"Sejarah Pertama Membuat Bendera Merah Putih - Kisah di Balik Lambang Kemerdekaan"
Aturan Penggunaan dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
Ketika mengibarkan bendera merah putih ada aturan dalam pemasangannya, yaitu harus dilakukan pada waktu diantara matahari terbit dan terbenam. Walaupun dalam situasi dan kondisi tertentu aturan penggunaan bendera merah putih juga dibolehkan pada saat malam hari.
Terdapat sejumlah kondisi atau waktu untuk wajib mengibarkan bendera Merah Putih, baik dilakukan oleh warga negara Indonesia, seluruh pihak yang tinggal di negara Indonesia, maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di berbagai negara di dunia.
Pemerintah Indonesia juga mewajibkan warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera pada saat memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, dan untuk memperingati hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.
1. Tempat yang Wajib Mengibarkan Bendera Negara Setiap Hari
Adapun tempat-tempat yang wajib mengibarkan bendera negara setiap hari yaitu:
- Istana Presiden & Wakil Presiden serta gedung – gedung atau kantor Lembaga kenegaraan
- Kantor Lembaga Pemerintahan
- Kantor Lembaga Pemerintahan yang nonkementerian
- Kantor Lembaga Pemerintah Daerah
- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Kantor Perwakilan Republik Indonesia yang ada di Luar Negeri
- Halaman Kantor Pendidikan
- Kantor swasta, rumah dinas Presiden & Wakil Presiden
- Rumah Dinas Pimpinan Lembaga Negara
- Rumah Dinas Menteri
- Rumah Dinas Pimpinan Lembaga Pemerintahan Nonkementerian
- Rumah Dinas Gubernur, Walikota, Bupati, dan Camat
- Kantor atau rumah dinas lainnya
- Pos perbatasan pulau-pulau di wilayah Negara Republik Indonesia
- Dalam Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia
- Taman makam pahlawan nasional.
Selain di tempat-tempat di atas, bendera negara juga harus dikibarkan pada kereta api yang digunakan presiden maupun wakil presiden Republik Indonesia. Pada pesawat dan kapal laut yang terdaftar di Republik Indonesia juga wajib dikibarkan bendera merah putih.

3 Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan 1945
Selamat Hari Kemerdekaan yang ke-78 Indonesia! Apakah kamu pernah menjadi salah satu petugas upacara di tanggal 17 Agustus? Bagian apa? Pemimpin upacara? Atau lebih keren lagi pengibar bendera?
Wah, kalau kamu bertugas sebagai pengibar bendera atau bahasa kerennya paskibra (pasukan pengibar bendera), berarti sudah melaksanakan dengan baik peran sebagai generasi penerus pengibar bendera saat hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Nah, alangkah baiknya kamu juga mengenal tokoh pengibar bendera merah putih pertama kali saat proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Siapa saja mereka?
Anggota pengibar bendera, dulunya pas awal kemerdekaan itu hanya ada 3. Orang pertama bertugas sebagai pembawa bendera, orang kedua bertugas sebagai pengerek tali di tiang bendera, dan orang ketiga itu bertugas sebagai pembentang bendara.
Sekarang, ayo kita kenalan dengan ketiga orang tersebut yang berjasa mengibarkan bendera merah putih saat proklamasi kemerdekaan.

