan yang memiliki konsistensi keras, padat, sulit diolah, dan sulit terurai di dalam tanah.
Jenis dan Karakteristik Bahan Limbah Keras
Dikutip dari buku Prakarya (2017:4), limbah keras terbagi menjadi dua bagian yaitu limbah keras organik dan anorganik.
1. Limbah Keras Organik
Limbah yang terdiri atas kandungan bahan yang pejal, solid, kuat dan tidak mudah berubah bentuk, berasal dari sumber daya alam daratan dan lautan. Contohnya cangkang kerang laut, sisik ikan keras, tulang ikan, tulang hewan berkaki empat (sapi, kerbau, kambing), tempurung kelapa, dan potongan kayu.
Hampir semua limbah keras organik dapat dimanfaatkan kembali sebagai produk kerajinan, tetapi diperlukan peralatan yang cukup kuat untuk membantu dalam pengerjaannya.
2. Limbah Keras Anorganik
Limbah yang terdiri atas kandungan bahan yang kuat dan tidak mudah dihancurkan dengan alat biasa, melainkan harus menggunakan teknologi tertentu seperti pemanasan, pembakaran, dan penghancuran. Contohnya pelat-pelat dari logam, pecah-pecahan keramik, pecahan kaca, wadah/botol plastik, dan kaleng.
Meskipun begitu, tidak semua limbah keras dapat diolah kembali menjadi karya kerajinan karena keterbatasan alat dan teknologi.
Apa itu 3R? Pengertian Reduce, Reuse, Recycle dan Contohnya
Pengertian reduce adalah mengurangi sampah. Arti dari reuse adalah menggunakan sampah kembali. Sedangkan apa itu recyle adalah mendaur ulang sampah.
Jadi, pengertian dari prinsip konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah urutan langkah dari pengelolaan sampai yang dimulai dari mengurangi sampah, menggunakan kembali dan mendaur ulang.
Prioritas utama tentu saja Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah, lalu Reuse, menggunakan kembali, baru Recycle, mendaur ulang material untuk memberikan bahan tersebut kesempatan kedua.
Tags: kerajinan recycle