Siapa yang Menjahit Bendera Pusaka Merah Putih
Yang menjahit bendera Merah Putih pertama adalah Fatmawati. Ia merupakan istri Presiden ke-1 Indonesia Sukarno sekaligus Ibu Negara pertama dari tahun 1945 hingga tahun 1967.
Fatmawati dikenal akan jasanya dalam menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Ibunda dari Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri ini lahir di Bengkulu pada 5 Februari 1923 dengan nama asli Fatimah. Ayah Fatmawati Hasan Din, adalah tokoh Muhammadiyah di Bengkulu.
Keluarga Fatmawati, selain dihormati karena ketokohan ayahnya, juga disebut-sebut masih keturunan kerabat Kesultanan Indrapura yang mengungsi ke Bengkulu ketika kerajaan itu ditekan Belanda pada awal abad ke-19.
Mengutip laman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibu Fatmawati menjahit bendera Merah Putih dengan mesin jahit tangan di ruang tamu rumahnya.
Kala itu, Sukarno bersama tokoh lain sedang mempersiapkan perlengkapan yang akan digunakan untuk momen pembacaan naskah teks proklamasi. Fatmawati yang berada di dalam rumah, tak sengaja mendengar bahwa bendera Indonesia belum tersedia.
Ia pun kemudian memutuskan untuk menjahit Bendera Indonesia. Dengan bantuan Chaerul Basri, seorang pemuda asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Fatmawati meminta kain merah dan putih kepada Shimizu, pimpinan barisan Propaganda Jepang Gerakan Tiga A. Shimizu yang sudah menjadi teman baik Fatmawati pun kemudian menghubungi rekannya untuk mendapatkan kain merah dan putih.
Sebagaimana ditulis Bondan Winarno dalam bukunya, Berkibarlah Benderaku (2003), diketahui Fatmawati sambil menitikan air mata ketika menjahit bendera ini. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat itu Fatmawati tengah menanti kelahiran Guntur Soekarnoputra, yang memang sudah bulannya untuk lahir.
Di buku tersebut, diceritakan bahwa Fatmawati menjahit menggunakan mesin jahit singer yang hanya bisa digerakkan menggunakan tangan saja. Itu karena mesin jahit menggunakan kaki tidak diperkenankan mengingat usia kehamilan Fatmawati.

Fungsi Bendera Merah Putih
Bendera merah putih berfungsi untuk memperingati hari – hari besar nasional. Bukan hanya itu, fungsi bendera indonesia juga sebagai tanda perdamaian bila terjadi konflik horizontal.
Bendera merah putih juga dapat digunakan sebagai tanda berkabung atau penutupan pada peti jenazah orang-orang penting dan berjasa pada negara. Ketika digunakan untuk menyatakan berkabung, maka bendera merah putih dikibarkan setengah tiang.
Tetapi walaupun dikibarkan setengah tiang, ternyata saat pengibarannya ada aturan tersendiri yang harus diikuti. Yaitu awalnya, bendera harus tetap dikibarkan seperti biasa hingga ke ujung atas tiang, lalu didiamkan sesaat, dan kemudian diturunkan secara perlahan hingga setengah tiang.
Bendera berkabung setengah tiang ini dikibarkan selama 3 hari, sejak hari pertama berkabung dimulai. Hal ini biasanya dilakukan bila pemimpin atau mantan pemimpin negara ada yang wafat.

Siapa yang Menjahit Bendera Pusaka Merah Putih dan Sejarahnya
Siapa orang yang menjahit bendera Merah Putih? Merah melambangkan berani, dan putih sebagai simbol kesucian. Berikut selengkapnya.
tirto.id - Siapa yang menjahit bendera merah putih dan bagaimana sejarahnya? Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Istana Merdeka, atau di hampir seluruh pelosok negeri pada setiap HUT RI, punya sejarah panjang. Terutama tentang siapa orang yang pertama menjahit bendera ini.
Bendera merah putih punya kedudukan khusus sebagai bendera negara Indonesia dalam UUD 1945 Pasal 35 yang berbunyi: Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih.
Selanjutnya, kedudukan bendera negara diperjelas lagi melalui Undang-Undang (UU) No.24 Tahun 2009 yang mengatur Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sebelum menjadi bendera kebangsaan Republik Indonesia dan memiliki kedudukan khusus dalam Undang-Undang (UU), bendera merah putih punya riwayat panjang dalam sejarah Nusantara. Warna merah melambangkan "keberanian", sedangkan warna putih sebagai simbol "kesucian".
Dalam buku Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang (2019:30), Boli Sabon Max mengungkapkan, bendera merah putih merupakan lambang semangat perjuangan Indonesia untuk dapat terlepas dari penjajahan Belanda.
Bendera merah putih dikibarkan setiap hari di tempat-tempat khusus, seperti di depan kantor-kantor pemerintahan, sekolah, di batas-batas terluar wilayah Indonesia, dan lainnya, selain saat memperingati hari-hari nasional.

Tags: jahit putih pertama ende